WorksheetsKuis - Pengawas Operasional
Total questions: 20
Worksheet time: 7mins
Siapa yang paling bertanggungjawab melaksanakan inspeksi?
Pengawas Teknis
Pengawas Operasional
Bagian Keselamatan
Tenaga Teknis Pertambangan Yang Berkompeten
Siapa yang paling bertanggungjawab melaksanakan Investigasi?
Pengawas Operasional
Bagian Keselamatan
Tenaga Teknis Pertambangan Yang Berkompeten
Pengawas Teknis
Yang paling tepat membuat JSA adalah:
Bagian Keselamatan
Tenaga Teknis Pertambangan Yang Berkompeten
Pengawas Teknis
Pengawas Operasional
Pengawas Operasional bertanggungjawab kepada:
Penanggungjawab Operasional (PJO)
Kepala Teknik Tambang (KTT)
Manager Safety
Inspektur Tambang
Tujuan utama dari Investigasi adalah:
Meminta pertanggung jawaban pengawas
Membuat laporan kecelakaan
Mencari penyebab kecelakaan dan merencanakan perbaikan
Memberi tindakan disiplin
Tujuan utama dari Inspeksi adalah:
Memberi sanksi disiplin
Interaksi dengan anak buah
Melaksanakan kewajiban pengawas
Mengidentifikasi Bahaya
Apa akibat jika tidak melaksanakan Inspeksi?
Tidak bisa membuat laporan inspeksi
Interaksi Pengawas dengan anak buah berkurang
Tidak ada pemberian sanksi
Bahaya tidak teridentifikasi
Apa akibatnya jika investigasi kecelakaan tidak dilakukan?
Tidak ada informasi yang dapat dipelajari untuk mencegah kecelakaan
Produksi tetap berjalan karena tidak ada waktu hilang akibat penyelidikan kecelakaan
Tidak ada pemberian sanksi bagi yang salah
IUP dicabut
Apakah akibatnya jika bekerja tanpa JSA?
Lebih cepat menyelesaikan pekerjaan
Pekerjaan tidak dapat diselesaikan
Tempat kerja berantakan
Tidak ada panduan untuk bekerja aman
Apakah yang harus dilakukan pengawas setelah membuat JSA?
Sosialisasi dan pengawasan pelaksanaan JSA
Sosialisasi dan Review JSA
Pengawasan pelaksanaan JSA dan Revisi JSA
Pengawasan pelaksanaan JSA dan Review JSA
Kapan JSA perlu di review?
Secara Berkala
Saat terjadi perubahan alat
Saat terjadi perubahan metode
Semua benar
Apa yang harus dilakukan apabila saat Inspeksi Pengawas menemukan Tindakan Tidak Aman/Kondisi Tidak Aman?
Hentikan kegiatan dan perbaikan segera apabila memungkinkan
Lapor ke KTT untuk update informasi
Lapor ke Departemen Safety untuk dicatat sebagai temuan
Hentikan kegiatan dan berikan sanksi
Apabila terjadi kecelakaan, apa yang harus segera dilakukan oleh Pengawas Operasional?
Mengidentifikasi saksi langsung dan saksi tidak langsung
Mengumpulkan fakta dan data
Memberi pertolongan pada korban
Melakukan investigasi
Siapa saja yang boleh memasuki wilayah kegiatan usaha pertambangan?
Pekerja Tambang dan orang yang diijinkan memasuki wilayah kegiatan usaha pertambangan
Pekerja Tambang dan masyarakat
Inspektur Tambang dan masyarakat
Orang yang diijinkan memasuki wilayah kegiatan usaha pertambangan Tambang dan masyarakat
Yang bukan kriteria kecelakaan tambang adalah:
Menimpa pekerja tambang atau orang yang diberi ijin
Akibat kegiatan usaha pertambangan
benar-benar terjadi
Menimpa masyarakat yang melintas di jalan hauling
Kapan kecelakaan tambang perlu dilaporkan oleh KTT ke Kepala Inspektur Tambang (KaIT)?
Bersamaan dengan laporan tahunan
Bersamaan dengan laporan triwulan
Sesaat setelah terjadi kecelakaan
Apabila diminta oleh KaIT
Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik meliputi 5 Aspek, yaitu:
Teknis Pertambangan, Keselamatan Pertambangan, Perlindungan Lingkungan, Konservasi Mineral dan Batubara, serta Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat
Teknis Pertambangan, Keselamatan Pertambangan, Perlindungan Lingkungan, Konservasi Mineral dan Batubara, serta Pemanfaatan barang dan jasa
Teknis Pertambangan, Keselamatan Pertambangan, Perlindungan Lingkungan, Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat, serta Pemanfaatan barang dan jasa
Teknis Pertambangan, Keselamatan Pertambangan, Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat, Konservasi Mineral dan Batubara, serta Pemanfaatan barang dan jasa
Penanggungjawab Operasional (PJO) bertanggungjawab atas penerapan kaidah Teknik pertambangan yang baik kepada siapa?
Kepala Teknik Tambang
Kepala Inspektur Tambang
Inspektur Tambang
Bupati
Tempat terjadinya kecelakaan hanya dapat diubah dengan alasan, kecuali:
Memberi pertolongan pada korban tanpa persetujuan Kepala Inspektur Tambang
Dalam hal dianggap perlu untuk keberlangsungan pekerjaan dan atas persetujuan Kepala Inspektur Tambang
Memberi pertolongan pada korban dan atas persetujuan Kepala Inspektur Tambang
Dalam hal dianggap perlu untuk keberlangsungan pekerjaan tanpa persetujuan Kepala Inspektur Tambang
Penggolongan Cidera Kecelakaan Tambang, adalah:
Cidera Ringan, Cidera Medium, dan Berat
Cidera Medium, Cidera Berat, dan Mati
Cidera Ringan, Cidera Medium, dan Cidera Berat
Cidera Ringan, Cidera Berat, dan Mati
