NEW
Font size
WorksheetsPre Test Pelatihan Bendahara Pengeluaran Pemkot Surabaya
Total questions: 30
Worksheet time: 36mins
Bendahara Pengeluaran adalah pejabat yang ditunjuk menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, dan ……. uang untuk keperluanBelanja Daerah dalam rangka pelaksanaan APBD pada SKPD.
Mempertanggungjawabkan
Mengamankan
Menyerahkan
Mentransaksikan
Bendahara Pengeluaran bertanggung jawab secara ....... dengan membuat laporan
pertanggungjawaban secara administratif atas pengeluaran pada SKPD dan
disampaikan kepada PA.
Hierarkis
Pribadi
Khusus
Administratif
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan satu kesatuan yang terdiri
atas, kecuali:
Pendapatan Daerah
Transfer Daerah
Belanja Daerah
Pembiayaan Daerah
Merujuk pada PP 12/2019 dan Permendagri 77/2020. Belanja daerah terdiri atas,
kecuali:
Belanja Operasional
Belanja Modal
Belanja Tidak Terduga
Belanja Admininstratif
Bendahara pengeluaran membukukan penerimaan (termasuk penerimaan SP2D) dan
pengeluaran kas (termasuk pembayaran LS) yang menjadi tanggungjawabnya
berdasarkan ....... yang sah dan lengkap.
Bukti-Bukti
Data-Data
Dokumentasi
Peraturan
Bendahara Pengeluaran mengajukan dokumen SPP untuk pembayaran Gaji &
Tunjangan menggunakan:
SPP-UP (Uang Persediaan)
SPP-GU (Ganti Uang)
SPP-LS (Langsung)
SPP-TU (Tambah Uang)
Bendahara pengeluaran wajib menyampaikan pertanggungjawaban atas pengelolaan
uang yang terdapat dalam kewenangannya. Pertanggungjawaban tersebut terdiri atas,
kecuali:
Pertanggungjawaban penggunaan UP/GU
Pertanggungjawaban penggunaan LS
Pertanggungjawaban administratif
Pertanggungjawaban fungsional
Penggunaan UP bersifat ......., artinya dapat digunakan untuk belanja kegiatan apa
saja yang sedang dilaksanakan dan jumlahnya tidak harus sama persis dengan yang
dicantumkan dalam rincian SPP/SPM.
Fleksibel
Wajib
Khusus
Penting
Bendahara pengeluaran menerima SP2D-LS sebesar Rp 22 juta untuk pembelian komputer. Transaksi tersebut akan dicatat di BKU sbb.:
Belanja modal sebesar Rp 22 juta dicatat di sisi pengeluaran
Penerimaan SP2D-LS sebesar Rp 22 juta dicatat di sisi penerimaan, kemudian belanja modal sebesar Rp 22 juta dicatat di sisi pengeluaran
Penerimaan SP2D-LS sebesar Rp 22 juta dicatat di sisi penerimaan
Penerimaan SP2D-LS sebesar Rp 22 juta dicatat di sisi pengeluaran, kemudian belanja modal sebesar Rp 22 juta dicatat di sisi penerimaan
Mekanisme permintaan ganti UP yang telah digunakan adalah:
Permintaan penggantian UP yang telah digunakan hanya dapat dilakukan setiap akhir bulan, setelah disampaikannya SPJ Administratif/Fungsional dengan dilampiri bukti2 transaksi yang sah
Permintaan penggantian UP dapat diajukan kapan saja ketika penggunaan UP telah mendekati habis atau telah mencapai tingkat penggunaan minimal sebagaimana ditentukan dengan mengajukan SPP-GU dilampiri antara lain SPJ UP dan bukti2 transaksi yang sah.
Permintaan penggantian UP dapat diajukan apabila dana TU sebelumnya telah di SPJ kan
Permintaan penggantian UP dapat diajukan dengan menyampaikan SPP-GU Nihil dilampiri dengan bukti2 transaksi yang sah
Untuk membayar belanja yang jumlahnya relatif besar digunakan mekanisme LS yaitu
dibayar langsung oleh ........
Sekda
BUD
PA/KPA
Bendahara
Bendahara pengeluaran mengajukan SPP UP sebesar Rp 50 juta dengan perincian untuk belanja pegawai Rp 10 juta dan belanja barang Rp 40 juta. Setelah SP2D UP tsb diterima, pencatatannya di BKU adalah sbb.:
Penerimaan SP2D UP dicatat secara contra post (CP), yaitu dicatat di sisi penerimaan dan sekaligus di sisi pengeluaran sebesar Rp 50 juta.
Penerimaan SP2D-UP sebesar Rp 50 juta dicatat di sisi penerimaan
Penerimaan SP2D-UP sebesar Rp 50 juta dicatat di sisi penerimaan, kemudian belanja pegawai dan belanja barang masing-masing dicatat di sisi pengeluaran sebesar Rp 10 juta dan Rp 40 juta
Belanja pegawai dan belanja barang masing-masing dicatat di sisi pengeluaran sebesar Rp 10 juta dan Rp 40 juta
Dalam hal dokumen SPM dinyatakan tidak lengkap dan/atau tidak sah dan/atau
pengeluaran tersebut melampaui ......., kuasa BUD menolak menerbitkan SP2D.
