NEW
Font size
WorksheetsPost Test Edukasi UU HPP
Total questions: 13
Worksheet time: 4mins
Pasal-pasal pada Undang-Undang Pajak Penghasilan yang diubah pada Undang-Undang HPP ini akan berlaku pada:
Tahun Pajak 2022
Pada Saat diundangkan
01 April 2022
01 Januari sd 30 Juni 2022
Pasal-pasal pada Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai yang diubah pada Undang-Undang HPP ini akan berlaku pada :
Tahun Pajak 2022
Pada Saat diundangkan
01 April 2022
01 Januari sd 30 Juni 2022
Pasal-pasal pada Undang-Undang Pajak Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang diubah pada Undang-Undang HPP ini akan berlaku pada :
Tahun Pajak 2022
Pada Saat diundangkan
01 April 2022
01 Januari sd 30 Juni 2022
Berikut ini merupakan pernyataan yang benar tentang perubahan tarif dan bracket Pajak Penghasilan Orang Pribadi kecuali :
0 - Rp60 juta, Tarif 5%
>Rp60 - 250 juta, tarif 15%
>Rp500 juta - 5 miliar, tarif 30%
>Rp5 miliar, tarif 30%
Tarif PPh Badan yang diatur dalam Undang-Undang HPP ditetapkan sebesar :
20%
21%
22%
23%
Batas peredaran bruto usaha yang tidak dikenai pajak bagi orang pribadi usahawan pada UU HPP ini ditetapkan sebesar?
sampe dengan Rp. 250 Juta Setahun
sampe dengan Rp. 500 Juta Setahun
sampe dengan Rp. 1 miliar Setahun
sampe dengan Rp. 4,8 miliar Setahun
Tarif PPN yang berlaku mulai dari 01 Januari 2022 sd 31 Maret 2022 pada undang-undang HPP ini ditetapkan sebesar?
13%
12%
11%
10%
Program Pengungkapan Sukarela (PPS) akan dilaksanakan pada tanggal …
01 Januari 2022 sd 30 Juni 2022
01 Januari 2022 sd 30 Juli 2022
01 Januari 2022 sd 31 Desember 2022
01 Januari 2022 sd 01 Januari 2023
Yang menjadi sasaran program pengungkapan sukarela baik dari kebijakan I atau kebijakan II adalah sebagai berikut, kecuali :
Wajib Pajak OP peserta tax amnesty
Wajib Pajak Badan peserta tax amnesty
Wajib Pajak orang pribadi non peserta tax amnesty
Wajib Pajak Badan non peserta tax amnesty
Berikut pernyataan yang benar terkait tarif PPh Final Program PPS pada kebijakan I , kecuali
11% untuk deklarasi LN
8% untuk aset LN repatriasi dan aset DN
6% untuk aset LN repatriasi dan aset DN Yang Diivestasikan dalam SBN
5% untuk aset LN repatriasi dan aset DN Yang Diivestasikan dalam SBN
Berikut pernyataan yang benar terkait tarif PPh Final Program PPS pada kebijakan II , kecuali
18% untuk deklarasi LN
14% untuk aset LN repatriasi dan aset DN
12% untuk aset LN repatriasi dan aset DN Yang Diivestasikan dalam SBN
10% untuk aset LN repatriasi dan aset DN Yang Diivestasikan dalam SBN
Pernyataan yang benar terkait pajak karbon sebagaimana diatur dalam HPP adalah sebagai berikut, kecuali :
Implementasi pertama kali 1 April 2022 untuk badan yang bergerak di bidang pembangkit listrik tenaga uap batubara
Pajak karbon dikenakan atas pembelian barang yang mengandung karbon atau aktivitas yang menghasilkan emisi karbon.
Tarif pajak karbon ditetapkan Rp40,00 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e).
Tarif pajak karbon ditetapkan Rp30,00 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e).
Pernyataan yang benar terkait cukai sebagaimana diatur dalam HPP adalah sebagai berikut, kecuali :
Penambahan jenis Barang Kena Cukai hasil tembakau berupa rokok elektrik
Membayar sanksi denda sebesar 3x nilai Cukai yang seharusnya dibayar apabila ditemukan kerugian negara pada saat tahap penelitian
Membayar pokok Cukai + sanksi 4x Cukai kurang dibayar pada saat ditemukan kerugian negara pada tahap penyidikan
Membayar sanksi denda sebesar 4x nilai Cukai yang seharusnya dibayar pada saat ditemukan kerugian negara pada tahap penyidikan
