NEW
Font size
WorksheetsBulan K3 Nasional Kemnaker
Total questions: 10
Worksheet time: 4mins
1. Dibawah ini mana yang bukan termasuk faktor bahaya K3,..
Bahaya Komunikasi
Bahaya Biologi
Bahaya Kimia
Bahaya Fisik/Mekanik
2. (1) Eliminasi, (2) Administrasi, (3) APD, (4) Subtitusi, (5) Engineering, Urutan dari Tahapan ataupun Hirarki pengendalian resiko, diatas adalah…
1,2,3,4 dan 5
1.3.2.5 dan 4
1,4,5,3 dan 2
1,4,5,2 dan 3
3. (1) Sapukan secara merata sampai api padam
(2) Tekan Tuas
(3) Arahkan Selang ke titik pusat Api
(4) Tarik Pin/pengunci
1,2,3 dan 4
4,3,2 dan 1
4,3,1 dan 2
4,1,2 dan 3
4. Berikut adalah kondisi tidak aman (unsafe condition) , kecuali
Jalan berlubang
Bekerja di ketinggian lebih dari 1,8 meter tanpa pelindung jatuh (Full body harness)
Peralatan yang berputar tanpa dilengkapi sungkup penutup
Kabel yang berserakan dilantai
5. Apa yang dimaksud dengan HAZARD…
Kejadian yang tidak diinginkan, mengakibatkan cidera manusia dan kerugian
Bentuk kerugian berupa kematian, cidera, kerusakan property, dan lingkungan
Sumber bahaya yang dapat mengakibatkan kerusakan
Ukuran kemungkinan kerugian yang akan timbul
6. Dibawah ini adalah prinsip dasar atau konsep dari 5R, kecuali…
Resiko
Ringkas
Resik
Rapi
7. Berikut dibawah ini yang merupakan teorima dari segitiga api adalah…
Adanya bahan bakar, panas dan oksigen
Adanya keparahan, konsekuensi dan resiko
Adanya sumber api, energy dan listrik
Adanya baterai, radiator dan listrik
8. Berdasarkan PP No.50 Tahun 2012, bahwa perusahaan wajib menerapkan SMK3 apabila…
Mempekerjakan lebih dari 1000 orang dan berdampak terhadap lingkungani
a. Mempekerjakan lebih dari 1000 orang dan mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi
a. Mempekerjakan lebih dari 100 orang dan melibatkan banyak peralatan berat
Mempekerjakan lebih dari 100 orang dan mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi
9. Berikut ini merupakan Undang-undang tentang Keselamatan Kerja……
UU No.1 Tahun 1980
UU No.2 Tahun 1980
UU No.1 Tahun 1970
UU No.2 Tahun 1970
10. Berikut tujuan utama dilakukan PPGD ( Pertolongan Pertaman Gawat Darurat) pada korban kecelakaan, kecuali…
Menyelamatkan nyawa korban
Bahan evaluasi pekerja yang lain
Mencegah terjadinya cedera yang lebih parah
Mencari pertolongan yang lebih lanjut
