NEW
Font size
WorksheetsRESTRU ON QUIZ #3 - SESI 2
Total questions: 20
Worksheet time: 20mins
Dalam proses restrukturisasi polis ritel, nasabah diharapkan memperbarui informasi polis demi pelayanan yang lebih baik melalui ponsel dengan mudah, proses ini disebut…
Registrasi
Pengkinian Data
Sosialisasi
Kesepakatan
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjalankan program restrukturisasi dengan berlandaskan hukum sesuai dengan?
UU. No. 50 Tahun 2014 tentang Perasuransian dan POJK No. 71 Tahun 2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi
UU. No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dan POJK No. 70 Tahun 2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi
UU. No. 41 Tahun 2014 tentang Perasuransian dan POJK No. 70 Tahun 2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi
UU. No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dan POJK No. 71 Tahun 2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi
Pemegang saham melakukan beberapa tahapan aksi korporasi dalam rangka menutup kerugian PT Asuransi Jiwasraya yang saat ini terjadi. Tahapan-tahapan tersebut dilakukan demi menyelamatkan hak-hak pemegang polis. Berikut ini merupakan tahapan-tahapan tersebut, kecuali…
Restrukturisasi Polis Korporasi
Restrukturisasi Polis Ritel
Restrukturisasi Unit Link
Transformasi Perusahaan
Di bawah ini yang merupakan definisi dari restrukturisasi polis adalah?
Program penyelamatan polis oleh pemegang saham (pemerintah) demi meminimalisir kerugian dan risiko yang akan diterima oleh pemegang polis.
Program penyelamatan polis oleh pemegang saham (pemerintah) demi meminimalisir keuntungan dan risiko yang akan diterima oleh pemegang polis.
Program penyelamatan polis oleh pemegang saham (pemerintah) demi meminimalisir keuntungan dan kerugian yang akan diterima oleh pemegang polis.
Program penyelamatan polis oleh pemegang saham (pemerintah) demi memaksimalkan kerugian dan risiko yang akan diterima oleh pemegang polis.
Di bawah ini merupakan tujuan dilaksanakannya restrukturisasi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), kecuali…
Menghindari tidak jelasnya waktu pengembalian investasi nasabah, akibat proses kepailitan dan penjualan aset-aset Jiwasraya yang tidak likuid.
Program restrukturisasi memastikan polis akan berjalan baik dan sehat dengan entitas baru yakni IFG Life dan manajemen IFG Life memiliki waktu untuk memenuhi kewajiban
Menghentikan kerugian besar yang dialami Jiwasraya akibat pemberian jaminan (bunga) yang tidak normal dengan tenor panjang
Menghindari kerugian besar atas nilai investasi nasabah jika Jiwasraya dipailitkan karenan mampu membayar kewajiban akibat tekanan likuiditas
Proses pelaksanaan restrukturisasi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dilatar belakangi oleh…
Kondisi keuangan negatif yang disebabkan oleh kerugian besar pengelolaan investasi dana produk Saving Plan dalam instrumen saham dan reksadana saham tanpa menghitung manajemen risiko
Portofolio polis asuransi Jiwasraya didominasi oleh produk yang memberikan guarantee interest rate jangka pendek
Jenis aset yang dimiliki Jiwasraya merupakan aset-aset yang siap dipakai dan bayar
Memperkaya keuntungan nasabah akibat pemberian jaminan yang normal
Ada berbagai media komunikasi restrukturisasi yang digunakan PT Asuransi Jiwasraya dalam mendukung kampanye restru, salah satunya adalah Owned Media.
Dibawah ini merupakan owned media yang digunakan, kecuali…
Banner SSO
Email blast
1. Sosialisasi
2. Registrasi
3. Penutupan polis baru atas keputusan pemegang polis
Urutan restrukturisasi polis yang benar adalah…
1-2-3
2-1-3
3-2-1
2-3-1
Di bawah ini yang merupakan media komunikasi restrukturisasi yang digunakan oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) adalah…
Poster, Video Restru, Twitter, Banner SSO
Facebook, motion graphic, email blast, poster
Poster, website, video restru, email blast
Morning briefing, banner SSO, twitter, poster
Restrukturisasi Polis merupakan solusi terbaik yang dilakukan oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan Pemerintah selaku Pemegang Saham, untuk meminimalisir risiko dan kerugian yang akan diterima oleh Pemegang Polis dan negara, sehingga manfaat polis masih terus berlanjut.
