Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

UAS : Perpajakan Internasional

Total questions: 32

Worksheet time: 16mins

Name
Class
Date
1.

Konstitusi Indonesia telah mengukuhkan yurisdiksi pemajakan negara dalam sebuah pasal yang berbunyi “Segala pajak untuk kegunaan kas negara berdasarkan undang-undang”, pasal yang dimaksud adalah...

a)

Pasal 23 ayat (4) Undang-Undang Dasar tahun 1945

b)

Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Dasar tahun 1945

c)

Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Pajak Penghasilan

d)

Pasal 23 ayat (4) Undang-Undang Pajak Penghasilan

2.

Beberapa perbedaan antara wajib pajak luar negeri dengan wajib pajak dalam negeri adalah WPDN wajib menyetorkan SPT sementara WPLN tidak wajib, WPDN berdasarkan penghasilan neto dan tarif pajak yang digunakan berdasarkan PPh Pasal 17, sedangkan WPLN...

a)

Berdasarkan penghasilan bruto dan berdasarkan PPh Pasal 26

b)

Berdasarkan penghasilan bruto dan berdasarkan PPh Pasal 26

c)

Berdasarkan penghasilan neto dan berdasarkan PPh Pasal 26

d)

Semua Salah

3.

Yurisdiksi yang disebut juga “merupakan hak pemajakan yang didasarkan kepada siapa yang memperoleh penghasilan”. Yurisdiksi yang dimaksud adalah yurisdiksi....

a)

Sumber

b)

Domisili

c)

Objektif

d)

Daya Pikul

4.

Dalam pajak internasional dapat menimbulkan adanya pajak berganda internasional, dan hal ini dianggap akan memberikan beban yang cukup berat bagi Wajib Pajak maka dari itu UU Pajak Penghasilan Indonesia mengatur dalam hal pemberian keringanan PBI dalam bentuk kredit pajak yang tertuang dalam pasal…

a)

23

b)

24

c)

25

d)

26

5.

Dari para pendukung penanaman modal asing berpendapat bahwa dengan adanya modal asing masuk ke domestik selain dapat mengoptimalkan kapasitas produksi nasional dan kesempatan kerja, juga dapat memperkenalkan...

a)

Teknologi

b)

produk dan metode penyelenggaraan usaha, perdagangan, atau produksi baru

c)

komunikasi efektif

d)

produk yang bervariasi dan berkualitas

6.

5 (lima) negara tujuan utama ekspor non migas Indonesia yaitu ke....

a)

Jepang, Amerika Serikat, Malaysia, Cina, dan India

b)

Jepang, Australia, Singapura, Cina, dan Thailand

c)

Vietnam, Amerika Serikat, Singapura, Cina, dan India

d)

Jepang, Amerika Serikat, Singapura, Cina, dan India

7.

Sumber hukum pajak internasional terdiri atas...

a)

Hukum pajak nasional, Traktat, dan Putusan hakim

b)

Hukum pajak nasional, Traktat, dan Norma

c)

Hukum pajak nasional dan Traktat

d)

Hukum Pajak Nasional dan Norma Internasional

8.

Periode yang menimbulkan peristiwa dihasilkannya P3B yang bersifat domestik pertama kalinya antar negara bagian di Jerman merupakan periode :

a)

Sebelum Terjadinya Perang Dunia I

b)

Antara Perang Dunia I dan Perang dunia II

c)

Setelah perang dunia II

d)

Setelah terbitnya draft 1963

9.

Model P3B berdasarkan pengelompokan prioritas hak pemajakan yang lebih menguntungkan negara domisili adalah

a)

Nordic Convention

b)

Caricom Agreement

c)

US Model

d)

ASEAN Model

10.

Model P3B berdasarkan pengelompokan prioritas hak pemajakan yang lebih menguntungkan negara sumber adalah

a)

Nordic Convention

b)

Caricom Agreement

c)

US Model

d)

ASEAN Model

11.

Untuk melaksanakan Pengkreditan pajak yang terutang atau dibayar di Luar Negeri maka WP wajib menyampaikan permohonan kepada DJP dengan melampirkan dokumen berikut kecuali   :

a)

Laporan keuangan dari Penghasilan yang berasal dari dalam negeri

b)

Fotocopy SPT pajak yang disampaikan di luar negeri

c)

Dokumen pembayaran pajak di luar negeri

d)

SPT Tahunan PPh

12.

