WorksheetsKuis FGD 3 Proper - Day 2
Total questions: 25
Worksheet time: 13mins
Regulasi PROPER sesuai dengan
Permen LHK No. 5 Tahun 2021
Permen LHK No. 5 Tahun 2013
Permen LHK No. 1 Tahun 2021
Permen LHK No. 1 Tahun 2013
Syarat Screening Awal Calon Kandidat Hijau, kecuali
Memperoleh peringkat Proper Biru
Melaksanakan Audit Lingkungan Hidup
Melaksanakan Audit Energi
Melaksanakan Audit Keuangan
Kepanjangan SROI
Social Responsibility On Invesment
Social Responsibility On Innovation
Social Return On Invesment
Social Return On Innovation
Siapakah Menteri Lingkungan Hidup saat ini
Retno Lestari Priansari Marsudi
Siti Nurbaya Bakar
Budi Gunadi Sadikin
Sakti Wahyu Trenggono
Beberapa contoh limbah B3 yang dihasilkan oleh unit pengolahan adalah, kecuali
Tanah terkontaminasi minyak
Katalis Bekas
Oli Bekas
Besi Bekas
Yang merupakan contoh pelaksanaan program Extended Producer Responsiblity (EPR) adalah
Pemanfaatan Sampah Rumput menjadi Biogas
Pengurangan Sampah Plastik Kemasan
Penggantian Material Bahan Baku Tanpa Sisa Sampah
Pengambilan kembali Kemasan Produk Konsumen oleh Produsen
Yang termasuk dalam kriteria Beyond Compliance Proper (Hijau dan Emas) adalah
Housekeeping di bagian produksi
Community Development lebih difokuskan pada kebutuhan masyarakat berdasarkan hasil pemetaan sosial dan bukan penerapan program perusahaan
Community Development dibatasi dengan indikator pengentasan kemiskinan
Peningkatan nilai dari penilaian tahun sebelumnya
Apa kepanjangan dari CSR
Corporate Social Responsibility
Community Social Responsibility
Carrying on Social Responsibility
Comminucation on Social Responsibility
Penerapan LCA pada perusahaan bertujuan sebagai berikut, kecuali
Mengkaji dampak daur hidup suatu produk terhadap lingkungan
Sebagai dasar pengambilan keputusan oleh stakeholder
Sebagai dasar perencanaan anggaran penanganan limbah perusahaan
Pemilihan indikator lingkungan yang relevan
Program Kerja RU III berkaitan dengan Sistem Manajemen Lingkungan, kecuali
Audit Internal
Pelaksanaan Maintenance Peralatan Kilang
Pelaksanaan Sertifikasi ISO
Review & Revisi STK
Passing Grade Dokumen Hijau Tahun 2021
502,15
503,15
504,15
505,15
Dokumen yang berisi deskripsi secara ringkas dan jelas tentang keunggulan lingkungan yang dilakukan oleh usaha dan/atau kegiatan untuk penilaian peringkat hijau dan emas disebut
Dokumen Hijau
Dokumen Emas
DRKPL
Dokumen Renstra dan Renja
Jumlah halaman maksimal DRKPL
35 halaman
30 halaman
25 halaman
20 halaman
Tahapan penyelenggaraan PROPER yang paling tepat menurut PermenLHK No.01 Tahun 2021 yaitu
Perencanaan ; Pelaksanaan ; Kunjungan Lapangan ; Penetapan Peringkat
Perencanaan ; Pelaksanaan ; Penetapan Peringkat ; Pemberian Penghargaan, Pembinaan, dan Penegakan hukum
Pembentukan pelaksana Proper ; Perencanaan ; Pelaksanaan ; Penetapan Peringkat
Perencanaan ; Penilaian ; Pelaksanaa ; Penetapan Peringkat ; Pemberian Penghargaan
Ruang lingkup Penilaian Daur Hidup mulai dari akuisisi bahan baku hingga pembuangan akhir disebut
Cradle to Grave
Cradle to Gate
Cradle to Cradle
Gate to Gate
