NEW
Font size
Worksheetsbab 3
Total questions: 15
Worksheet time: 8mins
Anggota MPR terdiri dari
DPR
DPD
DPR dan DPD
DPRD
DPR RI
Lembaga Negara yang memegang kekuasaan kehakiman disamping Mahkamah Konstitusi di Indonesia menurut Pasal 24 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 adalah
Dewan Perwakilan Rakyat
Dewan Perwakilan Daerah
Mahkamah Agung
Majelis Permusyawaratan Rakyat
Komisi Yudisial
Membuat Undang-undang Bersama DPR merupakan kekuasaan
Presiden
MPR
DPD
DPRD
MK
Bagian dari anggota MPR yang dipilih melalui Pemilu dari setiap Provinsi
MK
KY
DPR
DPD
Presiden
Pemilihan ketua kelas, ketua OSIS dan ketua organisasi ekstrakulikuler merupakan seatu bentuk
Kewajiban Siswa
Partisipasi Politik
Simulasi PEMILU
Mengikuti aturan sekolah
Partisipasi politik di lingkungan sekolah
Gambar diatas merupakan salah satu contoh
Partisipasi politik di lingkungan rumah
Kewajiban Warga Negara
Partisipasi politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
PEMILU
Partisipasi warga negara yang baik
Dari gambar di atas dapat diketahui bahwa MPR merupakan
Lembaga Negara
Lembaga Tertinggi Negara
Lembaga Tinggi Negara
Lembaga Negara dengan kekududukannya sejajar dengan Presiden
Lembaga Negara
Berwenang mengubah dan menetapkan UUD, itu merupakan tugas dan wewenang dari
MPR
DPR
DPD
DPRD
Presiden
Hak angket, hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat, hal tersebut merupakan hak dari Lembaga negara
MPR
MK
MA
KY
DPR
Lembaga negara Manakah yang memutus sengketa kewenangan Lembaga negara
MK
MA
KY
MPR
DPR RI
Pasal 6A ayat (1), menyatakan bahwa Presiden dari wakil presiden dipilih oleh
MPR
DPR
MA
Rakyat
DPD
Dalam melaksanakan tugasnya, presiden tidak berkuasa secara mutlak, tetapi dibatasi oleh
UUD NRI Tahun 1945
Peraturan Daerah
Ketetapan MPR
Pancasila
Undang-undang
Komponen-komponen pemerintah pusat adalah
Presiden, Menteri dan Gubernur
Presiden, DPR, dan Menteri
Presiden dan Menteri
Presiden dan wakil presiden
Presiden, MPR dan DPR
Kekuasaan tertinggi pemerintahan di negara Indonesia ada di tangan
MPR
DPR
MA
Presiden
Rakyat
DPR memiliki fungsi, salah satunya adalah Fungsi Legislasi yang artinya..
menetapkan Undang-Undang dengan persetujuan Presiden
menyusun dan menetapkan APBN melalui Undang-Undang
mengawasi pelaksanaan pemerintahan oleh Presiden
mengawasi pelaksanaan pemerintahan oleh MPR
