NEW
Font size
WorksheetsPelatihan APH Sulut 2021
Total questions: 20
Worksheet time: 5hrs 0mins
Apa yang dimaksud dengan pencucian uang?
Perbuatan yang dilakukan oleh seseorang untuk menghilangkan bukti atas harta yang berasal dari kejahatan
Perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana sesuai dengan ketentuan dalam UU PP TPPU (UU No. 8 Th. 2010)
Kegiatan yang dilakukan oleh seorang narapidana dalam lapas guna menghilangkan bukti adanya kejahatannya
Perbuatan yang dilakukan oleh pejabat publik untuk mengelabuhi harta kekayaannya sehingga tidak terlaporkan oleh PJK
Apa saja tahapan dalam terjadinya tindak pidana pencucian uang?
Placement – Layering – Integration
Layering – Integration – Placement
Integration – Placement – Layering
Layering – Placement – Integration
Apa yang menjadi urgensi penanganan tindak pidana pencucian uang?
Untuk memperberat hukuman bagi pelaku kejahatan dengan ancaman hukuman tindak pidana pencucian uang
Untuk memiskinkan pelaku kejahatan melalui perampasan asetnya
Untuk memaksimalkan upaya pemulihan kerugian korban kejahatan dan menghambat terulangnya kejahatan
Untuk membuat pelaku kejahatan agar menjadi jera
Apa yang dimaksud dengan tahap integration dalam tindak pidana pencucian uang?
Memindahkan dana hasil kejahatan ke rekening lain
Menempatkan uang hasil kejahatan ke dalam beberapa rekening
Mengambil secara tunai dan kemudian menempatkan kembali dalam beberapa rekening
Uang hasil kejahatan yang telah dicuci dimasukkan kembali ke dalam sirkulasi keuangan
Apa yang menjadi konsepsi dasar dalam menyusun dan merumuskan konstruksi hukum terhadap tindak pidana pencucian uang?
Adanya harta kekayaan dan transaksi keuangan yang tidak sesuai dengan profil seseorang
Adanya tindak pidana asal, hasil kejahatan dan hubungan logis antara hasil kejahatan dengan tindak pidana asal
Adanya harta kekayaan dalam jumlah besar yang tidak jelas asal usulnya
Adanya harta kekayaan milik seseorang yang bukti kepemilikannya atas nama orang/pihak lain
Apa upaya paling efektif yang dapat dilakukan untuk memperkuat proses pembuktian dalam proses penyidikan tindak pidana pencucian uang?
Mengirim penyidik untuk mengikuti pelatihan penanganan tindak pidana pencucian uang
Menyelenggarakan sosialisasi dan pelatihan penanganan tindak pidana pencucian uang bagi para penyidik
Mendorong penyidik untuk menangani tindak pidana pencucian uang dan memberikan bimbingan dan arahan dalam pelaksanaannya
Memerintahkan penyidik untuk mempelajari sendiri teknik dan taktik penangananan tindak pidana pencucian uang
Apa upaya paling efektif yang dapat dilakukan untuk memperkuat proses pembuktian dalam proses penyidikan tindak pidana pencucian uang?
Melakukan lobby dan pendekatan dengan jaksa penuntut umum agar berkas perkara tidak bolak-balik
Sedapat mungkin menggabungkan penyidikan tindak pidana pencucian uang dengan penyidikan tindak pidana asal
Melengkapi berkas perkara dengan barang bukti sebanyak-banyaknya dan dengan memeriksa saksi sebanyak mungkin
Meminta keterangan ahli yang berkompeten dengan berbagai latar belakang disiplin ilmu
Apa yang dimaksud dengan transaksi keuangan yang mencurigakan?
Transaksi keuangan dengan jumlah yang sangat besar
Transaksi keuangan yang menyimpang dari profil, karakteristik, atau kebiasaan pola transaksi dari pengguna jasa keuangan
Transaksi keuangan yang tidak disertai dengan penjelasan maksud transaksi atau sumber dana yang ditransaksikan
Transaksi keuangan yang dilakukan oleh pejabat negara, pejabat publik, pegawai negeri atau penegak hukum
Dalam pasal 71 UU No. 8 Tahun 2010, diatur bahwa untuk kepentingan pemeriksaan dalam perkara tindak pidana pencucian uang, Penyidik, Penuntut Umum, atau Hakim berwenang meminta pihak pelapor untuk memberikan keterangan secara tertulis mengenai harta kekayaan dari pihak tersebut dibawah ini, kecuali :
Orang yang telah dilaporkan oleh PPATK kepada penyidik
Tersangka
Saksi
Terdakwa
Selain alat bukti sebagaimana dimaksud dalam Hukum Acara Pidana, alat bukti yang sah dalam pembuktian tindak pidana pencucian uang adalah :
Alat bukti lain berupa informasi, data dan dokumen yang diterima atau diperoleh dari negara lain
Hasil Analisis Transaksi Keuangan dari PPATK
Hasil cetak (print out) rekening koran milik tersangka dan pihak terkait lainnya
Alat bukti lain berupa informasi yang diucapkan, dikirimkan, diterima atau disimpan secara elektronik dengan alat optik atau alat yang serupa optik dan dokumen
Dalam Undang-undang No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan terdapat beberapa macam macam tindak pidana yang diatur mulai dari pasal 46 sampai dengan Pasal 50A yang dapat digolongkan ke dalam beberapa macam, kecuali :
Tindak Pidana yang berkaitan dengan Perizinan
Tindak Pidana yang berkaitan dengan Rahasia Perbankan
Tindak Pidana yang berkaitan dengan Pengawasan dan Pembinaan Bank
Semua Benar
Dalam UU Perbankan terdapat hal yang mengatur tentang tindak pidana perbankan yang melibatkan pihak terafiliasi tertuang pada?
