wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Dasar-Dasar KUP

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Berikut merupakan Hak dari Wajib Pajak adalah

a)

Mengajukan keberatan pajak

b)

Menghitung dan memperhitungkan pajak terhutang

c)

Membayar/menyetor pajak terhutang

d)

Melaporkan SPT

2.

Kewajiban Wajib Pajak salah satunya adalah

a)

Mengajukan keberatan pajak

b)

Meminta pengembalian kelebihan pajak

c)

Mengajukan pembetulan SPT

d)

Melaporkan SPT

3.

Sarana untuk melaporkan kewajiban perpajakan dari wajib pajak dinamakan

a)

Surat Pemberitahuan (SPT)

b)

Surat Tagihan Pajak (STP)

c)

Surat Ketetapan Pajak (SKP)

d)

Surat Setoran Pajak (SSP)

4.

Media pelaporan SPT yang menggunakan sarana elektronik disebut :

a)

e-SPT

b)

e-Billing

c)

e-Bupot

d)

e-Filling

5.

Kewajiban perpajakan bagi WP Orang Pribadi yang tidak melakukan pekerjaan bebas atau sebagai karyawan adalah

a)

Melaporkan SPT Masa PPh Ps 21

b)

Melaporkan SPT Tahunan

c)

Melaporkan SPT Masa PPN

d)

Melaporkan SPT Masa PPh Ps 25

6.

Berikut ini yang bukan menjadi kewajiban WP OP yang melakukan usaha atau pekerjaan bebas yang belum ditetapkan sebagai PKP yaitu

a)

Melaporkan SPT Masa PPh Ps 21

b)

Melaporkan SPT Masa PPh Ps 25

c)

Melaporkan SPT Tahunan

d)

Melaporkan SPT Masa PPN

7.

Wajib Pajak Badan yang terlambat melaporkan SPT Tahunan akan dikenakan sanksi berupa

a)

Sanksi Administrasi denda 100.000

b)

Sanksi Administrasi Denda 500.000

c)

Sanksi Administrasi Denda 1.000.000

d)

Sanksi bunga sebesar yang ditetapkan Menteri Keuangan per bulan dan paling lama 24 bulan.

8.

Wajib Pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT Tahunan atas Pajak Penghasilan. Berikut yang bukan termasuk hal hal yang dilaporkan dalam SPT Tahunan

a)

Laporan Harta dan Kewajiban

b)

Laporan penghasilan yang diperoleh selama satu tahun

c)

Laporan pembayaran pajak

d)

Laporan Arus Kas perusahaan

9.

Fungsi SPT bagi WP pemotong/pemungut pajak adalah

a)

Sarana untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak yang dipotong dan disetorkan

b)

Sarana untuk melaporkan jumlah pajak yang dihitung sendiri.

c)

Sarana untuk melaporkan jumlah pajak yang dibayar sendiri

d)

Sarana untuk melaporkan harta dan kewajiban wajib pajak

10.

Wajib Pajak yang terlambat membayar angsuran PPh Ps 25 akan dikenakan sanksi berupa

a)

Sanksi administrasi bunga pajak

b)

Sanksi administrasi denda pajak

c)

Sanksi administrasi kenaikan pajak

d)

Sanksi pidana pajak