wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

UU No. 1 Tahun 2004 (Pembendaharaan Umum)

Total questions: 60

Worksheet time: 35mins

Name
Class
Date
1.

Pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara,

termasuk investasi dan kekayaan yang dipisahkan, yang ditetapkan dalam APBN dan APBD adalah

a)

Pengelolaan Keuangan Negara

b)

Realisasi Keuangan Negara

c)

Perbendaharaan Negara

d)

Pelaksanaan Keuangan Negara

2.

Tempat penyimpanan uang negara yang telah ditentukan untuk menampung seluruh penerimaan negara dan membayar seluruh pengeluaran negara disebut

a)

Rekening Kas Negara

b)

Kas Negara

c)

Bank Sentral

d)

Bank Khusus Uang Negara

3.

Rekening tempat penyimpanan uang negara yang telah ditentukan untuk menampung seluruh penerimaan negara dan membayar seluruh pengeluaran negara pada bank sentral disebut

a)

Rekening Kas Umum Negara

b)

Rekening Kas Negara

c)

Kas Negara

d)

Bank Khusus Uang Negara

4.

Pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran

kementerian negara/lembaga/satuan kerja perangkat daerah adalah

a)

Gubernur/Bupati/Walikota

b)

Bendahara Daerah

c)

Bendahara Pengeluaran

d)

Pengguna Anggaran

5.

Setiap orang atau badan yang diberi tugas untuk dan atas nama negara/daerah, menerima, menyimpan, dan membayar/menyerahkan uang atau surat berharga atau barang-barang negara/daerah adalah

a)

Bendahara

b)

Perbendaharaan

c)

Pengelola Keuangan

d)

Bendahara Umum

6.

Orang yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang untuk keperluan

belanja negara/daerah dalam rangka pelaksanaan APBN/APBD pada kantor/satuan kerja kementerian negara/lembaga/pemerintah daerah adalah

a)

Bendahara

b)

Bendahara Penerimaan

c)

Bendahara Pengeluaran

d)

Pengelola Keuangan

7.

Pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan

keuangan kementerian negara/lembaga yang bersangkutan adalah

a)

Bendahara Pengeluaran

b)

Bendahara

c)

Pengelola Keuangan

d)

Menteri/Pimpinan Lembaga

8.

Kepala badan/dinas/biro keuangan/bagian keuangan yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan APBD dan bertindak sebagai Bendahara Umum Daerah

a)

Bendahara Umum Daerah

b)

Pejabat Pengelola Keuangan

c)

Pejabat Pengelola Keuangan Daerah

d)

Gubernur/Bupati/Walikota

9.

Instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk

memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

a)

Badan Layanan Umum

b)

Bendahara Umum Negara

c)

Badan Penyedia Barang/Jasa

d)

Badan Layanan Masyarakat

10.

Orang yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan,

menyetorkan, menatausahakan, dan mempertanggung jawabkan uang pendapatan negara/daerah dalam rangka pelaksanaan APBN/APBD pada kantor/satuan kerja kementerian negara/lembaga/pemerintah daerah adalah

a)

Bendahara

b)

Bendahara Penerimaan

c)

Bendahara Pengeluaran

d)

Pengelola Keuangan

11.

Dasar bagi Pemerintah Pusat untuk melakukan

penerimaan dan pengeluaran negara adalah

a)

APBN

b)

UU tentang APBN

c)

Peraturan Pemerintah

d)

Keputusan Presiden

12.

Dasar bagi Pemerintah Daerah untuk

melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah adalah

a)

Peraturan Daerah Tentang APBD

b)

Peraturan Pemerintah

c)

UU tentang APBD

d)

APBD

13.

Apakah seorang pejabat boleh melakukan suatu tindakan yang berakibat pengeluaran atas beban APBN/APBD, jika anggaran untuk membiayai pengeluaran tersebut tidak tersedia atau tidak cukup tersedia ?

a)

Ya, boleh

b)

Tidak Boleh

14.

