wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Monev KBK dan Evaluasi UR FKTP Kab Bangka

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Dukungan pencapaian target Agenda Pembanguan RPJM 2020-2024 melalui implementasi Pembayaran Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) yaitu :

a)

Dengan penilaian indikator Angka Kontak, FKTP akan meningkatkan aksesibilitas dan pemanfaatan pelayanan primer oleh peserta terdaftarnya untuk pemberian layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, baik kunjungan sakit maupun sehat

b)

Dengan penilaian indikator Rasio Rujukan Non Spesialistik, FKTP akan memberikan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan sehingga penyelenggaraan pelayanan kesehatan sesuai indikasi medis dan kompetensinya

c)

Dengan penilaian indikator Rasio Peserta Prolanis Terkendali, FKTP akan mengoptimalkan pelaksanaan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (DM dan Hipertensi) agar terkendali

d)

Semua jawaban benar

2.

Jumlah peserta terdaftar di Puskesmas A sebanyak 8.453 jiwa. Berapa jumlah minimal peserta yang harus melakukan pemanfaatan pelayanan primer di Puskesmas A, agar target indikator angka kontak > 150 0/00  dapat tercapai  ?

a)

> 1.268 jiwa

b)

> 1.774 jiwa

c)

  > 5.630 jiwa

d)

> 563 jiwa

3.

Kontak Tidak Langsung merupakan kegiatan pelayanan yang dilakukan antara peserta dan FKTP dalam bentuk komunikasi 2 (dua) arah melalui media Mobile JKN Faskes, Whatssap, Telegram, atau media komunikasi lainnya. Beberapa pernyataan berikut yang benar mengenai Kontak Tidak Langsung, kecuali :

a)

Jenis Kontak Tidak Langsung yaitu Kontak Sakit dan Kontak Sehat

b)

Dicatat dalam dokumen pendukung : Log book pelayanan kontak tidak langsung dan Rekam medik (sesuai ketentuan)

c)

FKTP mendokumentasikan Pelayanan Kontak Tidak Langsung pada media penyimpanan yang dimiliki oleh FKTP

d)

Tidak perlu diinput di Aplikasi Pcare

4.

Beberapa pernyataan berikut yang benar mengenai Indikator Rasio Peserta Prolanis Terkendali, kecuali

a)

Rasio Peserta Prolanis Terkendali (RPPT) merupakan indikator untuk mengetahui optimalisasi penatalaksanaan Prolanis oleh FKTP dalam menjaga kadar gula darah puasa bagi pasien DM atau tekanan darah bagi pasien HT.

b)

FKTP wajib mengisi hasil pemeriksaan kadar gula darah dan tekanan darah pasien  Prolanis di aplikasi PCare

c)

Jumlah Peserta Prolanis terkendali HT adalah Peserta dengan diagnosa penyakit HT yang terdaftar sebagai peserta Prolanis dengan tekanan darah tidak terkendali.

d)

Jumlah Peserta Prolanis terkendali DM adalah Peserta dengan diagnosa penyakit DM yang terdaftar sebagai peserta Prolanis dengan kadar gula darah puasa terkendali.

5.

  Tindak lanjut dari hasil Skrining Riwayat Kesehatan oleh FKTP untuk mendeteksi resiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan resiko penyakit tertentu disebut :

a)

Skrining Riwayat Kesehatan

b)

Skrining Riwayat Kesehatan Tertentu (Pelayanan Penapisan)

c)

Prolanis

d)

PRB

6.

Pelayanan Penapisan atau Skrining tertentu diantaranya :

a)

Skrining DM (GDP-GDPP)

b)

Skrining Kanker Serviks (IVA/ Papsmear)

c)

Skrining Kanker Payudara (Sadanis)

d)

Semua benar

7.

Jumlah minimal peserta Prolanis yang mengikuti kegiatan aktivitas fisik atau edukasi kesehatan adalah :

a)

10 orang

b)

15 orang

c)

20 orang

d)

30 orang

8.

Pemeriksaan Penunjang GDP, HbA1C, dan Kimia Darah bagi peserta Prolanis dilakukan dalam rentang waktu :

a)

GDP (1 x sebulan), HbA1C (6 bulan 1x), Kimia Darah (6 bulan 1x)

b)

GDP (1 x sebulan), HbA1C (6 bulan 1x), Kimia Darah (1 bulan 1x)

c)

GDP (1 x sebulan), HbA1C (1 bulan 1x), Kimia Darah (6 bulan 1x)

d)

GDP (1 x sebulan), HbA1C (1 bulan 1x), Kimia Darah (1 bulan 1x)

9.

FKTP dapat mengajukan penggantian biaya kegiatan kelompok Prolanis kepada BPJS Kesehatan secara periodik dan lengkap. Masa kadaluarsa penggantian biaya kegiatan kelompok Prolanis adalah :

a)

Paling lambat 1 (satu) bulan sejak kegiatan kelompok dilaksanakan

b)

Paling lambat 3 (tiga) bulan sejak kegiatan kelompok dilaksanakan

c)

Paling lambat 6 (enam) bulan sejak kegiatan kelompok dilaksanakan

d)

Paling lambat 12 (dua belas) bulan sejak kegiatan kelompok dilaksanakan

10.

Indikator Komitmen Faskes Terhadap PKS Th 2022 antara lain sebagai berikut, kecuali :

a)

Memanfaatkan Sistem Antrean Online yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan ≥ 25% dari total kunjungan langsung di FKTP

b)

   Memanfaatkan Mobile JKN Faskes

c)

Memberikan pelayanan kesehatan kontak tidak langsung kepada Peserta

d)

Komitmen terhadap ketentuan pengelolaan PRB sebesar 75% peserta PRB melakukan kontak