WorksheetsSengketa Pajak
Total questions: 26
Worksheet time: 13mins
Bentuk penyelesaian sengketa pajak yang dilakukan di Pengadilan pajak yaitu
Banding dan Pemeriksaan
Banding dan Keberatan
Banding dan Gugatan
Pemeriksaan dan Gugatan
Penyampaian surat keberatan disampaikan oleh wajib pajak ke kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar melalui, kecuali
Penyampaian secara langsung
Pos dengan bukti pengiriman surat
E-filling melalui ASP
E-mail Pajak
Direktur Jenderal Pajak dalam jangka waktu paling lama … bulan sejak tanggal surat keberatan diterima harus memberi keputusan atas keberatan yang diajukan
1 (satu)
3 (tiga)
6 (enam)
12 (dua belas)
Dalam hal melakukan Permohonan Peninjauan Kembali kepada Mahkamah Agung melalui Pengadilan pajak dapat dilakukan sebanyak…..
Empat Kali
Tiga Kali
Dua Kali
Satu Kali
Pengurangan dan penghapusan sanksi administrasi yang tercantum dalam SKPKB atau SKPBT hanya dapat dilakukan didalam surat ketetapan pajak
Tidak diajukan keberatan
Diajukan keberatan tetapi tidak dicabut oleh wajib pajak
Diajukan keberatan tetapi di pertimbangkan dalam pasal 25 ayat(4) UU KUP
A,b,c salah
Apabila dalam proses penyelesaian permohonan keberatan wajib pajak kepada DJP selama 6 bulan tidak ada respon, maka...
Permohonan WP dianggap dikabulkan
Permohonan WP dianggap tidak dikabulkan
Permohonan WP secara otomatis berlanjut di pengadilan
Permohonan tersebut tidak dapat diterima
Berikut Ketetapan Pajak atau hal lain yang dapat diajukan keberatan kecuali…
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar
Surat Ketetapan Pajak Nihil
Surat Ketatapan Pajak Lebih Bayar
Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan Keterangan
Berikut adalah tempat penyelesaian sengketa pajak, kecuali..
Direktorat Jendral Pajak
Pengadilan Pajak
Pengadilan Negeri
Mahkamah Agung
Ketetapan pajak dapat dibetulkan karena alasan berikut, kecuali..
Kesalahan klaim
Kesalahan tulis
Kesalahan hitung
Kekeliruan penerapan ketentuan tertentu dalam peraturan perpajakan
Pengajuan banding dapat dilakukan oleh....
Wajib Pajak, ahli waris wajib pajak, kuasa hukum wajib pajak
Wajib Pajak, ahli waris wajib pajak, keluarga
Wajib Pajak, keluarga, kuasa hukum wajib pajak
Wajib Pajak, ahli waris wajib pajak, keluarga
Berapa besar denda sanksi administrasi yang diberikan kepada Wajib Pajak dalam hal keputusan keberatan atas pengajuan keberatan ditolak . . .
25% (dua puluh lima persen)
50% (lima puluh persen)
10% (sepuluh persen)
A. 5% (lima persen)
Dibawah ini yang bukan merupakan syarat permohonan banding adalah …
Surat banding dilampiri surat keputusan keberatan
Terhadap 1 keputusan diajukan 1 surat banding
Membayar 50% dari jumlah terutang
Banding diajukan dalam jangka waktu paling lama 3 bulan sejak surat keputusan keberatan diterima
Materi yang biasa diajukan keberatan adalah…
SKP, STP, PotPut pihak ketiga
SKP dan PotPut pihak ketiga
SKPKB, SKPKBT, SKPN, STP, PotPut pihak ketiga
SKPKB, SKPKBT, PotPut pihak ketiga
Permohonan keberatan Wajib Pajak disampaikan ke …..
Kantor Pelayanan Pajak
Bidang pengurangan, keberatan dan Banding Kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak
Direktorat keberatan banding kantor Pusat Direktorat jenderal pajak
Pengadilan Pajak
Pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi menjadi kurang dari 24 bulan dapat dilakukan apabila...
