NEW
Font size
WorksheetsQuiz Knowledge Sharing Surat Berharga Komersial
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Definisi Surat Berharga Komersial adalah
Surat berharga yang diterbitkan oleh Korporasi Non Bank berbentuk surat sanggup (promissory notes) dan berjangka waktu sampai dengan 1 tahun yang terdaftar di OJK
Surat berharga yang diterbitkan oleh Korporasi Non Bank berbentuk surat sanggup (promissory notes) dan berjangka waktu sampai dengan 2 tahun yang terdaftar di Bank Indonesia
Surat berharga yang diterbitkan oleh Korporasi Non Bank berbentuk surat sanggup (promissory notes) dan berjangka waktu sampai dengan 1 tahun yang terdaftar di Bank Indonesia
Surat berharga yang diterbitkan oleh Korporasi Non Bank berbentuk surat sanggup (promissory notes) dan berjangka waktu sampai dengan 2 tahun yang terdaftar di OJK
Yang bukan merupaka visi blue print pengembangan pasar uang (BPPU) 2025 adalah
Mengembangkan produk, pricing dan pelaku pasar yang variatif, likuid, efisien, transparan, dan berintegritas
Memperkuat infrastruktur pasar uang yang andal, efisien, aman, dan terintegras
Mengembangkan data dan digitalisasi yang granular, real – time
Mewujudkan regulatory framework yang, go green, dan memenuhi kaidah nasional
Yang termasuk ekosistem pasar keuangan adalah
Regulatory Framework
Rekening Dana Nasabah
Single Investor Identification
Inklusi Keuangan
Bagi penerbit, Surat Berharga Komersial bermanfaat sebagai, kecuali
Alternatif pendanaan selain dari perbankan
Tanpa kewajiban menyediakan agunan
Sarana bridging finance
Memperbaiki kualitas kredit
SBK menjadi alternatif penempatan dana bank yang bersifat jangka…
Panjang
Pendek
Menengah
Sangat Panjang
Regulasi BI yang mengatur tentang SBK
PBI No.19/9/PBI/2017 tentang Penerbitan dan Transaksi Surat Berharga Komersial di Pasar Uang.
PADG No.256/9/PADG/2017 tentang Lembaga Pendukung Pasar Uang Yang Melakukan Kegiatan Terkait SBK di Pasar Uang yang kemudian diubah melalui PADG No. 259/38/PADG/2018.
PADG No. 120/1/PADG/2018 tentang Penerbitan dan Transaksi Surat Berharga Komersial di Pasar Uang
PBI No.1/7/PBI/20121 tentang Penerbitan dan Transaksi Surat Berharga Komersial di Pasar Uang.
Kriteria Instrumen SBK
Scripless (diterbitkan dan ditatausahakan dalam bentuk tanpa warkat)
Pengalihan dilakukan secara konvensional
Diterbitkan secara premium
Penerbitan minimum Rp10 Juta
Tenor SBK, Kecuali
1 Bulan
2 Bulan
3 Bulan
6 Bulan
Korporasi yang telah menerbitkan SBK
PT Jasa Marga
PT Jasa Raharja
PT Japfa Food
PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (GoTo)
Yang merupakan Lembaga Pendukung Penerbitan SBK yaitu
Perusahaan Efek
KSEI
Bank Kustodian
Notaris
