wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Pelatihan APH Sulut 2021

Total questions: 20

Worksheet time: 5hrs 0mins

Name
Class
Date
1.

Apa yang dimaksud dengan pencucian uang?

a)

Perbuatan yang dilakukan oleh seseorang untuk menghilangkan bukti atas harta yang berasal dari kejahatan

b)

Perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana sesuai dengan ketentuan dalam UU PP TPPU (UU No. 8 Th. 2010)

c)

Kegiatan yang dilakukan oleh seorang narapidana dalam lapas guna menghilangkan bukti adanya kejahatannya

d)

Perbuatan yang dilakukan oleh pejabat publik untuk mengelabuhi harta kekayaannya sehingga tidak terlaporkan oleh PJK

2.

Apa saja tahapan dalam terjadinya tindak pidana pencucian uang?

a)

Placement – Layering – Integration

b)

Layering – Integration – Placement

c)

Integration – Placement – Layering

d)

Layering – Placement – Integration

3.

Apa yang menjadi urgensi penanganan tindak pidana pencucian uang?

a)

Untuk memperberat hukuman bagi pelaku kejahatan dengan ancaman hukuman tindak pidana pencucian uang

b)

Untuk memiskinkan pelaku kejahatan melalui perampasan asetnya

c)

Untuk memaksimalkan upaya pemulihan kerugian korban kejahatan dan menghambat terulangnya kejahatan

d)

Untuk membuat pelaku kejahatan agar menjadi jera

4.

Apa yang dimaksud dengan tahap integration dalam tindak pidana pencucian uang?

a)

Memindahkan dana hasil kejahatan ke rekening lain

b)

Menempatkan uang hasil kejahatan ke dalam beberapa rekening

c)

Mengambil secara tunai dan kemudian menempatkan kembali dalam beberapa rekening

d)

Uang hasil kejahatan yang telah dicuci dimasukkan kembali ke dalam sirkulasi keuangan

5.

Apa yang menjadi konsepsi dasar dalam menyusun dan merumuskan konstruksi hukum terhadap tindak pidana pencucian uang?

a)

Adanya harta kekayaan dan transaksi keuangan yang tidak sesuai dengan profil seseorang

b)

Adanya tindak pidana asal, hasil kejahatan dan hubungan logis antara hasil kejahatan dengan tindak pidana asal

c)

Adanya harta kekayaan dalam jumlah besar yang tidak jelas asal usulnya

d)

Adanya harta kekayaan milik seseorang yang bukti kepemilikannya atas nama orang/pihak lain

6.

Apa upaya paling efektif yang dapat dilakukan untuk memperkuat proses pembuktian dalam proses penyidikan tindak pidana pencucian uang?

a)

Mengirim penyidik untuk mengikuti pelatihan penanganan tindak pidana pencucian uang

b)

Menyelenggarakan sosialisasi dan pelatihan penanganan tindak pidana pencucian uang bagi para penyidik

c)

Mendorong penyidik untuk menangani tindak pidana pencucian uang dan memberikan bimbingan dan arahan dalam pelaksanaannya

d)

Memerintahkan penyidik untuk mempelajari sendiri teknik dan taktik penangananan tindak pidana pencucian uang

7.

Apa upaya paling efektif yang dapat dilakukan untuk memperkuat proses pembuktian dalam proses penyidikan tindak pidana pencucian uang?

a)

Melakukan lobby dan pendekatan dengan jaksa penuntut umum agar berkas perkara tidak bolak-balik

b)

Sedapat mungkin menggabungkan penyidikan tindak pidana pencucian uang dengan penyidikan tindak pidana asal

c)

Melengkapi berkas perkara dengan barang bukti sebanyak-banyaknya dan dengan memeriksa saksi sebanyak mungkin

d)

Meminta keterangan ahli yang berkompeten dengan berbagai latar belakang disiplin ilmu

8.

Apa yang dimaksud dengan transaksi keuangan yang mencurigakan?

a)

Transaksi keuangan dengan jumlah yang sangat besar

b)

Transaksi keuangan yang menyimpang dari profil, karakteristik, atau kebiasaan pola transaksi dari pengguna jasa keuangan

c)

Transaksi keuangan yang tidak disertai dengan penjelasan maksud transaksi atau sumber dana yang ditransaksikan

d)

Transaksi keuangan yang dilakukan oleh pejabat negara, pejabat publik, pegawai negeri atau penegak hukum

9.

Dalam pasal 71 UU No. 8 Tahun 2010, diatur bahwa untuk kepentingan pemeriksaan dalam perkara tindak pidana pencucian uang, Penyidik, Penuntut Umum, atau Hakim berwenang meminta pihak pelapor untuk memberikan keterangan secara tertulis mengenai harta kekayaan dari pihak tersebut dibawah ini, kecuali :

a)

Orang yang telah dilaporkan oleh PPATK kepada penyidik

b)

Tersangka

c)

Saksi

d)

Terdakwa

10.

Selain alat bukti sebagaimana dimaksud dalam Hukum Acara Pidana, alat bukti yang sah dalam pembuktian tindak pidana pencucian uang adalah :

a)

Alat bukti lain berupa informasi, data dan dokumen yang diterima atau diperoleh dari negara lain

b)

Hasil Analisis Transaksi Keuangan dari PPATK

c)

Hasil cetak (print out) rekening koran milik tersangka dan pihak terkait lainnya

d)

Alat bukti lain berupa informasi yang diucapkan, dikirimkan, diterima atau disimpan secara elektronik dengan alat optik atau alat yang serupa optik dan dokumen

11.