Perbendaharaan negara meliputi :

a)

Pelaksanaan pendapatan dan belanja negara/daerah

b)

Penetapan pejabat yang bertugas melakukan pengelolaan keuangan negara

c)

Pengawasan keuangan negara

d)

Penyelenggaraan akuntansi dan sistem informasi manajemen keuangan negara/daerah

e)

Penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD

15.

Menteri/pimpinan lembaga selaku Pengguna Anggaran/ Pengguna Barang kementerian negara/lembaga yang dipimpinnya, berwenang :

a)

menunjuk Kuasa Pengguna Anggaran/Pengguna Barang

b)

menyusun dokumen pelaksanaan anggaran

c)

menggunakan barang milik negara

d)

menyusun dan menyampaikan laporan keuangan

e)

menetapkan Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran

16.

Untuk pemerintah pusat, APBN ditetapkan dengan

a)

Undang-Undang

b)

Ketetapan Presiden

c)

Peraturan Menteri Keuangan

d)

Peraturan Daerah

17.

Untuk pemerintah daerah, APBD ditetapkan dengan

a)

Undang-Undang

b)

Ketetapan Presiden

c)

Peraturan Menteri Keuangan

d)

Peraturan Daerah

18.

Bendahara Umum Negara adalah

a)

Menteri Keuangan

b)

Presiden

c)

Menteri/Pimpinan Lembaga Negara

d)

Kepala Kementeriaan

19.

Bendahara Umum Daerah adalah

a)

Pejabat Pengelola Keuangan Daerah

b)

Gubernur/Bupati/Walikota

c)

Menteri Keuangan

d)

Kepala Bendahara Daerah

20.

Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran adalah

a)

Pejabat Fungsional

b)

Tidak boleh mempunyai rangkap jabatan (sebagai Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Bendahara Umum Negara

c)

Tidak boleh melakukan kegiatan perdagangan, pemborong, penjualan jasa atau penjamin kegiatan penjualan

d)

Membuat rekening penerimaan/pengeluaran

e)

Memeriksa Dokumen yang berkaitan dengan transaksi keuangan negara

21.

Masa satu tahun anggaran dalam pembendaharaan negara adalah

(a)  

22.

Hak dalam satu tahun anggaran APBN/APBD diakui sebagai

a)

Penambah Nilai kekayaaan

b)

Pengurang nilai kekayaan

23.

Kewajiban dalam satu tahun anggaran APBN/APBD diakui sebagai

a)

Penambah Nilai kekayaaan

b)

Pengurang nilai kekayaan

24.

Setelah APBN disetujui oleh Presiden dan DPR, Menteri Keuangan meminta .... kepada Menteri/Pimpinan Lebaga yang didasarkan pada alokasi anggaran yang sudah ditetapkan oleh Presiden.

a)

Rencana Anggaran Kementerian/Lembaga

b)

Dokumen Pelaksanaan Anggaran

c)

Laporan Estimasi Biaya Kegiatan

d)

Daftar Kegiatan Kementerian/Lembaga

25.

Isi dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran adalah

a)

Sasaran yang ingin dicapai

b)

Fungsi, Program dan RIncian Kegiatan

c)

Rencana penarikan anggaran untuk tiap satuan kerja

d)

Biaya yang harus dikeluarkan untuk setiap kegiatan

e)

Pendapatan yang diperkirakan

26.

APBD setelah disetujui oleh Gubernur/Bupati/Walikota dan DPRD disampaikan kepada .... untuk selanjutnya meminta Dokumen Pelaksanaan Anggaran kepada .... .

a)

Pejabat Pengelola Keuangan Daerah - Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah

b)

Pejabat Pengelola Keuangan Daerah - Kepala Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah

c)

Pejabat Pengelola Keuangan - Satuan Kerja Perangkat Daerah

d)

Pejabat Pengelola Keuangan - Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah

27.

Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran berhak

a)

Menguji dokumen penagihan

b)

Membebankan pada anggaran yang telah disediaakan

c)

Memerintahkan pembayaran tagihan atas APBN/APBD

d)

Meneliti ketersediaan dana

e)

Mengajukan pembayaran tagihan atas APBN/APBD

28.

Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara berhak mengatur & menyelenggarakan rekening Pemerintah Pusat dengan membuka .... di Bank Sentral. Namun, untuk menunjang kegiatan operasionalnya, BUN dapat membuka .... di Bank Umum.

a)

Rekening Kas Negara - Rekening Pengeluaran dan Penerimaan

b)

Rekening Kas Umum Negara - Rekening Pendapatan dan Pembiayaan

c)

Rekening Kas Umum Negara - Rekening Pengeluaran dan Penerimaan

d)

Rekening Kas Negara - Rekening Pendapatan dan Pembiayaan

29.

Pemerintah Pusat memperoleh bunga/jasa giro atas dana yang disimpan di Bank Sentral. Besaran bunga nya adalah

a)

Sesuai kurs akhir bulan

b)

Sesuai besaran dana yang disimpan di Bank Sentral

c)

Sesuai kesepakatan Gubernur Bank Sentral dengan BUN

d)

Sesuai ketentuan Bank Sentral

30.

Bunga/jasa giro yang diterima Negara/Daerah dari bank sebagai .... , sedangkan biaya atas pelayanan bank sebagai .... .

a)

Penerimaan - Pengeluaran

b)

Penerimaan - Belanja

c)

Pendapatan - Pengeluaran

d)

Pendapatan - Belanja

31.

PPKD sebagai BUD dapat membukan Rekeing Umum Daerah/ Rekening Penerimaan dan Pengeluaran di bank yang telah ditunjuk oleh

a)

Menteri Keuangan

b)

Gubernur/Bupati/Walikota

c)

DPRD

d)

Pemerintah Pusat

32.

Menteri/Pimpinan Lembaga dapat membuka Rekening Penerimaan dan Pengeluaran di Kementeriaan/Lembaga yang bersangkutan setelah memperoleh persetujuan dari

a)

Bendaharan Umum Negara

b)

Presiden dan Menteri Keuangan

c)

Menteri Keuangan dan DPR

d)

Presiden melalui Peraturan Pemerintah

33.

.... memberikan ijin untuk membuka Rekening Penerimaan dan Pengeluaran Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan

a)

Gubernur/Bupati/Walikota

b)

Presiden dan Menteri Keuangan

c)

Menteri Keuangan dan DPR

d)

Bendaharaan Umum Daerah

34.

Pemerintah Pusat dapat memberikan pinjaman/hibah kepada .... sesuai dengan yang tercantum di APBN

a)

Pemerintah Daerah

b)

BUMN/BUMD

c)

Lembaga Asing

d)

Perusahaan Swasta

e)

Yayasan dan Koperasi

35.

Untuk penyelesaian akibat hubungan keperdataan (kesepakatan) dan penghapusan piutang pemerintah pusat baik secara mutlak atau bersyarat dibawah ini yang benar adalah

a)

< 10 Miliar oleh Menteri Keuangan

b)

10 M < x < 100 M oleh Presiden

c)

> 100 M oleh DPR

d)

> 10 Miliar oleh DPR

e)

< 100 M oleh Menteri Keuangan

36.

Untuk penyelesaian akibat hubungan keperdataan (kesepakatan) dan penghapusan piutang pemerintah daerah baik secara mutlak atau bersyarat dibawah ini yang benar adalah

a)

< 5 Miliar oleh Menteri Keuangan

b)

10 M < x < 100 M oleh Gubernur/Bupati/Walikota

c)

> 100 M oleh DPRD

d)

> 5 Miliar oleh DPRD

e)

< 5 M oleh Gubernur/Bupati/Walikota

37.

Menteri Keuangan dapat menunjuk pejabat yang diberikan kuasa untuk mengadakan utang/menerima hibah, dimana utang dan hibah tersebut dapat diteruspinjamkan kepada .... dan biaya atas pengadaan utang tersebut dibebankan kepada ...

a)

PEMDA/BUMN/BUMD - Pemerintah Pusat

b)

PEMDA/BUMN/BUMD - Anggaran Belanja Negara

c)

PEMDA/BUMN/BUMD - Pihak yang memberikan utang/hibah tersebut

d)

PEMDA/BUMN/BUMD - Pihak yang diberikan utang/hibah tersebut

38.

