Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Quiz Monev Ceria

Total questions: 10

Worksheet time: 8mins

Name
Class
Date
1.

Ketentuan Pendaftaran Bayi Baru Lahir yang dapat diakomodir oleh Aplikasi SIPP di Rumah Sakit adalah:

a)

Bayi Baru Lahir:

0-3 Bulan

b)

Bayi Baru Lahir:

0-45 hari

c)

Bayi Baru Lahir:

0-28 hari

d)

Bayi Baru Lahir:

0-12 Bulan

2.

Penginputan dan Approval Denda Rawat Inap pada Aplikasi SIPP dapat diakses oleh Petugas Rumah Sakit dengan rentang waktu sebagai berikut:

a)

Pukul 08.00 s/d 15.00 WIB

b)

Setiap hari kecuali Sabtu dan Minggu

c)

Pukul 08.00 s/d 20.00 WIB

d)

Dapat diakses

24 Jam

3.

Peserta a/n Rudi masuk Rumah Sakit pada hari senin tanggal 20 Juni 2022, peserta memiliki kartu JKN-KIS PPU dengan keterangan Non-aktif di akhir bulan, hasil konfirmasi melalui Petugas BPJS Kesehatan, data peserta telah Non-aktif pada tanggal 30 April 2022, manakah pernyataan yang tepat di bawah ini:

a)

Data peserta akan langsung aktif ketika dialihkan menjadi PBPU pada bulan Juni 2022

b)

Data akan langsung aktif jika dialihkan menjadi Peserta PPU di Bulan Juni 2022

c)

Data akan terkena masa tunggu 14 hari, jika dialihkan menjadi PBPU pada bulan Mei 2022

d)

Data akan langsung aktif, jika dialihkan menjadi PBPU pada bulan Mei 2022

4.

Berapa jumlah iuran peserta PBPU di Tahun 2022:

a)

Kelas 1 Rp. 150.000

Kelas 2 Rp. 100.000

Kelas 3 Rp. 35.000

b)

Kelas 1 Rp. 150.000

Kelas 2 Rp. 80.000

Kelas 3 Rp. 30.000

c)

Kelas 1 Rp. 150.000

Kelas 2 Rp. 80.000

Kelas 3 Rp. 25.000

d)

Kelas 1 Rp. 150.000

Kelas 2 Rp. 80.000

Kelas 3 Rp. 35.000

5.

Peserta a/n Gilbert masuk rumah sakit pada hari jumat dan mendapatkan pelayanan Rawat Inap, dari hasil pengecekan melalui aplikasi, data peserta menunggak Non-aktif Karena Premi. Anggota keluarga Gilbert baru melakukan pembayaran tunggakan pada hari minggu, manakah pernyataan yang tepat di bawah ini:

a)

Petugas Rumah Sakit melakukan Penginputan Denda Rawat Inap terlebih dahulu, dan melakukan pencetakan SEP setelah anggota keluarga berhasil melakukan pembayaran denda

b)

Petugas Rumah Sakit langsung melakukan pencetakan SEP

c)

Petugas Rumah Sakit mengarahkan peserta ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan untuk meminta jumlah denda

d)

Petugas Rumah Sakit melakukan pencetakan SEP sembari penginputan Denda Rawat Inap

6.

Manakah perhitungan denda rawat inap yang benar untuk tahun 2022:

a)

3,5% x Kode InaCbgs x Jumlah Bulan Tertunggak

b)

5% x Kode InaCbgs x Jumlah Bulan Tertunggak

c)

2,5% x Kode InaCbgs x Jumlah Bulan Tertunggak

d)

5% x Kode InaCbgs x jumlah umur peserta

7.

Peserta dapat mengganti FKTP setelah jangka waktu:

a)

1 bulan dan mulai berlaku sejak tanggal 1 pada bulan berikutnya

b)

1 Tahun dan langsung berlaku di bulan berjalan

c)

3 bulan dan mulai berlaku sejak tanggal 1 pada bulan berikutnya

d)

1 Tahun dan mulai berlaku sejak tanggal 1 (satu) pada bulan berikutnya

8.

Peserta a/n Bela masuk rawat inap dan telah mendapatkan tindakan Caesar (SC) sedangkan hasil pengecekan data bahwa peserta masih aktif dengan status anak PPU, hal apakah yang haru dilakukan terkait pendaftaran Bayi Baru Lahir:

a)

Melakukan penginputan Bayi dengan mengedit nomor KK sebanyak 2 digit

b)

Mengarahkan keluarga untuk melakukan perubahan data menjadi PBI APBD

c)

Mengarahkan keluarga untuk melakukan perubahan data menjadi PBPU terlebih dahulu, dikarenakan pendaftaran BBL bagi PPU dengan status anak tidak dapat diakomodir pada Aplikasi SIPP

d)

melakukan penginputan Bayi dengan mengedit nomor KK sebanyak 3 digit

9.

Manakah urutan yang benar untuk melakukan entry pengaduan dan permintaan informasi peserta terkait Cek Tagihan iuran atau Pengajuan Perbaikan Identitas Tanggal lahir:

a)

Klik Tabel Merah - Klik Menu Pengaduan - Klik Menu Entry

b)

Klik Tabel Biru - Klik Menu Pengaduan - Klik Menu Entry

c)

Klik Tabel Merah - Klik Menu Pengaduan - Klik Menu Cetak

d)

Klik Tabel Biru - Klik Menu Inbox

10.

Ketentuan Pendaftaran Bayi Baru Lahir untuk Segmen PBI APBN saat ini adalah:

a)

Pendafataran hanya berlaku untuk Bayi yang lahir di Tahun 2022 saja

b)

Pendafataran Bayi Baru Lahir dapat dilakukan untuk Bayi yang lahir Pada Februari 2022 - Juni 2022

c)

Pendafataran Bayi Baru Lahir dapat dilakukan untuk Bayi yang lahir pada tahun 2021 - 2022

d)

Pendafataran Bayi Baru Lahir dapat dilakukan untuk Bayi yang lahir pada tahun 2021 saja