Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Final Test Administrasi Kepegawaian

Total questions: 35

Worksheet time: 26mins

Name
Class
Date
1.

Setiap warga Negara RI yang memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang atau diserahi tugas Negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku adalah pengertian Pegawai Negeri Sipil, menurut :

a)

Pasal 15 UU No. 8 Thn 1974 jo UU No. 43 Thn 1999

b)

UU No. 43 Thn 1999

c)

Pasal 7 UU No. 43 Thn 1999

d)

UU No. 34 Thn 1999

e)

Pasal 8 UU No. 8 Thn 1974

2.

Jabatan dalam bidang eksekutif yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan, termasuk didalamnya jabatan kesekretariatan Lembaga Tertinggi Negara atau Tinggi Negara dan Kepaniteraan adalah pengertian dari :

a)

Jabatan Negeri

b)

Jabatan Karier

c)

Jabatan Organik

d)

Pejabat Negara

e)

Pejabat yang berwenang

3.

Pegawai Negeri Sipil Pusat dan Pegawai Negaeri Sipil Daerah dapat diperbantukan diluar instansi Induk dan gajinya dibebankan kepada

a)

APPBN

b)

APBD

c)

instansi yang menerima perbantuan

d)

Instansi Induk

e)

Semua jawaban benar

4.

Untuk menjamin netralitas PNS, maka PNS dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus Partai Politik. Hal tersebut secara tegas diataur dalam

a)

PP No. 99 Thn 2000 jo PP No. 12 Thn 2002

b)

PP No. 41 Thn 2007

c)

PP No. 97 Thn 2000 jo PP No.54 Thn 2003

d)

PP No. 5 THn 1999 jo PP No. 12 Thn 1999

e)

Keputusan Kepala BKN No. 12 Thn 2002

5.

Kewajiban dan Hak seorang PNS diatur dalam Undang Undang (Pokok-Pokok Kepegaawaian). Berikut adalah Kewajibabn seorang PNS, Kecuali

a)

Pasal 6 UU No. 43 Thn 1999

b)

Pasal 26 UU No. 43 Thn 1999

c)

Pasal 8 UU No. 8 Thn 1974

d)

Menyimpan Rahasia Jabatan

e)

Mentaati Peraturan Disiplin PNS dan Peraturan Pelaksanaannya

6.

Formasi PNS adalah jumlah dan susunan pangkat PNS yang diperlukan dalam suatu satuan organisasi Negara Untuk mampu melaksanakan tugas pokok dalam jangka waktu tertentu berdasarkan jenis, sifat dan beban kerja yang harus dilaksanakan. Hal tersebut diatur dalam UU 8 tahun 1974 jo UU No. 8 Thn 1999 pada

a)

Pasal 15

b)

Pasal 8

c)

Pasal 26

d)

Pasal 6

e)

Pasal 12

7.

Proses, methode dan teknik untuk memperoleh data jabatan serta mengolahnya menjadi informasi jabatan, disebut

a)

Analisis Beban Kerja

b)

Analisis Jabatan

c)

Uraian Jabatan

d)

Syarat Jabatan

e)

Beban Kerja

8.

Analisis Kebutuhan Pegawai merupakan dasar bagi penyusunan formasi. Analisis Kebutuhan dilakukan berdasarkan

a)

Perangkat Kerja

b)

Ikhtisar Jabatan

c)

Jenjang dan Jumlah Jabatan serta pangkat

d)

Kondisi Lingkungan Kerja

e)

Semua pilihan jawaban benar

9.

Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No 12 Thn 2011, mengatur tentang

a)

Formasi Pegawai Negeri Sipil

b)

Organisasi Perangkat Daerah

c)

Pedoman Pelaksanaan Analisis Beban Kerja

d)

Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan

e)

Penilaian Kinerja PNS

10.

Evaluasi Kebijakan Program Pembinaan dan Penataan Kelembagaan Kepegawaian, Ketatalaksanaan dan perencanaan Kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan para pegawai. Hal tersebut merupakan tujuan dilaksanakannya

a)

Informasi Jabatan

b)

Syarat Jabatan

c)

Syarat Jabatan

d)

Perangkat Kerja

e)

Analisis jabatan

11.

Adapun aspek-aspek Analisis Jabatan diantaranya adalah Uraian Jabatan, Syarat jabatan, dan Peta Jabatan. Berikut adalah aspek uraian Jabatan, Kecuali

a)

Kode Jabatan

b)

Tanggung jawab

c)

Uraian Tugas

d)

Perangkat Kerja

e)

Semua pilihan Jawaban Salah

12.

