WorksheetsGenesis Fun Quiz: "Understanding More Basic PRUsyariah for All
Total questions: 15
Worksheet time: 7mins
Perbedaan mendasar sistem kontrak (akad) asuransi syariah vs non syariah adalah:
Asuransi konven risk transfering &
Asuransi syariah risk sharing
Asuransi konven risk protection &
Asuransi syariah risk mitigation
Asuransi konven risk sharing &
Asuransi syariah risk transfering
Asuransi konven risk arrangement &
Asuransi syariah risk cooperation
Sistem PRUsyariah adalah sebuah sistem gotongroyong saling bantu meringankan risiko dan dampak finansial para peserta. Pilih pernyataan salah:
PRU DITUNJUK oleh peserta utk mengelola Dana Tabaruk & membayarkan klaim
Tandatangan SPAJ, artinya SEPAKAT tolong-menolong antar sesama peserta
PRU adalah PENJAMIN pembayaran klaim peserta yang mendapat musibah.
Para Peserta adalah PENJAMIN pembayaran klaim peserta yang mendapat musibah
Asuransi non syariah disebut terjebak kepada masalah GHARAR karena:
Tatanan kontraknya bilateral transfer risiko antara nasabah & perusahaan.
Tidak diketahui kapan manfaat yang dijanjikan di dalam polis diterima nsbh.
Kedua atau salah satu jawaban quiz ini salah
Kedua jawaban quiz ini benar.
Kontrak dan kesepakatan saling tolong-menolong dan bantu meringankan beban & risiko antara peserta adalah konsep utama:
Kontrak Asuransi Non Syariah
Kontrak Risk Sharing
Kontrak Risk Transferring
Kontrak Risk Protection
Kontrak antara "satu pihak" yg menjamin sejumlah dana kepada "satu pihak lain" ketika terjadi risiko dengan syarat harus bayar premi adalah:
Kontrak Risk Sharing
Kontrak Risk Protection
Kontrak Asuransi
Kontrak Risk Transferring
Dalam sistem asuransi syariah, khususnya Produk PPHsyariah+, "Kontribusi Dasar" yang disetor oleh peserta dialokasikan sbb:
Dana Tabaruk = 50% &
Ujrah pengelolaan risiko (risk management fee) = 50%
Dana Tabaruk = 52% &
Ujrah pengelolaan risiko (risk management fee) = 48%
Dana Tabaruk = 60% &
Ujrah pengelolaan risiko (risk management fee) = 40%
Dana Tabaruk = 40% &
Ujrah pengelolaan risiko (risk management fee) = 60%
Sisa netto (surplus) tahunan Dana Tabaruk dikembalikan secara kolektif kepada seluruh peserta yang memenuhi syarat, sebesar:
Semua jawaban benar
Khusus PRUCerah
80% utk peserta;
10% ditahan di Dana Tabaruk &
10% utk PRU,
Khusus PRUCinta
80% utk peserta;
10% ditahan di Dana Tabaruk &
10% utk PRU,
Khusus PSGB & PSS
65% utk peserta;
20% ditahan di Dana Tabaruk &
15% utk PRU,
Al-Quran Surat An-Nisa ayat 92 mengatur jika seseorang membunuh orang lain tanpa alasan yang benar, wajib membayar DIYAT kepada ahli waris korban:
menjadi dasar hukum keluarga korban berkesempatan memeras pelaku kriminal.
Sebagai sebuah sistem untuk melindungi jiwa manusia dari tindakan bunuh diri.
Sebuah sistem di dalam Islam bahwa si pembunuh & keluarganya wajib menanggung biaya kehidupan keluarga korban.
Adalah dasar hukum sistem Islam melindungi nilai ekonomis pelaku kriminal.
Al-Quran Surat Annisa ayat 9 "Dan takutlah kepada Allah orang-orang yang meninggalkan anak-anak yang lemah dan mereka khawatir kondisi (kesejahateraan / keimanan / kehidupan / kemandirian) mereka":
Adalah dasar hukum perencanaan dan penyediaan keuangan keluarga seseorang di masa hidup & setelah wafat
Dasar kewajiban pembinaan akhlak dan fondasi agama keluarga sejak dini.
Kedua jawaban quiz di atas salah
Kedua jawaban quiz di atas benar
Peserta PRU Syariah yang berhak menerima Tabaruk/Underwriting Surplus Sharing (USS) adalah peserta dengan kriteria:
Semua jawaban benar.
Pernah klaim selama periode 1 Jan - 31 Des namun tidak melebihi 10% dari limit tahunan manfaat polis.
Polis yang lapse tahun ini (saat dilakukan distribusi USS) dengan syarat polis selalu aktif sepanjang Jan-Des tahun sebelumnya (periode perhitungan UUS)
Polis telah berusia 12 bulan pada 31 Desember tahun lalu atau pada saat underwriting surplus sharing dibayarkan.
Secara finansial, polis asuransi PRUsyariah cenderung lebih menguntungkan dibandingkan polis PRUkonven, karena:
Cost of insurance (COI) polis PRUsyariah cenderung lebih murah
Bebas biaya adm. jika menggunakan e-policy, e-statement, & pembayaran kontribusi melalui otodebet rekening.
Semua jawaban benar
Terdapat fitur Underwriting Surplus Sharing untuk peserta polis syariah
Pengertian TAKWA adalah:
Bersikap pasrah atas segala ketentuan takdir Tuhan dan tidak perlu ikhtiar.
Menyerahkan segala urusan kepada Tuhan.
Pengertian dasar TAQWA adalah berhati-hati agar tidak terjerumus kesulitan
Manusia memiliki kekuatan & kemampuan untuk menentukan jalannya sendiri.
Ketika kumpulan Dana Tabaruk tidak mencukupi untuk membayar klaim peserta yang mendapat musibah, Prudential akan:
menutupi kekurangan tersebut dengan dana hibah.
menutupi kekurangan tersebut dengan dana pinjaman atau qardh.
menutupi kekurangan tersebut dengan mengambil cadangan modal.
menutupi kekurangan tersebut dengan menghimpun setoran kontribusi dari para peserta.
Dana Tabaruk adalah kumpulan dana yang disetorkan oleh setiap peserta untuk saling tolong menolong antar sesama peserta. Karenanya berlaku prinsip di bawah ini:
Dana Tabaruk adalah kumpulan dana dari seluruh peserta dan sepenuhnya menjadi milik PRU.
Setoran ke Dana Tabaruk oleh setiap peserta adalah hibah kepada PRU yang ditunjuk sebagai pengelola.
Dana Tabaruk yang diambil untuk bayar klaim peserta terkena musibah adalah setara dengan sedekah para peserta lainnya..
Semua jawaban di atas BENAR.
Kisah Nabi Yusuf yang diabadikan di dalam Al-Quran Surat Yusuf (12) : ayat 43-49: "Agar kamu bercocok tanam tujuh tahun (berturut-turut) sebagaimana biasa; kemudian apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan di tangkainya kecuali sedikit untuk kamu makan...." dst. Mengajarkan kepada kita:
Risiko harus diantisipasi dan dimitigasi dengan baik untuk meminimalisir dampak negatifnya.
Perencanaan keuangan yang baik adalah (1) tabung sebahagian penghasilan secara disiplin dan (2) sisanya untuk keperluan konsumsi.
Ayat ini menjadi salah satu landasan urgensi berasuransi syariah sebagai salah satu metode manajemen risiko keuangan keluarga.
Semua jawaban di benar
