wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Quiz PKK Pendaftaran Tanah

Total questions: 15

Worksheet time: 15mins

Name
Class
Date
1.

Berikut Undang-undang yang tidak berkaitan dengan pendaftaran tanah yaitu..

a)

Undang-undang No. 20 tahun 2011

b)

Undang-undang No. 41 tahun 2004

c)

Undang-undang no. 32 Tahun 1999

d)

Undang-undang No. 5 tahun 1960

e)

Undang-undang No. 19 tahun 1960

2.

Azas dalam pendaftaran tanah yang dimaksudkan agar semua data yuridis dan data fisik bidang tanah yang terdaftar setiap saat dapat diberikan kepada pihak – pihak yang berkepentingan merupakan pengertian dari azas…

a)

Azas Mutakhir

b)

Azas Terjangkau

c)

Azas Terbuka

d)

Azas Aman

e)

Azas sederhana

3.

Yang bukan merupakan tujuan pendaftaran tanah yaitu..

a)

Untuk memberikan kepastian hukum

b)

Untuk menyediakan informasi

c)

Untuk terselenggaranya tertib administrasi pertanahan

d)

Untuk terselenggaranya keterbukaan informasi

e)

Untuk mementingkan kepentingan pemerintah saja

4.

 

Berikut yang bukan merupakan Obyek Pendaftaran Bidang Tanah yaitu…

a)

Badan Hukum Pemerintah

b)

Hak Milik

c)

Hak Guna Usaha

d)

Hak Pakai

e)

Hak Guna Bangunan

5.

 

Pengertian pendaftaran tanah menurut Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 Pasal 1 angka 1 yaitu…

a)

Proses untuk memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan bidang tanah masyarakat

b)

Kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali mengenai satu atau beberapa obyek pendaftaran tanah dalam wilayah atau bagian wilayah suatu desa/kelurahan secara individual atau massal yang dilaksanakan atas permintaan pihak yang berkepentingan

c)

Rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah secara terus menerus, berkesinambungan dan teratur

d)

Kegiatan pendaftaran tanah yang dilakukan terhadap obyek pendaftaran tanah yang belum terdaftar

e)

Rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh perseorangan dan kelompok secara terus menerus

6.

Pendaftaran Tanah secara Sistematis adalah...

a)

Kegiatan pendaftaran tanah pertama kali yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam wilayah

b)

Kegiatan yang dilakukan oleh pribadi guna mendaftarkan hak yang ada di wilayahnya

c)

Kegiatan pendaftaran tanah berkesinambungan yang dilakukan secara perorangan yang meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam wilayah

d)

Prosedur pendaftaran tanah secara terstruktur

e)

Kegiatan pendaftaran sebidang tanah yang dilakukan secara keseluruhan yang meliputi sebagian obyek yang belum terdaftar

7.

Tahapan-tahapan kegiatan pendaftaran tanah secara sistematis menurut Pasal 46 sampai dengan pasal 72 Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 3 tahun 1997, terdapat ...

a)

10 Tahapan

b)

11 Tahapan

c)

12 Tahapan

d)

9 Tahapan

e)

4 Tahapan

8.

Perubahan peraturan mengenai pendaftaran tanah yang diberlakukan sebelum Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No.12 Tahun 2017 yaitu....

a)

Peraturan Menteri Negara Agraria No.3 tahun 1997

b)

Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2017

c)

PP Nomor 24 Tahun 1997

d)

Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 tahun 2017

e)

Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1997

9.

Dalam Pasal 8 ayat (2) Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 12 tahun 2017 yang menetapkan susunan panitia Ajudikasi PTSL kecuali…

a)

Wakil Ketua Hubungan Hukum Agraria

b)

Anggota

c)

Warga Sipil

d)

Wakil Ketua Infrastruktur agraria

e)

Kepala Desa/Kelurahan

10.

