Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Kuis - Pengawas Operasional

Total questions: 20

Worksheet time: 7mins

Name
Class
Date
1.

Siapa yang paling bertanggungjawab melaksanakan inspeksi?

a)

Pengawas Teknis

b)

Pengawas Operasional

c)

Bagian Keselamatan

d)

Tenaga Teknis Pertambangan Yang Berkompeten

2.

Siapa yang paling bertanggungjawab melaksanakan Investigasi?

a)

Pengawas Operasional

b)

Bagian Keselamatan

c)

Tenaga Teknis Pertambangan Yang Berkompeten

d)

Pengawas Teknis

3.

Yang paling tepat membuat JSA adalah:

a)

Bagian Keselamatan

b)

Tenaga Teknis Pertambangan Yang Berkompeten

c)

Pengawas Teknis

d)

Pengawas Operasional

4.

Pengawas Operasional bertanggungjawab kepada:

a)

Penanggungjawab Operasional (PJO)

b)

Kepala Teknik Tambang (KTT)

c)

Manager Safety

d)

Inspektur Tambang

5.

Tujuan utama dari Investigasi adalah:

a)

Meminta pertanggung jawaban pengawas

b)

Membuat laporan kecelakaan

c)

Mencari penyebab kecelakaan dan merencanakan perbaikan

d)

Memberi tindakan disiplin

6.

Tujuan utama dari Inspeksi adalah:

a)

Memberi sanksi disiplin

b)

Interaksi dengan anak buah

c)

Melaksanakan kewajiban pengawas

d)

Mengidentifikasi Bahaya

7.

Apa akibat jika tidak melaksanakan Inspeksi?

a)

Tidak bisa membuat laporan inspeksi

b)

Interaksi Pengawas dengan anak buah berkurang

c)

Tidak ada pemberian sanksi

d)

Bahaya tidak teridentifikasi

8.

Apa akibatnya jika investigasi kecelakaan tidak dilakukan?

a)

Tidak ada informasi yang dapat dipelajari untuk mencegah kecelakaan

b)

Produksi tetap berjalan karena tidak ada waktu hilang akibat penyelidikan kecelakaan

c)

Tidak ada pemberian sanksi bagi yang salah

d)

IUP dicabut

9.

Apakah akibatnya jika bekerja tanpa JSA?

a)

Lebih cepat menyelesaikan pekerjaan

b)

Pekerjaan tidak dapat diselesaikan

c)

Tempat kerja berantakan

d)

Tidak ada panduan untuk bekerja aman

10.

Apakah yang harus dilakukan pengawas setelah membuat JSA?

a)

Sosialisasi dan pengawasan pelaksanaan JSA

b)

Sosialisasi dan Review JSA

c)

Pengawasan pelaksanaan JSA dan Revisi JSA

d)

Pengawasan pelaksanaan JSA dan Review JSA

11.

Kapan JSA perlu di review?

a)

Secara Berkala

b)

Saat terjadi perubahan alat

c)

Saat terjadi perubahan metode

d)

Semua benar

12.

Apa yang harus dilakukan apabila saat Inspeksi Pengawas menemukan Tindakan Tidak Aman/Kondisi Tidak Aman?

a)

Hentikan kegiatan dan perbaikan segera apabila memungkinkan

b)

Lapor ke KTT untuk update informasi

c)

Lapor ke Departemen Safety untuk dicatat sebagai temuan

d)

Hentikan kegiatan dan berikan sanksi

13.

Apabila terjadi kecelakaan, apa yang harus segera dilakukan oleh Pengawas Operasional?

a)

Mengidentifikasi saksi langsung dan saksi tidak langsung

b)

Mengumpulkan fakta dan data

c)

Memberi pertolongan pada korban

d)

Melakukan investigasi

14.

Siapa saja yang boleh memasuki wilayah kegiatan usaha pertambangan?

a)

Pekerja Tambang dan orang yang diijinkan memasuki wilayah kegiatan usaha pertambangan

b)

Pekerja Tambang dan masyarakat

c)

Inspektur Tambang dan masyarakat

d)

Orang yang diijinkan memasuki wilayah kegiatan usaha pertambangan Tambang dan masyarakat

15.

Yang bukan kriteria kecelakaan tambang adalah:

a)

Menimpa pekerja tambang atau orang yang diberi ijin

b)

Akibat kegiatan usaha pertambangan

c)

benar-benar terjadi

d)

Menimpa masyarakat yang melintas di jalan hauling

16.

Kapan kecelakaan tambang perlu dilaporkan oleh KTT ke Kepala Inspektur Tambang (KaIT)?

a)

Bersamaan dengan laporan tahunan

b)

Bersamaan dengan laporan triwulan

c)

Sesaat setelah terjadi kecelakaan

d)

Apabila diminta oleh KaIT

17.

Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik meliputi 5 Aspek, yaitu:

a)

Teknis Pertambangan, Keselamatan Pertambangan, Perlindungan Lingkungan, Konservasi Mineral dan Batubara, serta Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat

b)

Teknis Pertambangan, Keselamatan Pertambangan, Perlindungan Lingkungan, Konservasi Mineral dan Batubara, serta Pemanfaatan barang dan jasa

c)

Teknis Pertambangan, Keselamatan Pertambangan, Perlindungan Lingkungan, Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat, serta Pemanfaatan barang dan jasa

d)

Teknis Pertambangan, Keselamatan Pertambangan, Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat, Konservasi Mineral dan Batubara, serta Pemanfaatan barang dan jasa

18.

Penanggungjawab Operasional (PJO) bertanggungjawab atas penerapan kaidah Teknik pertambangan yang baik kepada siapa?

a)

Kepala Teknik Tambang

b)

Kepala Inspektur Tambang

c)

Inspektur Tambang

d)

Bupati

19.

Tempat terjadinya kecelakaan hanya dapat diubah dengan alasan, kecuali:

a)

Memberi pertolongan pada korban tanpa persetujuan Kepala Inspektur Tambang

b)

Dalam hal dianggap perlu untuk keberlangsungan pekerjaan dan atas persetujuan Kepala Inspektur Tambang

c)

Memberi pertolongan pada korban dan atas persetujuan Kepala Inspektur Tambang

d)

Dalam hal dianggap perlu untuk keberlangsungan pekerjaan tanpa persetujuan Kepala Inspektur Tambang

20.

Penggolongan Cidera Kecelakaan Tambang, adalah:

a)

Cidera Ringan, Cidera Medium, dan Berat

b)

Cidera Medium, Cidera Berat, dan Mati

c)

Cidera Ringan, Cidera Medium, dan Cidera Berat

d)

Cidera Ringan, Cidera Berat, dan Mati