WorksheetsPengetahuan Dasar Perpajakan III
Total questions: 15
Worksheet time: 8mins
Pajak Penghasilan Pasal 22 terutang atas kegiatan perdagangan:
ekspor
impor
re-impor
ekspor, impor dan re-impor
Saat terutangnya Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah atas Barang Kena Pajak Berwujud berupa barang bergerak terjadi pada saat berikut, kecuali:
Saat diserahkan secara langsung ke pembeli atau pihak ketiga untuk dan atas nama pembeli
Saat diserahkan langsung ke penerima barang untuk pemberian cuma- cuma, pemakaian sendiri, dan penyerahan dari pusat ke cabang atau sebaliknya dan/atau penyerahan antar cabang
Saat diserahkan ke juru kirim atau pengusaha jasa angkutan (kurir)
Saat penyerahan hak untuk menggunakan atau menguasai BKP berwujud tersebut, secara nyata atau secara hukum ke pihak pembeli
Saat terutangnya Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah atas Barang Kena Pajak Berwujud berupa barang tidak bergerak terjadi pada saat berikut:
Saat diserahkan secara langsung ke pembeli atau pihak ketiga untuk dan
atas nama pembeli
Saat diserahkan langsung ke penerima barang untuk pemberian cuma-
cuma, pemakaian sendiri, dan penyerahan dari pusat ke cabang atau
sebaliknya dan/atau penyerahan antar cabang
Saat diserahkan ke juru kirim atau pengusaha jasa angkutan (kurir)
Saat penyerahan hak untuk menggunakan atau menguasai BKP
berwujud tersebut, secara nyata atau secara hukum ke pihak pembeli.
Saat terutangnya Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang
Mewah atas Barang Kena Pajak Berwujud berupa BKP Impor:
Saat diserahkan secara langsung ke pembeli atau pihak ketiga untuk dan
atas nama pembeli
Saat BKP dimasukkan ke dalam daerah Pabean Indonesia
Saat diserahkan ke juru kirim atau pengusaha jasa angkutan (kurir)
Saat penyerahan hak untuk menggunakan atau menguasai BKP
berwujud tersebut, secara nyata atau secara hukum ke pihak pembeli
Pelunasan pajak dalam tahun berjalan dilakukan dengan hal-hal berikut,
kecuali:
kompensasi atas pajak yang kelebihan bayar
pemotongan oleh pihak lain
pemungutan oleh pihak lain
dibayar sendiri
Wajib Pajak orang pribadi yang menerima penghasilan dari pemberi pekerjaan
yang tidak wajib melakukan pemotongan pajak:
tidak wajib memiliki NPWP
tidak perlu menghitung pajak yang terutang dalam tahun berjalan
tidak perlumembayar pajak yang terutang dalam tahun berjalan
melaporkan penghitungan dan pembayaran pajak dengan SPT pajak
Pelunasan pajak dalam tahun berjalan
dilakukan untuk setiap bulan
dilakukan untuk masa lain yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan
dilakukan untuk setiap bulan atau masa lain yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan
dilakukan sesuai tagihan/penetapan dari pejabat
Pelunasan pajak dalam tahun berjalan merupakan angsuran pajak yang boleh dikreditkan terhadap Pajak Penghasilan yang terutang untuk tahun pajak yang bersangkutan, kecuali untuk:
penghasilan yang pengenaannya bersifat final
penghasilan yang belum dibayarkan pada masa pajak
penghasilan yang dipotong oleh pihak lain
penghasilan yang tidak kena pajak
Pajak Penghasilan yang bersifat final ... dikreditkan dengan Pajak Penghasilan yang terutang.
dapat
tidak dapat
merupakan
seharusnya
Pembayaran Pajak Penghasilan secara angsuran:
PPh Pasal 22
PPh Pasal 23
PPh Pasal 24
PPh Pasal 25
Tax holiday berbentuk:
pembebasan PPh badan
pengurangan tarif PPh badan
pembebasan semua kewajiban perpajakan
pembebasan PPh badan atau pengurangan tarif PPh badan
Tujuan diberikannya kemudahan pajak adalah untuk:
mendorong investasi langsung melalui PMA
mendorong investasi langsung melalui PMDN
mendorong investasi langsung melalui PMA maupun PMDN
mendorong investasi langsung yang bersifat strategis
Sanksi administrasi merupakan pembayaran kerugian kepada Negara berupa:
sanksi denda
sanksi bunga
sanksi kenaikan
sanksi denda, bunga, kenaikan pajak
Sanksi Pidana adalah sanksi pajak yang diberikan berupa hukuman pidana seperti:
pidana denda
pidana kurungan
pidana penjara
pidana denda, pidana kurungan, dan pidana penjara
Saat terutangnya Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah:
saat terjadinya pembayaran
saat menerima pekerjaan
saat dilakukan pemotongan penghasilan
saat disediakan untuk dibayarkan