Gubernur/Bupati/Walikota dapat mengadakan utang daerah sesuai dengan Perda APBD, dan memerintahkan kepada .... untuk melaksanakan pinjaman daerah tersebut sesuai dengan keputusan ....

a)

BUD - Menteri Keuangan

b)

Kepala SKPKD - Menteri Keuangan

c)

BUD - Kepala Daerah

d)

Kepala SKPKD - Kepala Daerah

39.

Pemerintah dapat melakukan investasi jangka panjang dalam bentuk

a)

Saham

b)

Surat Berharga

c)

Investasi Langsung

d)

Investasi Tidak Langsung

e)

Penyertaan Modal kpd Perusahaan Asing

40.

Barang milik negara/daerah tidak dapat dipindahtangankan, kecuali dengan cara

a)

Dijual

b)

Dipertukarkan

c)

Dihibahkan

d)

Disertakan sebagai modal

e)

Dilelang

41.

Pemindahtanganan barang milik negara/daerah dapat dilakukan tanpa persetujuan DPR/DPRD dengan kriteria

a)

sudah tidak sesuai dengan tata ruang wilayah

b)

sudah ada anggaran untuk bangunan pengganti

c)

diperuntukkan bagi pegawai negeri dan kepentingan umum

d)

sudah tidak layak secara ekonomis

e)

bernilai tidak lebih dari 100 miliar

42.

Persetujuan pemindahtanganan barang milik negara selain tanah dan bangunan yang benar dibawah ini adalah

a)

bernilai > 100 miliar - DPR

b)

bernilai > 10 M dan < 100 M - Presiden

c)

bernilai < 100 miliar - Menteri Keuangan

d)

bernilai < 10 miliar - Menteri Keuangan

43.

Penjualan barang milik negara/daerah dilakukan dengan cara

(a)  

44.

Jika tanah/bangunan milik negara/daerah yang tidak dimanfaatkan untuk kepentingan tupoksi instansi yang bersangkutan wajib diserahkan pemanfaatannya kepada ....

a)

Pemerintah

b)

Menteri Keuangan / Kepala Daerah

c)

Pengguna Barang

d)

Kuas Pengguna Barang

45.

Menteri keuangan/PPKD menyelenggarakan akuntansi atas

a)

Transaksi keuangan

b)

Aset, Utang dan Ekuitas

c)

Pembiayaan dan Perhitungannya

d)

Pendapatan dan Belanja

e)

Penerimaan dan Pengeluaran

46.

Bendahara Penerimaan & Pengeluaran bertanggung jawab kepada ..., Kuasa Bendahara Umum Negara bertanggung jawab kepada ... dan Bendahara Umum Negara bertanggung jawab kepada ...

a)

Kuasa BUN - BUN - Pemerintah

b)

Kuasa BUN - Menteri Keuangan - Pemerintah

c)

BUN - Menteri Keuangan - Presiden

d)

BUN - Menteri Keuangan - Pemerintah

e)

Kuasa BUN - BUN - Presiden

47.

Laporan yang dihasilkan oleh para pengguna anggara/barang yang disampaikan kepada Menteri Keuangan sebagai bahan untuk membuat Laporan Keuangan Pemerintah Pusat adalah

a)

Laporan Realisasi Anggaran

b)

Neraca

c)

Laporan Arus Kas

d)

Catatan atas Laporan Keuangan

e)

Laporan BLU kementerian/lembaga masing-masing

48.

Laporan yang dibuat oleh para pengguna anggaran/barang harus disampaikan kepada Menteri Keuangan paling lambat ... bulan setelah masa anggaran berakhir

a)

2

b)

3

c)

1

d)

4

49.

Laporan keuangan pemerintah pusat yang dibuat oleh Menteri Keuangan wajib disampaikan oleh Presiden kepada BPK paling lambat ... bulan setelahtahun anggaran berakhir

a)

1

b)

2

c)

3

d)

4

50.