Ada 6 tahap Pelaksanaan Analisis Jabatan, diantaranya Pengolahan Data Jabatan yang meliputi

a)

Obeservasi

b)

Pembentukan Tim Analisis Jabatan

c)

Perencanaan Proses Analisis Jabatan

d)

Penyusunan Spesifikasi Jabatan

e)

Pemberitahuan Kepada Unit Organisasi yang menjadi sasaran

13.

Hasil yang diperoleh dari pelaksanaan Analisis Jabatan dipergunakan sebagai bentuk pembinaan dan penataan kepegawaian yang meliputi, Kecuali

a)

Mutasi dan Perencanaan Kebutuhan Pegawai

b)

Pengembangan Karier

c)

Pengembangan Organisasi

d)

Kesejahteraan

e)

Rekruitmen

14.

Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, mengatur tentang

a)

Netralisasi Pegawai Negari Sipil

b)

Organisasi Perangkat Daerah

c)

Penilaian Kinerja PNS

d)

Pelaksanaan Analisis Jabatan

e)

Pelaksanaan Analisis Beban Kerja

15.

Profesionalisme Sumber Daya Aparatur dalam pelaksanaan Urusan pemerintahan mutlak diperlukan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahanyang efektif dan efisien, namun profesionalisme yang diharapkan belum sepenuhnya terwujud karena pemerintah masih menghadapi berbagai permasalahan dibidang SDM Aparatur diantaranya, Kecuali

a)

Tingkat produksi PNS yang tinggi

b)

Manajemen SDM belum dilaksanakan secara optimal

c)

Tunjangan kinerja belum dikaitkan penilaian kinerja

d)

Alokasi dalam kuantitas dan kualitas dalam Sumber Daya Aparatur

e)

Ketidak sesuuaian antara kompetensi pegawai dengan jabatan yang didudukinya

16.

Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai diatur dalam

a)

PP Nomor 54 Tahun 2003

b)

PP Nomor 9 Tahun 2003

c)

PP Nomor 97 Tahun 2000

d)

PP Nomor 46 Tahun 2011

e)

PP Nomoe 10 Tahun 1979

17.

Dalam rangka menyusun Dokumen Tata Naskah Kepegawaian yang baik setiap pengelola arsip kepegawaian diharapkan perlu …….. Kecuali

a)

Menjaga kerapian penyimpanan

b)

Melakukan fumigasi

c)

Menjadi petugas yang trampil dan terdidik

d)

Menjaga Keamanan Arsip

e)

Semua pilihan jawaban benar

18.

Berikut yang termasuk Arsip Kepegawaian adalah

a)

Penerimaan Pegawai dan Daftar Riwayat Hidup

b)

Lamaran dan Daftar Riwayat Hidup

c)

Hasil Uji Kesehatan dan Pengangkatan Pegawai

d)

Penerimaan Pegawai dan Pengangkatan Pegawai

e)

Lamaran dan Penerimaan Pegawai

19.

Priode Kenaikan pangkat PNS ditetapkan setiap tanggal

a)

01 April dan 01 Oktober setiap tahun

b)

31 Maret dan 01 Oktober setiap tahun

c)

02 Mei dan 05 Oktober setiap tahun

d)

02 Mei dan 10 Oktober setiap tahun

e)

01 April dan 10 Oktober

20.

Pemberhentian CPNS ditetapkan dengan Surat Keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian. Pemberhentian secara tidak dengan hormat dilakukan apabila

a)

Dijatuhi Hukuman Disiplin

b)

Tidak memenuhi syarat kesehatan

c)

Menjadi anggota dan atau/atau pengurus partai politik

d)

Tidak cakap dalam tugas

e)

Menunjukkan sikap dan pekerti yg tdk baik

21.

Setiap PNS yang diberhentikan dengan hormat sebagai PNS dan telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan berhak atas pensiun apabila……. Kecuali

a)

Telah mencapai usia sekurang-kurangnya 60 tahun

b)

Mempunyai masa kerja pensiun sedikitnya 10 tahun

c)

PNS dinyatakan tidak dapat bekerja lagi oleh tim uji kesehatan

d)

Mencapai batas usia pensiun

e)

Memenuhi ketentuan PP Nomor 32 Tahun 1079

22.

Yang menjadi dasar hukum dalam menentukan pangkat dan kenaikan pangkat adalah

a)

PP Nomor 21 Tahun 2014

b)

PP Nomot 12 Tahun 2002

c)

PP Nomor 100 Tahun 2000

d)

PP Nomor 54 Tahun 2003

e)

PP Nomor 32 Tahun 1979

23.