Defenisi Tax holiday  :

a)

Penanaman modal maupun perluasan dari usaha yang telah ada di bidang usaha tertentu

b)

Pembebasan pajak yang diberikan kepada perusahaan yang baru dibangun pada sebuah negara dalam periode tertentu

c)

Perlindungan kepada para wajib pajak (WP) pengemplang pajak

d)

Penghapusan pajak yang seharusnya dibayar dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan sebagaimana diatur dalam UU No. 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak

13.

Defenisi Tax Amnesty :

a)

Penanaman modal maupun perluasan dari usaha yang telah ada di bidang usaha tertentu

b)

Pembebasan pajak yang diberikan kepada perusahaan yang baru dibangun pada sebuah negara dalam periode tertentu

c)

Perlindungan kepada para wajib pajak (WP) pengemplang pajak

d)

Penghapusan pajak yang seharusnya dibayar dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan sebagaimana diatur dalam UU No. 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak

14.

Defenisi Tax Haven :

a)

Penanaman modal maupun perluasan dari usaha yang telah ada di bidang usaha tertentu

b)

Pembebasan pajak yang diberikan kepada perusahaan yang baru dibangun pada sebuah negara dalam periode tertentu

c)

Perlindungan kepada para wajib pajak (WP) pengemplang pajak

d)

Penghapusan pajak yang seharusnya dibayar dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan sebagaimana diatur dalam UU No. 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak

15.

Defenisi Tax Allowance :

a)

Penanaman modal maupun perluasan dari usaha yang telah ada di bidang usaha tertentu

b)

Pembebasan pajak yang diberikan kepada perusahaan yang baru dibangun pada sebuah negara dalam periode tertentu

c)

Perlindungan kepada para wajib pajak (WP) pengemplang pajak

d)

Penghapusan pajak yang seharusnya dibayar dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan sebagaimana diatur dalam UU No. 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak

16.

OECD menetapkan 4 kriteria untuk mengkategorikan bahwa suatu negara tergolong sebagai tax haven countries, kecuali yaitu:

a)

Tidak adanya pertukaran informasi

b)

Menerapkan tarif pajak rendah atau 0%

c)

Adanya transparansi dalam pemungutan pajak

d)

Tidak adanya persyaratan aktivitas substansial bagi perusahaan

17.

Yang tidak termasuk kategori sebagai negara yang menerapkan Tax Haven adalah:

a)

Negara yang membebankan pajak untuk perusahaan tertentu

b)

Negara dengan pajak yang rendah (low-tax haven)

c)

Negara yang hanya membebankan pajak tertentu

d)

Negara sistem pajak terpusat (Central system of tax haven)

18.

Berikut adalah negara yang menerapkan tax haven kategori Negara bebas pajak (non-tax haven) kecuali :

a)

Bahama

b)

Turks & Caicos Islands

c)

Singapura

d)

Bahrain

19.

Berikut adalah negara yang menerapkan tax haven kategori NEGARA dengan SISTEM PAJAK TERITORIAL :

a)

Bahama

b)

Filipina

c)

Bermuda

d)

Bahrain

20.

Berikut adalah negara yang menerapkan tax haven kategori NEGARA dengan SISTEM PAJAK yang RENDAH :

a)

Bahama

b)

Barbados

c)

Bermuda

d)

Bahrain

21.

Dalam praktek dikenal beberapa metode dan teknis penghitungan harga wajar, salah satu adalah metode Resale Price. Yang dimaksud dengan Resale Price adalah :

a)

Membandingkan harga yang terjadi pada transaksi antara pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa dan transaksi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak mempunyai hubungan istimewa dalam lingkungan atau situasi yang setara

b)

Mengurangkan suatu mark-up wajar dari harga jual barang yang sama pada mata rantai berikutnya. Mark-up wajar diperoleh dengan membandingkannya dengan transaksi yang tidak ada hubungan istimewa.

c)

Menambahkan tingkat laba kotor wajar (yang diperoleh dari perusahaan yang sejenis yang tidak mempunyai hubungan istimewa) pada harga pokok.

d)

Menetapkan persentase laba bersih yang didasarkan atas perbandingan laba bersih terhadap biaya-biaya, laba bersih penjualan atau laba bersih terhadap aktiva yang diperoleh dari transaksi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa

22.

Dalam praktek dikenal beberapa metode dan teknis penghitungan harga wajar, yang termasuk metode dengan menetapkan persentase laba bersih yang didasarkan atas perbandingan laba bersih terhadap biaya-biaya, laba bersih penjualan atau laba bersih terhadap aktiva yang diperoleh dari transaksi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa adalah :

a)

Cost Plus

b)

Comparable Uncontrolled Price

c)

Profit Spin

d)

Transactional Net Margin

23.

