wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Transformasi Digital Perbankan dalam Momentum Pemulihan Ekonomi

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Berikut merupakan bank digital yang ada di Indonesia, yaitu:

a)

Jenius, Line Bank, Sea Bank, Blue Bank

b)

Jenius, Line Bank, Blue Bank, Bank Jago

c)

Jenius, Line Bank, Bank Jago, BNC Neo+

2.

Bagaimana key strategy yang diterapkan oleh BCA digital?

a)

Agile strategy

b)

Complementary product

c)

Transactional approach

3.

Berikut merupakan potensi risiko digital yang dihadapi bank digital, kecuali:

a)

Kerahasiaan data

b)

Infrastruktur IT

c)

Infrastruktur gedung

4.

Berikut termasuk dalam kategori information and cybersecurity risk, kecuali:

a)

Data Leakage and Confidentiality Breach

b)

Financial Loss and Reputational Damage

c)

Internal threats that arise from personal conduct of the people inside the organization

5.

Potensi risiko adanya kesenjangan kepatuhan merupakan risiko:

a)

Regulatory risk

b)

Third-party risk

c)

Personal conduct risk

6.

Berikut merupakan cakupan penerapan manajemen risiko terintegrasi untuk bank digital, kecuali:

a)

Pengawasan Dewan Komisaris dan Direksi Entitas Utama

b)

Kecukupan kebijakan, prosedur, dan penetapan limit manajemen risiko terintegrasi

c)

Kecukupan jumlah SDM

7.

Pemerintah saat ini berupaya mendorong pelaku UMKM untuk memperluas usahanya (scaling up) dengan mengadopsiteknologi digital 4.0 khususnya di 3 kawasan prioritas yaitu:

a)

Jawa Barat, Sumatera Utara, Kalimantan Timur

b)

Papua, Papua Barat dan Kalimantan Barat

c)

Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan Barat

8.

Berikut merupakan beberapa tantangan dalam transformasi digital dan pemulihan ekonomi, kecuali:

a)

Kurangnya keterampilan dalam memanfaatkan teknologi digital

b)

Keterbatasan akses pada infrastruktur digital

c)

Produktivitas masyarakat yang tinggi

9.

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memfasilitasi perdagangan secara digital yang diatur melalui:

a)

Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019

b)

Undang Undang Nomor 21 Tahun 2011

c)

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2011

10.

Berikut beberapa e-commerce yang memfasilitasi UMKM dalam penjualan secara digital, kecuali:

a)

Shopee, Tokopedia, Bukalapak

b)

Lazada, UMKM MU, JD.id

c)

Satria, Instagram, Vidio.com