NEW
Font size
WorksheetsPRETES PPG PAI 2022 PART 1
Total questions: 38
Worksheet time: 47mins
Menurut Jumhur ulama yang diperkuat oleh firman Allah swt dalam surat Al-An’am ayat 141, jika tanah itu disewakan kepada orang lain, siapa yang wajib mengeluarkan zakat hasil tanah yang disewakan?
Si Pemilik Tanah
Si Penyewa Tanah
Si Pemilik Tanah dan Si Penyewa Tanah
Semua Jawaban Salah
Berkenaan dengan tanah yang disewakan, kedua-duanya baik si pemilik tanah maupun si penyewa sama-sama wajib mengeluarkan zakat adalah pendapat….
Imam Malik
Abu Zahra
Imam Syafi’i
Abu Hanifah
Jika tanah disewakan kepada orang lain yang membayar sewa adalah yang mempunyai tanah dengan alasan tanah itulah hasil yang diperoleh, tanpa tanah tak akan dapat dihasilkan apa-apa. Pendapat ini menurut ulama…
Imam Malik
Abu Zahra
Imam Syafi’i
Abu Hanifah
Pak Ahmad adalah karyawan BUMN, setiap bulan mendapat gaji Rp 10.000.000,-. Dari gaji tersebut, Pak Ahmad mengeluarkan keperluan pokok rumah tangga Rp 1.000.000,-, membayar sekolah anak Rp 1.000.000,-, membayar cicilan rumah Rp. 800.000,- dan membayar listrik dan air Rp. 200.000,-. Jika harta ini dapat dianalogikan pada zakat pertanian berdasarkan nisab sebesar 653 kg gabah kering giling (setara dengan 522 kg beras) dengan waktu pengeluaran zakat (haul)nya setiap kali menerima penghasilan (gaji). Sementara harga beras per kg nya Rp. 10.000,- . Berapakah Pak Ahmad harus membayar zakatnya?
Rp. 250.000
Rp. 200.000
Rp. 175.000
Rp. 150.000
Dibawah ini termasuk zakat Konsumtif tradisional…
Zakat fitrah
Bea siswa
Pemberian ternak dan alat pertukangan
Modal usaha
Dibawah ini termasuk zakat produktif tradisional …
Zakat fitrah
Bea siswa
Pemberian ternak dan alat pertukangan
Modal usaha
Dibawah ini termasuk zakat konsumtif kreatif…
Zakat fitrah
Bea siswa
Pemberian ternak dan alat pertukangan
Modal usaha
Dibawah ini termasuk zakat produktif kreatif…
Zakat fitrah
Bea siswa
Pemberian ternak dan alat pertukangan
Modal usaha
Alasan adanya zakat produktif dengan memberikan zakat kepada mereka untuk bisa dijadikan sebagai modal usaha adalah dibawah ini.…
Fakir dan miskin memiliki keahlian yang dapat dikembangkan apabila memiliki modal
Banyak fakir dan miskin yang ingin usaha tapi mereka tidak memiliki modal
Dapat meningkatkan status ekonominya dan sekaligus mengembangkan keahlian yang mereka miliki
Semua Jawaban benar
Menurut Mahmud Syaltut penyaluran zakat untuk masjid adalah…
Masjid baru karena masjid lama sudah lama bangunannya
Masjid baru karena berada pada mayoritas muslim
Masjid baru arena di pemukiman yang padat
Masjid baru yang dibangun karena masjid yang berdekatan sudah tidak mampu lagi untuk menampung jamaah
Berikut ini faktor keabsahan pembangunan masjid menjadi salah satu mustahiq, kecuali…
Nilai kemashlahatan
Berlebih dana zakat
Kepentingan syariat
Sarana peribadatan
Bagi orang yang merindukan pernikahan dan mampu memberi nafkah tapi sebenarnya ia masih mampu menahan dirinya dari perbuatan zina, maka dihukumi…
Wajib
Makruh
Sunah
Haram
Bagi orang yang telah mampu memberi nafkah, jiwanya terpanggil untuk nikah dan jika tidak nikah, khawatir terjerumus ke lembah perzinahan, maka nikah baginya dihukumi…
Wajib
Makruh
Sunah
Haram
Berikut ini adalah Tujuan dari perkawinan monogami kecuali...