Pasal 46 UUP
Pasal 47-47A UUP
Pasal 48 UUP
Pasal 50 UUP
Dalam Tindak Pidana bidang Perbankan terdapat beberapa modus operandi yaitu:
Proses permohonan kredit berlangsung lama dan dilakukan dengan analisis kredit yang sangat cepat
Pemindahan dana pada buku rekening nasabah ke rekening lain
Pemberian suku bunga deposito yang sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan
Penarikan uang tunai secara fisik dalam jumlah yang tertentu secara langsung
Berdasarkan peraturan yang telah ada, dalam melakukan proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan, terdapat hal ditemukan tindak pidana yang sulit pembuktiannya tertuang pada:
UU No. 31 Tahun 1999
UU No. 28 Tahun 1999
UU No. 08 Tahun 2010
UU No. 19 Tahun 2019
Pada kegiatan pasar modal tidak dapat dihindari akan adanya penyalahgunaan oleh para pihak tertentu, apa saja yang masuk dala jenis kejahatan dalam pasar modal kecuali:
Melakukan manipulasi perdagangan pasar yang berlangsung secara tidak normal
Melakukan praktik yang memanfaatkan informasi yang berasal dari orang dalam sebagai alat untuk mencapai tujuan tertentu
Melakukan pemberian informasi yang tidak transparan dengan tujuan untuk melepas atau membeli saham
Melakukan pengelolaan usaha pasar modal dengan menerapkan prinsip GCG
Secara umum, pasar modal dapat dikategorikan kedalam 2 (dua) segmen pasar yang terdiri dari:
Pasar perdana dan pasar sekunder
Pasar sekunder dan pasar saham
Pasar perdana dan pasar uang
Pasar sekunder dan pasar uang
Pasar modal merupakan kegiatan yang bersangkutan dengan penwaran umum dan perdagangan efek pada perusahaan public, terdapat hal yang wajib untuk dilakukan oleh para Entitas tersebut sebagai berikut:
Memperoleh izin, persetujuan, pendaftaran dan menyampaikan informasi secara terbuka
Memperoleh izin, dukungan, pendaftaran dan menyampaikan informasi secara terbuka
Memperoleh dukungan, persetujuan, pendaftaran dan menyampaikan informasi secara terbuka
Memperoleh dukungan, izin dan menyampaikan informasi secara terbuka
Pertambangan mineral dan batubara dikelompokkan ke dalam 5 (lima) golongan komoditas tambang dan hal ini telah diatur dalam Pasal 2 PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba. Diantara 4 (empat) alternatif jawaban di bawah ini, jawaban manakah yang paling tepat?
5 (lima) golongan komoditas tambang yaitu Mineral radioaktif, mineral logam, mineral bukan logam, air raksa dan batubara
5 (lima) golongan komoditas tambang yaitu Mineral radioaktif, mineral logam, mineral logam mulia, bebatuan dan batubara
5 (lima) golongan komoditas tambang yaitu Mineral radioaktif, mineral logam, mineral bukan logam, batuan dan batubara
5 (lima) golongan komoditas tambang yaitu Mineral radioaktif, mineral logam mulia, mineral bukan logam, batuan dan batubara
Dalam Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara telah mengatur tentang bentuk perizinan pertambangan. Diantara 4 (empat) alternatif jawaban di bawah ini, jawaban manakah yang paling tepat ? Bentuk perizinan pertambangan tersebut yaitu:
Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), IUP Operasi Produksi Khusus Untuk Pengolahan Dan Pemurnian, Izin Usaha Jasa Pertambangan
Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), IUP Operasi Produksi Khusus Untuk Pengolahan Dan Pemurnian, IUP Operasi Produksi Khusus Untuk Pengangkutan Dan Penjualan
Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), IUP Operasi Produksi Khusus Untuk Pengolahan Dan Pemurnian, IUP Operasi Produksi Khusus Untuk Pengangkutan Dan Penjualan, Izin Usaha Jasa Pertambangan
Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), IUP Operasi Produksi Khusus Untuk Pengangkutan Dan Penjualan, Izin Usaha Jasa Pertambangan
Sehubungan dengan penegakan hukum secara administrasi dan pidana yang ada pada bidang pertambangan dapat dilakukan oleh para pihak, kecuali:
Pihak Penerbit Izin dan Inspektur Pertambangan
Pelaku Usaha
Penyidik Polri/Kejaksaan
PPNS Pertambangan