Tugas Panitia ajudikasi dalam Pasal 9 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 tahun 2017 kecuali…

a)

Memfasilitasi penyelesaian sengketa antara pihak- pihak yang bersangkutan mengenai data yang diumumkan

b)

Menyiapkan anggaran biaya rencana kerja PTSL

c)

Memeriksa kebenaran formal Data Fisik dan data Yuridis alat bukti kepemilikan atau penguasaan tanah

d)

Mengumumkan Data Fisik dan Data Yuridis bidang tanah yang sudah dikumpulkan

e)

Melakukan supervisi pelaksanaan dan hasil pekerjaan Satuan Tugas Fisik dan Satuan Tugas Yuridis

11.

 

Pengertian data Yuridis Pendaftaran Tanah pertama kali secara sistematis adalah…

a)

Keterangan mengenai status hukum bidang tanah dan satuan rumuh susun yang didaftar, pemegang haknya dan hak pihak lain serta beban-beban lain yang membebaninya

b)

Dokumen-dokumen yang merupakan alat pembuktian yang telah digunakan sebagai dasar pendaftaran diberi tanda pengenal dan disimpan di Kantor Pertanahan

c)

Keterangan mengenai letak, batas dan luas bidang tanah dan satuan rumah susun yang didaftar, termasuk keterangan mengenai adanya bangunan atau bagian bangunan di atasnya

d)

Keterangan mengenai kewenangan atas hak batas, keterangan kepemilikan bidang tanah serta rumah susun yang terdaftar

e)

Pembukuan dalam buku tanah serta pencatatannya pada surat ukur merupakan bukti bahwa hak yang bersangkutan beserta pemegang haknya

12.

Pengertian pendaftaran tanah secara sporadik adalah…

a)

Kegiatan pendaftaran tanah yang dilakukan terhadap obyek pendaftaran tanah yang belum didaftar

b)

Kegiatan pendaftaran bidang tanah sampai dengan bukti hak atas tanah/sertipikat tanah yang diberikan

c)

Kegiatan pendaftaran tanah yang dilukan secara individual dan pertama kali yang termasuk didalamnya mendaftarkan sebagian atau seluruh tanah atas hak nya

d)

Kegiatan Pendaftaran tanah pertama kali yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam wilayah

e)

Kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali mengenai satu atau beberapa obyek pendaftaran tanah dalam wilayah atau bagian wilayah suatu desa/kelurahan secara individual atau massal

13.

Dalam Pendaftaran Tanah Secara Sproradik terdapat …. Tahapan pendaftaran, yaitu…

a)

5. Pengaduan, Pendaftaran, Pengecekan, Pengumpulan Data, Penerbitan Hak atas Sertipikat Tanah

b)

3. Permohonan, Pengecekan, Penerbitan Sertipikat.

c)

4. Pemohonan,Pengumpulan dan Penelitian, Pengumuman data, Pembukuan Hak dan Penerbitan Sertipikat

d)

4. Perencanaan Pengukuran, Pembuatan Panitia, Pengecekan Bidang Tanah, Penerbitan Sertipikat

e)

5. Persiapan, Pengukuran, Pengumpulan data, Penelitian data, Penerbitan sertipikat

14.

Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk jasa pendaftaran tanah secara sporadis diatur dalam…

a)

Peraturan Pemerintah No. 128 tahun 2015

b)

Peraturan Mentri PKBN No.1 tahun 2010

c)

Undang-Undang No. 12 Tahun 2017

d)

Peraturan Pemerintah No. 5 tahun 1960

e)

Undang-Undang No. 32 Tahun 1999

15.

Seseorang yang berhak menandatangani Surat Ukur untuk Penerbitan Sertipikat hak atas tanah adalah…

a)

Ketua Panitia Pendaftaran Tanah

b)

Kepala Pemerintahan Setempat

c)

Kepala Kantor Pertanahan

d)

Kepala Seksi Infrastruktur

e)

Pemilik Hak Atas Tanah