NEW
Font size
S
M
L
XL
WorksheetsBimtek Kepegawaian PTA Surabaya II
Total questions: 25
Worksheet time: 8mins
Name
Class
Date
1.
Pengangkatan PNS ke dalam JF Keahlian dan JF Keterampilan dilakukan melalui pengangkatan, kecuali…..
a)
Pertama
b)
Penyesuaian
c)
Promosi
d)
Masa Kerja
e)
Perpindahan dari Jabatan lain
2.
Pejabat Fungsional berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat, kecuali…
a)
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
b)
Pejabat Pimpinan Tinggi Madya
c)
Pejabat Pembuat Komitmen
d)
Pejabat Administrator
e)
Pejabat Pengawas
3.
Peraturan perundang-undangan yang berisi tentang kedudukan Jabatan Fungsional adalah…..
a)
UU No. 5 tahun 2014
b)
PP No. 17 tahun 2020
c)
PP 42 Tahun 2004
d)
UU No. 35 tahun 2009
e)
PP No. 25 tahun 2011
4.
Jenjang Jabatan Fungsional Keterampilan, kecuali….
a)
Pemula
b)
Penyelia
c)
Mahir
d)
Madya
e)
Terampil
5.
Salah satu syarat pengangkatan dari Jabatan lain ke Jabatan Analis Kepegawaian adalah…...
a)
usia paling tinggi 2 (dua) tahun sebelum Batas usia Pensiun
b)
usia paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum Batas usia Pensiun
c)
usia paling tinggi 3 (tiga) tahun sebelum Batas usia Pensiun
d)
usia paling tinggi 5 (lima) tahun sebelum Batas usia Pensiun
e)
usia paling tinggi 4 (empat) tahun sebelum Batas usia Pensiun
6.
Salah satu Jenjang Jabatan Fungsional Keahlian adalah…..
a)
Pemula
b)
Pertama
c)
Mahir
d)
Penyelia
e)
Terampil
7.
Kewenangan mengangkat, memindahkan dan memberhentikan PNS Golongan ruang/ pangkat pengatur II/c sampai dengan Penata Tk. I III/d Analis Kepegawaian terampil adalah…..
a)
PPK Pusat
b)
Presiden
c)
Gubernur
d)
PPK Provinsi
e)
PPK Kabupaten/Kota
8.
Besaran Angka Kredit untuk Gelar Pendidikan Sarjana/ Diploma IV adalah....
a)
25 Angka Kredit
b)
60 Angka Kredit
c)
150 Angka Kredit
d)
60 Angka Kredit
e)
100 Angka Kredit
9.
Berikut ini yang bukan termasuk jenis Kenaikan Pangkat PNS adalah....
a)
KP Reguler
b)
KP Pengabdian
c)
KP JPT
d)
KP Pilihan
e)
KP Anumerta
10.
Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional diatur dalam….
a)
PP 42 Tahun 2004
b)
UU No. 35 tahun 2009
c)
PP No. 25 tahun 2011
d)
UU No. 5 tahun 2014
e)
PermenpanRB No. 13 tahun 2019
11.
Jenis kompetensi yang harus dimiliki oleh ASN dalam pengembangan karirnya adalah.....
a)
Teknis, Manajerial, Kepemimpinan
b)
Teknis, Sosial, pengalaman
c)
Manajerial, Pengalaman, Kemampuan Networking
d)
Manajerial, Sosial Kultural, kepemimpinan
e)
Teknis, Manajerial, Sosial Kultural
12.
Keistimewaan menduduki jabatan Fungsional, kecuali....
a)
Batas Usia Pensiun lebih tinggi
b)
Kenaikan Pangkat dapat lebih cepat
c)
Ruang lingkup pekerjaannya tidak dibatasi oleh jarak, ruang, waktu dan tempat
d)
Memiliki Ijasah S2
e)
Tidak mengikuti ujian dinas
13.
Kenaikan Pangkat yang diberikan kepada PNS yang tewas disebut....
a)
KP Reguler
b)
KP Pengabdian
c)
KP Otomatis
d)
KP Pilihan
e)
KP Anumerta
14.