Dalam praktek dikenal beberapa metode dan teknis penghitungan harga wajar, yang termasuk metode dengan menetapkan penambah tingkat laba kotor wajar (yang diperoleh dari perusahaan yang sejenis yang tidak mempunyai hubungan istimewa) pada harga pokok adalah :

a)

Cost Plus

b)

Comparable Uncontrolled Price

c)

Profit Spin

d)

Transactional Net Margin

24.

BUT Tipe Fasilitas fisik/ Real BUT adalah BUT yang keberadaannya ada di Indonesia atau secara fisik berada di Indonesia. Berikut adalah contohnya kecuali :

a)

Gedung Kantor ada di Indonesia

b)

Proyek dalam hal Pemberian jasa

c)

Proyek konstruksi ada di Indonesia

d)

Pertambangan ada di Indonesia

25.

Ada 2 kelompok BUT Tipe Aktivitas antara lain :

a)

Proyek Pertambangan & Proyek Perkebunan

b)

Proyek konstruksi & Proyek dalam hal Pemberian jasa

c)

Proyek konstruksi, perakitan & Proyek dalam hal Pemberian jasa

d)

Proyek Pertambangan dan Proyek dalam pemberian jasa

26.

Perusahaan di LN yang membangun konstruksi di Indonesia , dikatakan sebagai BUT adalah jika :

a)

Perusahaan LN memiliki kantor cabang di Indonesia

b)

Perusahaan DN memiliki kantor cabang di Indonesia

c)

Perusahaan LN tidak memiliki kantor cabang di Indonesia

d)

Perusahaan LN memiliki kantor cabang di negara lain

27.

Proyek dalam hal Pemberian Jasa, menurut UU Domestik (UU PPh Psl 2 ayat 5 ) Indonesia, disebut sebagai BUT harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :

a)

Memberikan jasa di Indonesia melebihi 180 hari

b)

Memberikan jasa di Indonesia kurang dari 60 hari

c)

Memberikan jasa di Indonesia melebihi 60 hari

d)

Memberikan jasa di Indonesia melebihi 183 hari

28.

XYZ Corp memberikan jasa audit di PT. ABC berlangsung 40 hari , XYZ Corp. mendapat jasa sebesar Rp. 500 jt. Berapa PT. ABC berhak memotong  PPh psl 26

a)

Rp. 100.000.000

b)

Rp. 150.000.000

c)

Rp. 50.000.000

d)

Rp. 80.000.000

29.

XYZ Corp memberikan jasa audit di PT. ABC berlangsung 100 hari , XYZ Corp. mendapat penghasilan dari PT. ABC sebesar Rp. 2. milyar dengan biaya (3M) sebesari 30%. PPh yang dipotong PT. ABC adalah

a)

Rp. 400.000.000

b)

Rp. 350.000.000

c)

Rp. 500.000.000

d)

Rp. 600.000.000

30.

XYZ Corp memberikan jasa audit di PT. ABC berlangsung 100 hari , XYZ Corp. mendapat penghasilan dari PT. ABC sebesar Rp. 2. milyar dengan biaya (3M) sebesari 30%. Jika sisa laba tersebut dibawa pulang ke negara XYZ Corp maka Indonesia akan mengenakan pajak lagi yang disebut Branch Profit Tax (20%) , yaitu sebesar :

a)

Rp. 210.000.000

b)

Rp. 120.000.000

c)

Rp. 315.000.000

d)

Rp. 280.000.000

31.

Jika sisa laba yang diperoleh Perusahaan LN tidak dibawa pulang ke negaranya maka tidak wajik dikenakan :

a)

Tax Treaty

b)

Branch Profit Tax

c)

Brand Profit Tax

d)

Pajak Kurang bayar

32.

XYZ Corp memberikan jasa audit di PT. ABC berlangsung 100 hari , XYZ Corp. mendapat penghasilan dari PT. ABC sebesar Rp. 2. milyar dengan biaya (4M) sebesari 30%. Jika sisa laba tersebut dibawa pulang ke negara XYZ Corp maka Indonesia akan mengenakan pajak lagi yang disebut Branch Profit Tax, yaitu sebesar :

a)

Rp. 210.000.000

b)

Rp. 120.000.000

c)

Rp. 315.000.000

d)

Rp. 280.000.000