Sanksi administrasi tersebut belum dibayar atau belum dilunasi oleh Wajib Pajak
Jumlah kekurangan pembayaran pajak yang menjadi dasar pengenaan sanksi administrasi yang tercantum dalam surat ketetapan pajak atau STP telah dilunasi oleh Wajib Pajak
Jawaban a dan b benar
Jawaban a dan c salah
Keberatan atas ketetapan, pemotongan, atau pemungutan pajak sebagaimana UU Nomor 16 2009 diajukan dalam jangka waktu 3 bulan, kecuali adanya keadaan khusus diantaranya sebagaimana berikut, kecuali...
Bencana Alam
Kepailitan
Hura-hura/ kerusuhan masal
Keadaan Lain berdasarkan pertimbangan DJP
Apabila terjadi kesalahan hitung dalam suatu surat ketetapan pajak dan bersifat tidak mengandung persengketaan antara Direktorat Jenderal Pajak dan Wajib Pajak, maka apa yang dapat dilakukan oleh Wajib Pajak...
Melakukan permohonan Keberatan
Melakukan permohonan Pembetulan
Melakukan gugatan
MelakukanPeninjauan Kembali
Terkait pembetulan ketetapan pajak, lingkup kesalahan atau kekeliruan dalam Ketetapan Pajak yang dapat dilakukan pembetulan adalah...
Kesalahan hitung
Kesalahan data
Kesalahan alamat
a. Kesalahan tarif
Berapa Jangka waktu paling lama DJP menerbitkan surat keputusan keberatan...
12 Bulan
6 Bulan
3 Bulan
9 Bulan
1. Ruang lingkup pembetulan ketetapan pajak terbatas pada kesalahan atau kekeliruan dari Kesalahan tulis antara lain.....
Nama, alamat, penjumlahan
A. Perkalian, penerapan, NPWP
A. Nama, alamat, jenis pajak, penghasilan neto
Nama, alamat, NPWP, jenis pajak
Dalam hal permohonan banding ditolak atau dikabulkan sebagian, Wajib Pajak dikenai sanksi administrasi berupa ….
Denda sebesar 100% dari jumlah pajak
a. Denda sebesar 200% dari jumlah pajak
a. Denda sebesar 10% dari jumlah pajak
a. Denda sebesar 20% dari jumlah pajak
Yang bukan syarat pengajuan surat permohonan banding adalah sebagai berikut….
Surat permohonan banding ditulis dalam Bahasa Indonesia
Terhadap semua Surat Keputusan Keberatan cukup diajukan 1 (satu) surat permohonan banding
Pada surat permohonan banding dilampirkan Surat Keputusan Keberatan yang akan diajukan banding
Banding diajukan dengan disertai alasan-alasan yang jelas dan dicantumkan tanggal diterima surat keputusan yang diajukan banding
Definisi tentang sengketa pajak dijelaskan pada Undang-undang…
UU Nomor 12 Tahun 2002
UU Nomor 16 Tahun 2009
UU Nomor 11 Tahun 2020
UU Nomor 7 Tahun 2021
Berikut adalah alasan mengajukan permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung, kecuali....
Terdapat suatu putusan yang nyata tidak sesuai dengan ketentuan
terdapat bukti baru yang akan memberikan hasil putusan berbeda
Wajib Pajak tidak setuju dengan hasil keputusan tanpa data yang jelas
Putusan pengadilan didasarkan pada kebohongan
Penyelesaian sengketa pajak di Indonesia dapat dilakukan secara administratif atau secara peradilan. Sengketa pajak yang diselesaikan secara peradilan adalah ....
Keberatan
Penghapusan Sanksi
Pembatalan Ketetapan Pajak
Banding
Penyelesaian Sengketa Pajak secara Administratif meliputi...
Banding
Gugatan
Pembetulan Pasal 16 KUP
Peninjauan Kembali