Pola pengembangan karir yang sesuai bagi pegawai yang tidak memiliki kompetensi dan kualifikasi dan tidak berkinerja adalah.....
a)
Mutasi/Rotasi
b)
Diklat
c)
Rasionalisasi
d)
Promosi
e)
Pensiun Dini
15.
Yang termasuk Pejabat Pembina Kepegawaian adalah.....
a)
Menteri
b)
Gubernur
c)
KAPOLRI
d)
Sekretaris Mahkamah Agung
e)
Semuanya benar
16.
Berikut ini adalah Tujuan pertukaran pegawai sebagai bagian dari pengembangan karier PNS, kecuali…..
a)
Pengembangan kapabilitas dan kompetensi pegawai
b)
Peningkatan pelayanan pegawai yang lebih baik lagi kepada masyarakat
c)
Mempersiapkan talenta yang dapat memimpin organisasi di masa yang akan datang
d)
Menciptakan pegawai yang memiliki inovasi yang disesuaikan dengan dinamika organisasi secara global
e)
Menempatkan pegawai pada lingkungan kerja yang nyaman
17.
Jabatan ASN terdiri dari.....
a)
Jabatan Struktural, Jabatan Fungsional, Jabatan Pimpinan Tinggi
b)
Jabatan Administrasi, Jabatan Fungsional, Jabatan Pimpinan Tinggi
c)
Jabatan Administrasi, Jabatan Fungsional, Jabatan Pimpinan
d)
Jabatan Struktural, Jabatan Fungsional, Jabatan Pimpinan
e)
Jabatan Teknis, Jabatan Administrasi, Jabatan Pimpinan Tinggi
18.
Berikut ini yang termasuk dalam jenjang jabatan pimpinan tinggi adalah......
a)
Pertama
b)
Muda
c)
Menengah
d)
Pratama
e)
Tinggi
19.
Berikut yang bukan termasuk dalam jabatan administrasi adalah.....
a)
Jabatan Administrator
b)
Jabatan Pengawas
c)
Jabatan Fungsional
d)
Jabatan Pelaksana
e)
Semua salah
20.
Berikut yang bukan merupakan alasan pemberhentian pembayaran pensiun pada anak PNS adalah.....
a)
kuliah
b)
telah menikah
c)
meninggal dunia
d)
telah memiliki penghasilan sendiri
e)
telah mencapai usia 25 tahun
21.
Berapa batas minimal waktu pengajuan usul pertimbangan teknis (pertek) pensiun Pegawai Negeri Sipil yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) dan Atas Permintaan Sendiri (APS) sebelum TMT BUP atau TMT APS untuk diajukan ke BKN Kanreg?
a)
12 bulan
b)
6 bulan
c)
15 bulan
d)
24 bulan
e)
8 bulan
22.
Di bawah ini salah satu kelengkapan berkas yang harus di Update dan di Upload e-doc pada Aplikasi SIKEP MA RI dalam pengusulan Pensiun, kecuali.......
a)
SK CPNS dan PNS
b)
SK Kenaikan Pangkat dan SK Jabatan Terakhir
c)
SKP 2 tahun terakhir dan KGB Terakhir
d)
LHKPN dan LHKSN
e)
Alamat lengkap dan Foto terbaru
23.
Syarat usia dan masa kerja minimal bagi pegawai yang akan mengajukan permohonan pensiun atas permintaan sendiri (APS) adalah....
a)
minimal usia 40 tahun dan masa kerja 10 tahun
b)
minimal usia 45 tahun dan masa kerja 15 tahun
c)
minimal usia 40 tahun dan masa kerja 20 tahun
d)
minimal usia 50 tahun dan masa kerja 25 tahun
e)
minimal usia 50 tahun dan masa kerja 20 tahun
24.
apabila terdapat CPNS yang meninggal dunia bukan karena dinas, berapa persentase tunjangan pensiun yang diperoleh...
a)
0.25
b)
0.5
c)
1
d)
0.75
e)
Semua Jawaban Salah
25.
Batas Usia Pensiun bagi Pejabat Fungsional Muda adalah.....
a)
56 tahun
b)
58 tahun
c)
60 tahun
d)
65 tahun
e)
67 tahun
Reset