Kenaikan Pangkat dilaksanakan berdasarkan sistem kenaikan pangkat reguler dan sistem kenaikan pangkat pilihan. Kenaikan pangkat reguler diberikan kepada PNS yang tidak menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional tertentu, sekurang-kurangnya

a)

5 Tahun dalam pangkat terakhir

b)

4 Tahun dalam pangkat terakhir

c)

3 Tahun dalam pangkat terakhir

d)

2 Tahun dalam pangkat terakhir

e)

1 Tahun dalam pangkat terakhir

24.

Berikut syarat-syarat kenaikan pangkat reguler….. Kecuali

a)

Berstatus Pegawai Negari Sipil

b)

Masih dalam jenjang kepangkatan

c)

Telah selesai mengikuti dan lulus tugas belajar

d)

Tidak melampaui pangkat atasan langsung

e)

Penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam dua tahun terakhir

25.

1. Susunan jabatan struktural yang benar pada Pegawai Negeri Sipil Daerah adalah…..

1. Kepala Dinas 6. Sekretaris Lurah

2. Kepala Bagian 7. Camat

3. Sekretaris Daerah 8. Sekretaris Camat

4. Kepala seksi 9. Kepala Bidang

5. Lurah

a)

1, 2, 9, 3, 4, 7, 8, 5, 6

b)

3, 1, 9, 2, 7, 8, 4, 5, 6

c)

3, 1, 2, 9, 7, 8, 5, 6, 4

d)

1, 9, 2, 3, 7, 8, 5, 6, 4

e)

Semua pilihan jawaban salah

26.

Hasil Kerja yang di capai oleh setiap PNS pada suatu organisasi sesuai dengan susunan kerja dan prilaku kerja

a)

Arsip Dokumentasi kepegawaian

b)

Norma Waktu

c)

Waktu Kerja Efektif

d)

Partisifatif

e)

Prestasi Kerja

27.

Seluruh proses penilaian prestasi kerja dengan melibatkan secara aktif antara pejabat penilai dengan PNS yang dinilai

a)

Partisifatif

b)

Arsip Dokumentasi kepegawaian

c)

Kenaikan Pangkat

d)

Perkiraan Kapasitas Pegawai

e)

Tempramen Kerja

28.

Arsip yang tercipta dalam rangka perjalanan karier orang perseorangan, pegawai si lembaga-lembaga Negara dan badan-badan Pemerintah

a)

Pangkat

b)

Kenaikan Pangkat

c)

Berkas Perseorangan

d)

Waktu Kerja Efektif

e)

Informasi Jabatan

29.

Waktu yang wajar dan nyata-nyata digunakan secara aktif dalam kondisi normal oleh seorang pemangku jabatan

a)

Waktu Kerja Efektif

b)

Norma Waktu

c)

Perkiraan Kapasitas Pegawai

d)

Tempramen Kerja

e)

Analisis Jabatan

30.

Proses penyelenggaraan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pegawai

a)

Kenaikan Pangkat

b)

Diklat PNS

c)

Diklat Teknis Bidang Subtantif

d)

Partisifatif

e)

Analisis Jabatan

31.

Diklat yang memberikan keterampilan dan/atau penguasaan pengetahuan teknis yang berhubungan secara langsung dengan pelaksaan tugas pokok instansi yang bersangkutan

a)

Diklat PNS

b)

Prestasi Kerja

c)

Informasi jabatan

d)

Pasrtisipatif

e)

Diklat Teknis Bidang Subtantif

32.

Syarat kemampuan penyesuaian diri yang harus dipenuhi PNS sesuai dengan sifat pekerjaan

a)

Waktu Kerja Efektif

b)

Tempramen Kerja

c)

Analisis Jabatan

d)

Sasaran Kerja Pegawai

e)

Perkiraan Kapasitas Pegawai

33.

Uraian tentang hasil analisa jabatan yang berupa Uraian jabatan dan Peta jabatan

a)

Sasaran Kerja Pegawai

b)

Kenaikan Pangkat

c)

Informasi Jabatan

d)

Analisis Jabatan

e)

Perkiraan Kapasitas Pegawai

34.

Proses, metode dan teknik untuk memperoleh data jabatan serta mengolahnya menjadi sebuah informasi

a)

Kenaikan Pangkat

b)

Diklat PNS

c)

Analisis Jabatan

d)

Partisifatif

e)

Perkiraan Kapasitas Pegawai

35.

Kemampuan rata-rata seorang Pegawai untuk menyelesaikan suatu jenis pekerjaan dalam jangka waktu tertentu

a)

Sasaran Kerja Pegawai

b)

Prestasi Kerja

c)

Tempramen Kerja

d)

Perkiraan Kapasitas Pegawai

e)

Analisis Jabatan