Aspek penilaian terkait Kriteria Tanggap Kebencanaan, kecuali :
Model Kemitraan
Jangkauan Program Perusahaan
Modal Kemitraan
Tingkat Partisipasi Penanganan Bencana
Aspek penilaian terkait Kriteria Pemberdayaan Masyarakat, yaitu
Kebijakan Pengembangan Masyarakat ; Struktur dan Tanggung Jawab ; Perencanaan ; Implementasi ; Monitoring dan Evaluasi ; Stakeholder Engagement ; Publikasi dan Penghargaan
Kebijakan Pengembangan Masyarakat ; Struktur dan Tanggung Jawab ; Alokasi Dana ; Perencanaan ; Implementasi ; Monitoring dan Evaluasi ; Stakeholder Engagement ; Publikasi dan Penghargaan
Kebijakan Pengembangan Masyarakat ; Struktur dan Tanggung Jawab ; Alokasi Dana ; Perencanaan ; Implementasi ; Monitoring dan Evaluasi ; Stakeholder Engagement
Kebijakan Pengembangan Masyarakat ; Struktur dan Tanggung Jawab ; Alokasi Dana ; Perencanaan ; Implementasi ; Monitoring dan Evaluasi ; Publikasi dan Penghargaan
Urutan tahapan pelaksanaan Sistem Manajemen Lingkungan yaitu
Perencanaan, Tindakan, Pemeriksaan, Pelaksanaan
Perencanaan, Pelaksanaan, Pemeriksaan dan Tindakan
Perencanaan, Pemeriksanaan, Pelaksanaan dan Tindakan
Perencanaan, Tindakan, Pelaksanaan, Pemeriksaan
Program 3R Limbah B3 yang saat ini telah dilakukan perusahaan, khususnya di RU III Plaju adalah
Program Sludge Oil Recovery (SOR) dan Program Pemanfaatan Pelumas Bekas
Program Sludge Oil Recovery (SOR) dan Program Pemanfaatan Katalis Bekas
Program Pemanfaatan Spent Catalyst dan Program Pemanfaatan Pelumas Bekas
Program Pemanfaatan Pelumas Bekas dan Program Co-processing Limbah B3
Yang termasuk dalam komponen penilaian beyond compliance Proper Hijau & Emas adalah sebagai berikut, kecuali
Dokumen Lingkungan, pengelolaan Limbah B3, dan Efisiensi Energi
Pengurangan Pencemar Udara, Konservasi Air, dan Perlindungan Keanekaragaman hayati
3R Limbah B3, 3R Limbah Non B3, dan Community Development
Dokumen Ringkasan Pengelolaan Lingkungan, Sistem Manajemen Lingkungan, dan Efisiensi Energi
Aspek Penilaian PROPER dalam memenuhi kewajiban pengelolaan lingkungan, kecuali
Pengendalian Pencemaran Air
Pengendalian Pencemaran Udara
Pengendalian Pencemaran Limbah B3
Pengendalian Pengembangan Masyarakat
Yang berkaitan dengan pengisian tabel hasil absolut, kecuali
Deskripsi kegiatan/program yang dilakukan
Tersedia data paling sedikit 4 tahun
Menampilkan data perhitungan LCA
Menampilkan anggaran kegiatan/program dan data penghematan (rupiah) yang berhasil dilakukan
Mekanisme penapisan calon kandidat hijau berdasarkan hal-hal dibawah ini, kecuali
Status ketaatan sementara
Pelaksanaan audit energi dan audit lingkungan
Konsistensi peringkat dan Inovasi Sosial
Nilai DRKPL dan Nilai Sistem Manajemen Lingkungan (SML)
Mekanisme penapisan calon kandidat emas berdasarkan
Status ketaatan sementara
Pelaksanaan audit energi dan audit lingkungan
Konsistensi peringkat dan Inovasi Sosial
Nilai DRKPL dan Nilai Sistem Manajemen Lingkungan (SML)
Laporan yang berisi dan dan bukti kinerja pengelolaan lingkungan hidup melebihi dari yang diwajibkan disebut
Dokumen Hijau
Dokumen Emas
DRKPL
Laporan Pengelolaan Lingkungan
