Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Laboratorium Peradilan Pidana

Total questions: 11

Worksheet time: 6mins

Name
Class
Date
1.

Manakah di bawah ini pihak yang menerbitkan Berita Acara Pemeriksaan?

a)

Advokat

b)

Jaksa

c)

Polisi

d)

Hakim

2.

Apakah agenda persidangan setelah pembacaan surat Dakwaan?

a)

Putusan Sela

b)

Pembacaan Pleidoi

c)

Replik

d)

Eksepsi

3.

Apa nama lain dari Surat Tuntutan?

a)

Pleidoi

b)

Replik

c)

Requisitur

d)

Duplik

4.

Apakah agenda pertama dalam persidangan perkara pidana?

a)

Mediasi

b)

Pembacaan Pleidoi

c)

Pembacaan Dakwaan

d)

Eksepsi

5.

Apakah dasar Advokat dapat mewakili kliennya berperkara di pengadilan?

a)

Berita Acara Sumpah Advokat

b)

Pendidikan Khusus Profesi Advokat

c)

Surat Kuasa

d)

Ujian Profesi Advokat

6.

Manakah Tata urutan persidangan perkara pidana yang benar?

a)

Pembacaan Dakwaan, Eksepsi, Tanggapan Penuntut Umum, Putusan Akhir, Pembuktian, Pembacaan Tuntutan, Pembelaan, Replik, Duplik, Putusan Sela

b)

Mediasi, Dakwaan, Eksepsi, Tanggapan Penuntut Umum, Putusan Sela, Pembuktian, Pembacaan Tuntutan, Peidoi, Duplik, Replik, Putusan Hakim

c)

Mediasi, Pembacaan Gugatan, Jawaban, Putusan Sela, Pembuktian, Requisitur, Pembelaan, Replik, Duplik, Putusan Hakim

d)

Pembacaan Dakwaan, Eksepsi, anggapan Penuntut Umum, Putusan Sela, Pembuktian, Requisitur, Pleidoi, Replik, Duplik, Putusan Hakim

7.

Siapakah yang berhak membuat replik?

a)

Hakim

b)

Penuntut Umum

c)

Advokat

d)

Polisi

8.

Siapakah yang berhak membuat duplik?

a)

Hakim

b)

Penuntut Umum

c)

Advokat

d)

Polisi

9.

Siapakah yang berhak memutus perkara di pengadilan?

a)

Hakim

b)

Advokat

c)

Jaksa

d)

Polisi

10.

Apakah acuan Penuntut Umum dalam menyusun Surat Dakwaan?

a)

BAP

b)

KUHP

c)

Surat Kuasa

d)

Eksepsi

11.

Apa nama lain dari Nota Pembelaan?

a)

Pleidoi

b)

Replik

c)

Requisitur

d)

Eksepsi