Di bawah ini merupakan beberapa jenis produk restrukturisasi korporasi sesuai dengan kondisi polis eksisting, kecuali…
Pendanaan Hari Tua
JS Anuitas Prima
JS Mantap
Siharta PK
Skema restrukturisasi polis korporasi untuk polis eksisting pegawai yang masih aktif adalah…
JS Mantap yang dapat dibatalkan selama 5 tahun kontrak
Pendanaan Hari Tua (PHT) dengan skema polis ditawarkan dihentikan, 80% nilai tunai menjadi dana awal
JS Anuitas Prima dengan penyesuaian tarif
Pendanaan Hari Tua (PHT) dengan skema polis ditawarkan dihentikan, 95% nilai tunai menjadi dana awal
JS Anuitas Prima merupakan skema restrukturisasi polis korporasi untuk polis anuitas pensiunan yang dilakukan dengan penyesuaian tarif.
Di bawah ini merupakan opsi yang muncul dalam penyesuaian tarif tersebut kecuali…
Tambahan premi sekaligus dibayarkan oleh pemegang polis untuk mempertahankan besarnya anuitas bulanan polis asuransi eksisting
Manfaat anuitas bulanan naik sesuai besarnya Nilai Tunai.
Manfaat anuitas bulanan turun sesuai besarnya Nilai Tunai.
Manfaat anuitas bulanan hanya dibayarkan sampai dengan jangka waktu tertentu.
Produk PHT (Pendanaan Hari Tua) merupakan produk restrukturisasi polis korporasi eksisting pegawai aktif.
Di bawah ini yang merupakan karakteristik dalam produk PHT tersebut adalah…
Polis tidak dapat dibatalkan selama 5 tahun kontrak
Saldo dikembangkan dengan bunga tahunan sebesar rata-rata investasi saham berjalan
Asuransi kematian ditetapkan sama dengan polis existing atau diubah sesuai kebutuhan
85% Nilai Tunai menjadi Dana Awal
Restrukturisasi polis merupakan langkah nyata PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bersama Pemerintah untuk keberlangsungan manfaat manfaat polis.
Di bawah ini merupakan program restrukturisasi polis ritel, kecuali…
Program JS Tampan
Program JS Mantap
Program JS Anuitas
Program JS Mantap Plus
Nilai tunai merupakan hak pemegang polis apabila polis dibatalkan dan akan dipotong 5% menjadi dana awal program asuransi.
Dalam perhitungan nilai tunai ditetapkan tanggal perhitungannya (cut off date). Tanggal berapakah perhitungan tersebut ditetapkan?
31 Desember 2021
31 Desember 2020
01 Januari 2021
31 Desember 2019
Program JS Tampan merupakan program restrukturisasi polis aktif untuk pembayaran premi…
Sekaligus
Anuitas
Berkala
Sekali bayar
Dalam skema restrukturisasi polis aktif untuk pembayaran premi sekaligus yaitu Program JS Mantap (Manfaat Bertahap). Di bawah ini yang bukan merupakan karakteristik Program JS Mantap adalah…
Bunga pengembangan selama 5 tahun dibayarkan pada akhir tahun ke lima
Diberikan asuransi kecelakaan sebesar 25% dari dana awal
95% nilai tunai polis eksisting menjadi dana awal program JS Mantap
Polis tidak dapat dibatalkan dalam waktu 10 tahun
Restrukturisasi polis Bancassurance diterapkan kepada Hutang Klaim Nasabah JS Saving Plan, pemegang polis dapat memilih dari 3 opsi produk dibawah ini, kecuali…
Program JS Mantap Plus Plan A
Program JS Tampan
Program JS Mantap Plus Plan B
Program JS Mantap Plus Plan C
Di bawah ini yang merupakan karakteristik dalam Program JS Mantap Plus Plan C adalah…
Masa Kontrak asuransi 10 tahun
Polis dapat dibatalkan selama masa kontrak kecuali dalam hal Tertanggung meninggal dunia
Pemegang polis mendapatkan asuransi kecelakaan sebesar 15% dari Dana Awal
Jumlah nominal pembayaran bertahap adalah sebesar 69% dari Dana Awal (Terdapat potongan penyesuaian sebesar 31%)
Pembayaran tahapan (Cicilan) setiap tahun sebesar 5% di akhir tahun ke-1 sd tahun ke-10 dan 10% untuk akhir tahun ke-11 sd tahun ke-15, adalah salah satu karakteristik produk restrukturisasi polis Bancassurance…
Program JS Mantap Plus Plan C
Program JS Mantap Plus Plan A
Program JS Mantap Plus Plan B
Program JS Mantap