Naluri kebapakan dan keibuan berkembang dalam menaungi anak dimasa kanakkanak serta tumbuhnya rasa kasih sayang
Menghantarkan keluarga bahagia akan lebih mudah karena tidak terlalu banyak beban
Memberikan landasan dan modal utama dalam pembinaan kehidupan rumah tangga yang harmonis, sejahtera dan bahagia
Menetralisir dan meredam sifat cemburu, iri hati dan perasaan mengeluh dalam kehidupan isteri sehari-hari
Naluri kebapakan dan keibuan berkembang dalam menaungi anak dimasa kanak-kanak serta tumbuhnya rasa kasih saying. Pernyataan diatas jika dikaitkan dengan pernikahan lebih tepat diposisikan sebagai…
Tujuan
Hikmah
Faidah
Fungsi
Salah satu hikmah dari sebuah pernikahan adalah membagi-bagi pekerjaan dan membatasi tanggung jawab pekerjaan kepada suami dan isteri. Hal ini menurut ulama…
Yusuf al Qardhawi
Sayyid Sabiq
Al Ghazali
Mahmud Syaltut
Menurut Yusuf Qardhawi, kondisi darurat yang dengannya seorang laki-laki dibolehkan berpoligami adalah sebagai berikut, kecuali...
Ditemukan seorang suami yang menginginkan keturunan, akan tetapi ternyata isterinya tidak dapat melahirkan anak disebabkan karena mandul atau penyakit
Di antara suami ada yang memiliki overseks, akan tetapi isterinya memiliki kelemahan seks, memiliki penyakit atau masa haidhnya terlalu panjang sedangkan suaminya tidak sabar menghadapi kelemahan isterinya tersebut
Jumlah wanita lebih banyak dibanding jumlah laki-laki, khususnya setelah terjadi peperangan
Adanya seorang laki-laki kaya dan mampu membiayai semua kebutuhan dalam berpoligami
Alasan-alasan diperbolehkannya nikah mut’ah di jaman Nabi, kecuali….
Merupakan keringanan hukum (rukhsah) untuk memberikan jalan keluar dari problematika yang dihadapi oleh dua kelompok orang yang imannya kuat dan imannya lemah
Sebagai langkah perjalanan hukum Islam menuju ditetapkannya kehidupan rumah tangga yang sempurna untuk mewujudkan semua tujuan pernikahan
Nikah mut’ah termasuk kelonggaran hukum Islam karena adanya nilai positif didalamnya
Umat ketika itu berada pada “masa transisi” dari dunia Jahiliyah ke dunia Islam
Pernyataan berikut ini adalah alasan yang dikemukakan oleh jumhur ulama tentang penetapan hukum mut’ah adalah haram kecuali….
Kebolehan nikah mutah sudah dihapus hukumnya
Menimbulkan mudharat bagi kehidupan keluarga
Terjadi pelakuan diskiminatif terhadap para wanita
Bagian dari hak suami untuk memperlakukan istrinya
Di kalangan sahabat orang yang secara tegas mengharamkan nikah mut’ah adalah….
Umar bin Khatab
Abu Bakar as Sidiq
Usman bin Affan
Ali Bin Abi Thalib
Di kalangan sahabat yang secara tegas mengharamkan nikah mut’ah dengan alasan….
Ta’qit (pembatasan waktu)
Ta’aqul
Tawqif
Tawaqu
Lembaga keuangan yang fungsi utamanya untuk menghimpun dana yang kemudian disalurkan kepada orang atau lembaga yang membutuhkannya guna investasi (penanaman modal) dan usaha-usaha yang produktif dengan sistem bunga adalah….