Menteri Keuangan dan PPKD membuat laporan keuangan yang terdiri dari

a)

Laporan Arus Kas

b)

Ikhtisar Laporan Keuangan

c)

Laporan Realisasi Anggaran

d)

Neraca

51.

Dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan akuntansi pemerintah dibentuklah ... yang bertugas menyusun standar akuntansi pemerintah pusat/daerah sesuai dengan kaidah akuntansi yang berlaku umum

a)

Komite Standar Akuntansi Pemerintah

b)

Badan Pengawas Pelaporan Keuangan Negara

c)

Komisi Pemberantasan Korupsi

d)

Komite Penyusun Standar Akuntansi

52.

Bendahara, pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lainnya yang melakukan perbuatan melanggar hukum sehingga menimbulkan kerugian bagi negara, maka kerugian tersebut dibebankan kepada

a)

dirinya secara langsung

b)

diwakilkan oleh instansinya

c)

dibagi dua dengan kepala instansinya

d)

pemerintah secara langsung

53.

Setiap kerugian negara wajib dilaporkan oleh atasan langsung/kepada kantor/menteri/pimpinan lembaga kepada BPK paling lambat ... hari setelah kerugian itu diketahui

a)

4

b)

5

c)

6

d)

7

54.

Bagi pihak yang nyata-nyata melanggar hukum dan melalaikan kewajibannya yang menyebabkan kerugian negara harus segera membuat ...

a)

Surat Pengunduran Diri

b)

Surat Pernyataan Kesanggupan Ganti Rugi

c)

Surat Kesanggupan untuk Diperiksa

d)

Surat Pernyataan Tidak Mangkir dari Proses Pemeriksaan

55.

Jika Surat Kesanggupan Ganti Rugi tidak mungkin diperoleh atau tidak menjamin pengembalian kerugian negara, Menteri/Pimpinan Lembaga menerbitkan

a)

Surat Keputusan Pembebanan Kerugian Sementara

b)

Surat Keputusan Pembebanan Kerugian

c)

Surat Keputusan Penghapusan Kerugian Negara

d)

Surat Keputusan Pengalihan Kerugian

56.

Penggenaan ganti rugi negara/daerah terhadap bendahara ditetapkan oleh .... , sedangkan terhadap pegawai negeri bukan bendahara ditetapkan oleh ...

a)

Menteri Keuangan - BPK

b)

BPK - Kepala Daerah/ Kepala Instansi

c)

Menteri Keuangan - Presiden

d)

Presiden - Kepala Daerah/ Kepala Instansi

57.

Jika bendahara/pegawai negeri bukan bendahara/ pejabat lain yang menyebabkan kerugian negara melarikan diri/meninggal, penuntutan dan penagihan atas kerugian negara tersebut beralih kepada

a)

Kementerian/Lembaga Negara

b)

Pemerintah

c)

Pegawai di divisi yang sama

d)

Ahli waris

58.

Jika pejabat tidak memberitahukan beban penuntutan/penagihan atas kerugian negara kepada ahli waris yang bersangkutan, tuntutan/tagihan tersebut akan kedaluarsa dalam waktu .... tahun

a)

6

b)

5

c)

4

d)

3

59.

Pembina keuangan Badan Layanan Masyarakat pemerintah pusat adalah ... , sedangkan pimbina teknisnya adalah ...

a)

Menteri Keuangan - Menteri yang bertanggung jawab atas bidangnya

b)

Menteri/Pimpinan Lembaga - Menteri yang bertanggung jawab atas bidangnya

c)

Menteri Keuangan - Menteri/Pimpinan Lembaga

d)

Menteri/Pimpinan Lembaga - Menteri Keuangan

60.

Pembina keuangan Badan Layanan Masyarakat pemerintah daerah adalah ... , sedangkan pimbina teknisnya adalah ...

a)

Menteri Keuangan - Kepala Daerah

b)

PPKD - SKPD

c)

Menteri Keuangan - PPKD

d)

PPKD - Menteri Keuangan