Dalam Undang-undang No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan terdapat beberapa macam macam tindak pidana yang diatur mulai dari pasal 46 sampai dengan Pasal 50A yang dapat digolongkan ke dalam beberapa macam, kecuali :

a)

Tindak Pidana yang berkaitan dengan Perizinan

b)

Tindak Pidana yang berkaitan dengan Rahasia Perbankan

c)

Tindak Pidana yang berkaitan dengan Pengawasan dan Pembinaan Bank

d)

Semua Benar

12.

Dalam UU Perbankan terdapat hal yang mengatur tentang tindak pidana perbankan yang melibatkan pihak terafiliasi tertuang pada?

a)

Pasal 46 UUP

b)

Pasal 47-47A UUP

c)

Pasal 48 UUP

d)

Pasal 50 UUP

13.

Dalam Tindak Pidana bidang Perbankan terdapat beberapa modus operandi yaitu:

a)

Proses permohonan kredit berlangsung lama dan dilakukan dengan analisis kredit yang sangat cepat

b)

Pemindahan dana pada buku rekening nasabah ke rekening lain

c)

Pemberian suku bunga deposito yang sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan

d)

Penarikan uang tunai secara fisik dalam jumlah yang tertentu secara langsung

14.

Berdasarkan peraturan yang telah ada, dalam melakukan proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan, terdapat hal ditemukan tindak pidana yang sulit pembuktiannya tertuang pada:

a)

UU No. 31 Tahun 1999

b)

UU No. 28 Tahun 1999

c)

UU No. 08 Tahun 2010

d)

UU No. 19 Tahun 2019

15.

Pada kegiatan pasar modal tidak dapat dihindari akan adanya penyalahgunaan oleh para pihak tertentu, apa saja yang masuk dala jenis kejahatan dalam pasar modal kecuali:

a)

Melakukan manipulasi perdagangan pasar yang berlangsung secara tidak normal

b)

Melakukan praktik yang memanfaatkan informasi yang berasal dari orang dalam sebagai alat untuk mencapai tujuan tertentu

c)

Melakukan pemberian informasi yang tidak transparan dengan tujuan untuk melepas atau membeli saham

d)

Melakukan pengelolaan usaha pasar modal dengan menerapkan prinsip GCG

16.

Secara umum, pasar modal dapat dikategorikan kedalam 2 (dua) segmen pasar yang terdiri dari:

a)

Pasar perdana dan pasar sekunder

b)

Pasar sekunder dan pasar saham

c)

Pasar perdana dan pasar uang

d)

Pasar sekunder dan pasar uang

17.

Pasar modal merupakan kegiatan yang bersangkutan dengan penwaran umum dan perdagangan efek pada perusahaan public, terdapat hal yang wajib untuk dilakukan oleh para Entitas tersebut sebagai berikut:

a)

Memperoleh izin, persetujuan, pendaftaran dan menyampaikan informasi secara terbuka

b)

Memperoleh izin, dukungan, pendaftaran dan menyampaikan informasi secara terbuka

c)

Memperoleh dukungan, persetujuan, pendaftaran dan menyampaikan informasi secara terbuka

d)

Memperoleh dukungan, izin dan menyampaikan informasi secara terbuka

18.

Pertambangan mineral dan batubara dikelompokkan ke dalam 5 (lima) golongan komoditas tambang dan hal ini telah diatur dalam Pasal 2 PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba. Diantara 4 (empat) alternatif jawaban di bawah ini, jawaban manakah yang paling tepat?

a)

5 (lima) golongan komoditas tambang yaitu Mineral radioaktif, mineral logam, mineral bukan logam, air raksa dan batubara

b)

5 (lima) golongan komoditas tambang yaitu Mineral radioaktif, mineral logam, mineral logam mulia, bebatuan dan batubara

c)

5 (lima) golongan komoditas tambang yaitu Mineral radioaktif, mineral logam, mineral bukan logam, batuan dan batubara

d)

5 (lima) golongan komoditas tambang yaitu Mineral radioaktif, mineral logam mulia, mineral bukan logam, batuan dan batubara

19.

Dalam Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara telah mengatur tentang bentuk perizinan pertambangan. Diantara 4 (empat) alternatif jawaban di bawah ini, jawaban manakah yang paling tepat ? Bentuk perizinan pertambangan tersebut yaitu:

a)

Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), IUP Operasi Produksi Khusus Untuk Pengolahan Dan Pemurnian, Izin Usaha Jasa Pertambangan

b)

Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), IUP Operasi Produksi Khusus Untuk Pengolahan Dan Pemurnian, IUP Operasi Produksi Khusus Untuk Pengangkutan Dan Penjualan

c)

Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), IUP Operasi Produksi Khusus Untuk Pengolahan Dan Pemurnian, IUP Operasi Produksi Khusus Untuk Pengangkutan Dan Penjualan, Izin Usaha Jasa Pertambangan

d)

Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), IUP Operasi Produksi Khusus Untuk Pengangkutan Dan Penjualan, Izin Usaha Jasa Pertambangan

20.

Sehubungan dengan penegakan hukum secara administrasi dan pidana yang ada pada bidang pertambangan dapat dilakukan oleh para pihak, kecuali:

a)

Pihak Penerbit Izin dan Inspektur Pertambangan

b)

Pelaku Usaha

c)

Penyidik Polri/Kejaksaan

d)

PPNS Pertambangan