Bank Konvensional
Bank Islam
Bank Syari’ah
Bank Syari'ah Indonesia
Suatu lembaga yang fungsi utamanya menghimpun dana untuk disalurkan kepada orang atau lembaga yang membutuhkannya dengan sistem tanpa bunga adalah…
Bank Konvensional
Bank non Islam
Bank Syari’ah
Bank Umum
Salah satu Akad yang diusung oleh bank syari’ah adalah bank menyediakan barang atau pun aset yang diinginkan konsumen dengan imbalan yang telah disepakati. Akad ini disebut…
Murabahah
Rahn
Istishna
Salam
Salah satu Akad yang diusung oleh Bank Syari’ah adalah layaknya pemesanan barang atau pun aset tertentu dari nasabah kepada pihak bank. Dalam pemesanan tersebut, pembayaran dilakukan pada awal transaksi, sedangkan barang baru akan diberikan di kemudian hari. Akad ini disebut dengan…
Murabahah
Rahn
Istishna
Salam
Akad yang diusung oleh bank syari’ah adalah layaknya pemesanan barang atau pun aset tertentu dari nasabah kepada pihak bank. Dalam pemesanan tersebut, nasabah dapat melakukan pembayaran di tengah atau pun akhir pemesanan. Akad ini disebut dengan…
Murabahah
Rahn
Istishna
Salam
Akad yang diusung oleh bank syariah berupa kerjasama suatu usaha antara pihak pertama (shahibul mal atau bank Syariah) yang menyediakan modal dan pihak kedua (mudharib atau nasabah) yang bertindak selaku pengelola dana disebut…
Murabahah
Mudharabah
Musyarakah
Wadi'ah
Akad yang diusung oleh bank syari’ah berupa kerjasama diantara dua pihak atau lebih untuk usaha tertentu yang masing-masing pihak memberikan porsi dana masing-masing disebut…
Murabahah
Mudharabah
Musyarakah
Wadi'ah
Akad yang diusung oleh bank syari’ah berupa penitipan barang/uang antara pihak yang mempunyai barang/uang kepada pihak yang diberi kepercayaan dengan tujuan untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan keutuhan barang/uang, disebut…
Murabahah
Mudharabah
Musyarakah
Wadi'ah
Akad yang diusung oleh Bank Syari’ah berupa pembiayaan kepada nasabah untuk dana talangan segera dalam jangka waktu yang disepakati disebut…
Murabahah
Mudharabah
Musyarakah
Qardh
Ayat Al Quran yang menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba adalah…..
Q.S Ali Imran 130
Q.S Al Baqarah 279
Q.S Al Baqarah 275
Q.S Ar Rum 39
Rasulullah melarang menjual emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, kurma dengan kurma, kecuali dengan sama banyak dan secara tunai. Model riba jenis ini dinamakan…
Riba Qardh
Riba fadhal
Riba Yad
RibaJahiliyah
Transaksi yang tidak menegaskan berapa nominal harga pembayaran atau Ketika seseorang berpisah dari tempat akad jual beli sebelum serah terima antara penjual dan pembeli, dinamakan…
Riba Qardh
Riba fadhal
Riba Yad
RibaJahiliyah
Adanya persyaratan kelebihan pengembalian pinjaman yang dilakukan di awal akad perjanjian hutang-piutang oleh pemberi pinjaman terhadap yang berhutang tanpa tahu untuk apa kelebihan tersebut digunakan, dinamakan…
Riba Qardh
Riba fadhal
Riba Yad
RibaJahiliyah
Tokoh yang berpendapat bahwa bunga bank itu riba nasiah yang mutlak keharamannya oleh karena itu, umat Islam tidak boleh berhubungan dengan bank yang memakai sistem bunga, tidak pula dalam keadaan darurat, yaitu…
Yusuf Qardhawi
Mustafa A. Zarqa
Sayyid Sabiq
Abu A’la al Maududi
Beliau berpendapat bahwa riba yang diharamkan adalah yang bersifat konsumtif seperti yang berlaku pada zaman jahiliyah sebagai bentuk pemerasan kepada kaum lemah yang konsumtif, sedangkan yang bersifat produktif tidaklah termasuk haram, yaitu…
Yusuf Qardhawi
Mustafa A. Zarqa
Sayyid Sabiq
Abu A’la al Maududi
Tokoh ini berpendapat bahwa bunga bank (rente) seperti yang belaku di Indonesia bukan termasuk riba yang diharamkan karena tidak berlipat ganda, yaitu…
Yusuf Qardhawi
Mustafa A. Zarqa
Sayyid Sabiq
A. Hasan
Berikut ini adalah pernyataan yang benar berkenaan dengan fee, kecuali…
Kelompok ulama yang mengharamkan bunga bank, maka merekapun akan mengharamkan fee
Kelompok ulama yang menghalalkan bunga bank dengan alasan keadaan bank itu darurat atau alasan lainnya, merekapun mengatakan bahwa fee bukan termasuk riba
Fee artinya pungutan dana yang dibebankan kepada nasabah bank untuk kepentingan administrasi, seperti keperluan kertas, biaya operasional, dan lain-lain
Kelompok ulama yang mengharamkan bunga bank, tetapi terhadap fee menghalalkan
