Font size
WorksheetsKEBIJAKAN PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN
Total questions: 15
Worksheet time: 5mins
Peraturan Direksi Nomor 1 Tahun 2020 mengatur tentang .......
Petujuk Teknis Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan, dan Peraturan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja
Integrasi Pengawasan Kepatuhan Antar Fungsi Atas Kepatuhan Pemeri Kerja Selain Penyelenggara Negara Dalam Penyelenggaraan Program Jaminanan Kesehatan
Tata Cara Dan Mekanisme Kerja Pengawasan Dan Pemeriksaan Atas Kepatuhan Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara Dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, Dan Penerima Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang Selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran Serta Upaya Penegakan Lain Bagi Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional diatur dalam .........
Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Direksi Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Direksi Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Direksi Nomor 15 Tahun 2017
Dibawah ini termasuk ke dalam Prinsip Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan, kecuali.........
Pengawasan dan Pemeriksaan atas Kepatuhan dilaksanakan terhadap Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang Selain Pemberi Kerja, Pekerja dan Penerima Bantuan Iuran
Sanksi Administratif dapat dikenakan oleh BPJS berdasarkan hasil pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan
Pemeriksaan Kepatuhan ditujukan untuk memastikan kepatuhan pekerja dalam melaksanakan kewajiban jaminan sosial; dan
Pemeriksaan Kepatuhan bertujuan untuk memastikan perlindungan hak tenaga kerja dan masyarakat atas jaminan sosial
Yang bukan merupakan fungsi dan tugas pemeriksa adalah .....
Menyampaikan SPPL kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara
Menyampaikan SPHP kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara berdasarkan LHPS
Menyampaikan LHPA kepada kepala cabang BPJS Kesehatan atau pimpinan satuan kerja
Melakukan koordinasi dengan instansi yang bertanggungjawab dibidang ketenagakerjaan atau instansi lain dalam mendukung proses Pemeriksaan Kepatuhan
Semua Salah
Data yang diperiksa pada saat melakukan proses pemeriksaan yaitu, kecuali .....
Data diri identitas Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara
Data Pekerja dan anggota keluarganya
Bukti pungutan dan penyetoran Iuran
Data Gaji atau Upah
Bukti penyetoran pajak
Petugas Pemeriksa ber-Hak ........
Meminta dan memperoleh data ketenagakerjaan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Melakukan monitoring atas tindak lanjut terhadap permohonan pengenaan sanksi tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu
Mendapatkan bantuan instansi yang bertanggung jawab dibidang ketenagakerjaan atau aparatpenegak hukum lainnya untuk melakukan penegakan hukum
Mendapatkan bantuan pengamanan dan/atau perlindungan dari Kepolisian Republik Indonesia
Mengusulkan pengenaan sanksi administratif berupa teguran tertulis dan denda berdasarkan hasil Pemeriksaan Kepatuhan kepada kepala cabang BPJS Kesehatan atau pimpinan satuan kerja
Pada saat melakukan pemeriksaan lapangan, Permintaan Pemenuhan Dokumen Awal Pemeriksaan dan wajib dipenuhi oleh BU paling lambat ......... sebelum jadwal pemeriksaan
3 Hari
4 Hari
5 Hari
1 Hari
7 Hari
Bisnis Proses Pengujian Pemeriksaan Kantor sampai pengenaan sanksi teguran tertulis pertama adalah........
3 Hari Kerja
4 Hari Kerja
7 Hari Kerja
2 Hari Kerja
Semua Salah
Dasar Pelaksanaan PDTT dapat diperoleh melalui ...
Hasil pelimpahan antar fungsi
Hasil Analisa Data Mandiri
Laporan Pengaduan Masyarakat
Semua Benar
Besaran Denda yang dikenakan pada Badan Usaha yang tidak patuh dalam pendaftaran dan penyampaian data adalah ....
1% dari iuran yang seharusnya dibayar
2% dari iuran yang seharusnya dibayar
0.1% dari iuran yang seharusnya dibayar
0.2% dari iuran yang seharusnya dibayar
Apabila pemberi kerja hanya menindaklanjuti sebagian rekomendasi temuan hasil pemeriksaan, maka diklasifikasikan sebagai Badan Usaha ......
Patuh
Tidak Patuh
Patuh Sebagian
Semua Salah
Badan Usaha Menunggak Iuran berpotensi melanggar 2 ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu ......
Pasal 53 dan 372 KUHP
Pasal 55 dan 372 KUHP
Pasal 65 dan 371 KUHP
Pasal 53 dan 373 KUHP
Di bawah ini yang termasuk dalam Teknis Pengujian Dalam Aktivitas Pemeriksaan yaitu, kecuali .....
Pengamatan atau observasi
Konfirmasi
Penulusuran atau trasir
Pemberian Informasi
Perbedaan mendasar antara LHPA dengan LHPS terletak pada ......
Rekomendasi Pemeriksa
Temuan Hasil Pemeriksaan
Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
Susunan Tim Pemeriksa
Tools pelaksanaan penerapan pengawasan dan pemeriksaan adalah ......
Aplikasi Awasrik
Aplikasi Simanis
LHPA
LHPS
Semua Benar
