NEW
Font size
WorksheetsBIMKOSTEK SDM KEARSIPAN TAHUN 2022
Total questions: 20
Worksheet time: 2mins
Salah satu persyaratan pendidikan formal bagi PNS yang akan menduduki dalam Jabatan Fungsional Arsiparis Kategori Keterampilan adalah ...
Diploma III
Sarjana/Diploma IV
Pascasarjana/Magister
SLTA
Dalam melaksanakan tugasnya seorang arsiparis dapat diberhentikan sementara dari jabatannya apabila ... kecuali ...
Tidak dapat memenuhi Angka Kredit Kumulatif untuk kenaikan pangkat/jabatan dalam kurun waktu lebih dari 5 tahun
Menjalani tugas belajar lebih dari 6 bulan
Ditugaskan secara penuh di luar jabatan arsiparis
Diberhentikan sementara sebagai PNS
Fungsi dan Tugas Arsiparis berdasarkan pada Pasal 151 dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 adalah ...
Memberkaskan arsip
Memberikan layanan arsip
Menata arsip inaktif
Menjaga terciptanya arsip
Penilaian prestasi kerja Jabatan Fungsional Arsiparis, terdiri dari unsur ...
SKP dan Bukti Kerja
SKP dan Angka Kredit
SKP dan DUPAK
SKP dan Perilaku Kerja
Seorang Arsiparis dapat diusulkan untuk naik pangkat satu tingkat lebih tinggi apabila ...
Tidak sedang menjalani hukuman disiplin
Nilai rata-rata SKP sekurang kurangnya bernilai “Baik”
Angka kredit kumulatif telah terpenuhi
Lulus uji kompetensi kearsipan
Yang termasuk dalam kompetensi teknis Jabatan Fungsional Arsiparis adalah ...
Pengolahan Arsip
Pengelolaan Arsip Dinamis
Pengelolaan Dokumen
Penyajian Arsip
Apakah nama Aplikasi Sistem Informasi Jabatan Fungsional Arsiparis …
SIKD
SiARSIPARIS
SRIKANDI
SIAR
Dibawah ini bukan merupakan komponen Standar Kualitas Hasil Kerja Arsiparis …
Uraian Kegiatan
Manfaat
Ketentuan Teknis
Hasil Kerja
Hasil kerja dari Pemberkasan Arsip adalah …
Daftar Berkas
Daftar Berkas dan Daftar Isi Berkas
Daftar Isi Berkas
Daftar Arsip Inaktif
Arsiparis akan mendapatkan nilai kualitas hasil kerja yang maksimal jika …
Kriteria/komponen dalam SKHK lengkap
Hasil kerja Arsiparis sesuai ketentuan teknis dan format di SKHK
Hasil kerja Arsiparis sudah dimanfaatkan oleh unit kerja ataupun organisasi dan hasil kerja sesuai dengan ketentuan teknis dan format di SKHK
Hasil kerja Arsiparis merupakan inovasi/ide baru yang bermanfaat bagi unit kerjanya
Yang termasuk dalam kompetensi sosio kultural Jabatan Fungsional Arsiparis adalah ...
Perekat kearsipan
Perekat kebijakan
Perekat sosial
Perekat bangsa
Dalam menyusun hasil kerja yang sesuai ketentuan teknis dalam Standar Kualitas Hasil Kerja, Arsiparis mengacu kepada …
Peraturan Kepala ANRI Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Kepala ANRI Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Kepala ANRI Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Kepala ANRI Nomor 25 Tahun 2017
Pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Arsiparis tercantum dalam Peraturan Kepala ANRI, yaitu …
Perka ANRI Nomor 4 Tahun 2017
Perka ANRI Nomor 5 Tahun 2017
Perka ANRI Nomor 6 Tahun 2017
Perka ANRI Nomor 23 Tahun 2017
Hari Kearsipan diperingati setiap tanggal …
18 Maret
18 April
18 Mei
18 Juni
Peraturan tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil adalah …
PP Nomor 10 Tahun 1952
PP Nomor 10 Tahun 1979
PP Nomor 46 Tahun 2011
PP Nomor 30 Tahun 2019
Tahapan ke 3 dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 adalah …
Membagi peran sesuai dengan Matriks Pembagian Peran dan Hasil
Menentukan rencana kinerja pada format rencana SKP
Menentukan aspek indikator pada format rencana SKP
Menetapkan target pada rencana SKP
Perilaku kerja seorang JF meliputi 4 (empat) aspek, kecuali …
Kepemimpinan
Kerja Sama
Inisiatif Kerja
Orientasi Pelayanan
Tunjangan bagi Arsiparis Ahli Madya adalah …
1.500.000
1.100.000
800.000
520.000
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2012, organisasi kearsipan terdiri dari …
Unit Kearsipan dan Lembaga Kearsipan
Unit Pengolah dan Central File
Unit Kearsipan dan Record Center
Unit Pengolah dan Unit Kearsipan
Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang dimaksud dengan Sumber Daya Manusia Kearsipan terdiri dari ... kecuali ...
Fungsional Umum di bidang kearsipan
Pejabat Struktural di bidang kearsipan
Pejabat Fungsional Arsiparis
Kepala Bagian Arsip/Kepala Unit Kearsipan di PTN
