WorksheetsKuis Sosialisasi Alur Pelyanaan JKN
Total questions: 10
Worksheet time: 3mins
Tingkat Pelayanan Fasilitas Kesehatan sesuai Permenkes No 1 Tahun 2012 , Kecuali :
Tingkat I
Tingkat II
Tingkat III
Tingkat VI
Surat rujukan dari Faskes Tingkat I di buat pada Aplikasi :
SIM PKM
Pcare
Vclaim
SIM RS
Surat Rujukan berlaku maksimal selama :
90 hari
60 hari
30 hari
15 hari
Penjaminan kontrol ulang setelah pasien di rawat inap, kecuali:
Surat kontrol dari FKRTL berlaku satu kali post rawat inap
Surat kontrol dari FKRTL berlaku dua kali post rawat inap
Jika memerlukan kontrol ke dua diagnosa penyakit kronis masih menggunakan rujukan yang masih berlaku
Jika memerlukan kontrol ke dua bukan diagnosa penyakit kronis namun terdapat indikasi medis spesialistik dapat berobat dahulu ke FKTP
Pelayanan yang tidak dijamin pada program JKN, Kecuali :
Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan paraturan perundang-undangan (rujukan atas permintaan sendiri)
Pelayanan Kecelakaan Kerja
Pelayanan IGD
Pelayanan Infertilitas
Hal dibawah ini penjaminan BPJS Kesehatan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.02/2018, kecuali :
Peserta JKN KIS yang belum terdaftar Jaminan Kecelakaan Kerja
Pemberi kerja
selanjutnya peserta mendaftar program Jaminan Kecelakaan Kerja
Peserta melengkapi surat pernyataan
Aplikasi yang digunakan untuk menerbitkan SEP :
SIM PKM
Pcare
Vclaim
SIM RS
Identitas Peserta JKN dalam mengakses pelayanan antara lain, kecuali:
KTP
KIS
SIM
KIS Digital
Pendaftaran pelayanan online BPJS Kesehatan dapat di akses melalui :
JKN Mobile
SMS
WA
Antrian online
Untuk memudahkan informasi bagi peserta JKN di FKRTL di buatlah beberapa media informasi berupa, kecuali :
Display antrian
Display ketersediaan tempat tidur
Poster/ Banner petugas BPJS Kesehatan dan PIPP RS
Kotak Pesan