Kewenangan
Pagu anggaran
Waktu pengajuan
Batas ditetapkan
Berikut adalah kelengkapan Dokumen SPP-UP, kecuali:
Surat Pengantar SPP-UP
Ringkasan SPP-UP
Rincian SPP-UP
Kwitansi
Kelengkapan lampiran dokumen SPM-UP untuk penerbitan SP2D adalah surat
pernyataan tanggung jawab........
Kuasa BUD
PA/KPA
Bendahara
PPK
Dokumen yang menjadi dasar pembukuan bendahara adalah:
SP2D
SPM
Bukti transaksi yang sah
Dokumen-dokumen pendukung lainnya
Pertanggungjawaban administratif bendahara pengeluaran disampaikan kepada .......
paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya.
Pengguna Anggaran
PPKD
PPK
Kuasa BUD
Pertanggungjawaban fungsional bendahara pengeluaran disampaikan kepada .......
paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya.
Pengguna Anggaran
PPKD
PPK
Kuasa BUD
Bendahara pengeluaran memiliki UP sebesar Rp 100 juta. Dari jumlah tersebut telah dibayarkan belanja dan panjar sebesar Rp 85 juta. Sementara itu, jumlah belanja yang sudah dapat di SPJ kan (sudah didukung bukti transaksinya) sebesar Rp 70 juta. Jumlah penggunan UP yang sudah dapat dimintakan penggantiannya melalui SPP-GU nya adalah sebesar:
85 Juta
70 Juta
100 Juta
170 Juta
Berikut adalah kewajiban perpajakan bendahara pengeluaran, kecuali:
daftar/update data
potong/pungut pajak
setor ke KPP
lapor SPT Masa
Pemungutan atas penghasilan yg dibayarkan sehubungan dengan pembelian barang
pengertian dari:
PPh Pasal 21
PPh Pasal 22
PPh Pasal 23
PPh Pasal 4 ayat (2)
Pemotongan atas penghasilan yg dibayarkan kepada orang pribadi sehubungan
dengan pekerjaan, jabatan, jasa, dan kegiatan pengertian dari:
PPh Pasal 21
PPh Pasal 22
PPh Pasal 23
PPh Pasal 4 ayat (2)
Pemotongan atas penghasilan yang dibayarkan sehubungan jasa tertentu dan sumber
tertentu (jasa konstruksi, sewa tanah/bangunan, pengalihan hak atas tanah/bangunan,
hadiah undian, dan lainnya pengertian dari:
PPh Pasal 21
PPh Pasal 22
PPh Pasal 23
PPh Pasal 4 ayat (2)
PPN adalah pemungutan atas pajak konsumsi yang dibayar sendiri sehubungan
............ Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak:
Penyerahan
Pembayaran
Pembelian
Penerimaan
Pengecualian pembelian barang dengan nilai pembelian paling banyak .................
dengan tidak dipecah-pecah dalam beberapa faktur:
Rp.2.000.000,00
Rp.1.000.000,00
Rp.1.500.000,00
Rp.3.000.000,00
Terkait dengan pengelolaan dana TU (Tambah Uang Persediaan) yang dilaksanakan oleh bendahara pengeluaran SKPD, manakah pernyataan berikut yang tidak tepat:
Penggunaan dana TU harus dipertanggungjawabkan paling lambat satu bulan sejak tanggal SP2D TU
Dana TU tidak bersifat revolving
Apabila kegiatan yang akan dibayar dengan dana TU membutuhkan waktu lebih dari satu bulan, pertanggungjawaban dana TU baru dilakukan setelah kegiatan tersebut selesai
Bila terdapat sisa dana TU setelah semua belanja dibayarkan, sisa dana TU tersebut dapat digunakan untuk menambah dana UP
Jenis jasa dipotong pph psl 23 sebesar ....... dari bruto
1%
1,5%
2%
3%
Pada setiap pelaksanaan pembayaran atas penyerahan barang oleh rekanan tarif
....... dari harga/nilai pembelian barang.
1%
1,5%
2%
3%
Untuk WPOP dalam negeri yang tidak memiliki NPWP lebih tinggi ....... dari tarif WPOP yang memiliki NPWP dan hanya untuk PPh 21 yang bersifat tidak final.
10%
20%
25%
30%
Manakah pernyataan yang tepat terkait dengan laporan pertanggungjawaban administratif/fungsional yang dibuat oleh bendahara pengeluaran SKPD setiap bulannya:
Belanja yang dipertanggungjawabkan meliputi SPJ LS dan SPJ UP/GU/TU diluar SPJ Bendahara pengeluaran pembantu
Belanja yang dipertanggungjawabkan meliputi SPJ LS dan SPJ UP/GU/TU termasuk SPJ Bendaharapengeluaran pembantu
Belanja yang dipertanggungjawabkan meliputi SPJ LS dan SPJ UP/GU/TU termasuk SPJ Pembantu Bendahara Pengeluaran
Laporan pertanggungjawaban tersebut meliputi SPJ LS dan SPJ UP/GU/TU termasuk SPJ Bendahara pengeluaran pembantu dan Bendahara Penerimaan/penerimaan pembantu
