NEW
Font size
WorksheetsUji Pemahaman Pengelolaan Kekayaan Negara
Total questions: 13
Worksheet time: 6mins
Peraturan yang menjadi dasar hukum Pengelolaan Barang Millik Negara yang saat ini berlaku adalah
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020
Dalam konteks pengelolaan BMN, Menteri/Pimpinan Lembaga selaku pimpinan Kementerian/Lembaga adalah
Pengelola Barang Milik Negara
Penanggung Jawab Barang Milik Negara
Pengguna Barang Milik Negara
Kuasa Pengguna Barang Milik Negara
Penyerahan BMN dari satker A Kementerian Agama kepada satker B Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk digunakan melaksanakan tugas dan fungsinya disebut dengan….
Transfer BMN
Alih Status Penggunaan BMN
HIbah BMN
Penggunaan Sementara BMN
Sertipikasi BMN berupa tanah merupakan bentuk pengamanan aset secara
Fisik
Administrasi
Hukum
Finansial
Terdapat kendaraan dinas operasional yang usianya telah lebih dari 7 tahun dan sudah tidak digunakan untuk menjalankan tugas operasional satuan kerja. BMN tersebut dipandang masih memiliki nilai ekonomis bagi negara. Maka bentuk pengelolaan BMN yang dapat diajukan oleh Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang adalah
Penjualan
Penghapusan
Pemusnahan
Penatausahaan
Yang BUKAN merupakan bentuk Pemindahtanganan BMN adalah
Penjualan
Hibah
Tukar Guling (Ruislag)
Penyertaan Modal Pemerintah Pusat
Perlakuan untuk peralatan dan mesin yang akan digunakan lebih dari satu tahun anggaran dengan nilai sebesar Rp700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) adalah sebagai berikut, kecuali
Dicatat sebagai belanja Barang
Disajikan sebagai beban di laporan operasional
Dilaporkan dalam Laporan BMN
Dicatat sebagai Aset Tetap pada Neraca
Kegiatan Pengawasan dan Pengendalian BMN yang dilaksanakan oleh Pengguna/Kuasa Pengguna Barang meliputi Pengelolaan BMN berikut, kecuali…..
Perencanaan kebutuhan
Penggunaan
Pemindahtanganan
Pemanfaatan
SELURUH Barang Milik Negara HARUS DITETAPKAN status penggunaannya baik oleh Pengelola ataupun oleh Pengguna Barang
Benar
Salah
Kendaraan dinas operasional yang telah disetujui penjualannya oleh Pengelola Barang serta telah dilelang; maka Penghapusan dari Daftar Pengguna Barang tidak memerlukan persetujuan pengelola barang
Benar
Salah
Penyewa dikenakan pajak atas pelunasan tarif sewa
Benar
Salah
Kendaraan dinas operasional rusak berat umur kurang dari 7 (tujuh) tahun dapat diusulkan untuk dijual jika kondisi fisik BMN tersebut sekurang-kurangnya 50 persen
Benar
Salah
Pengawasan dan pengendalian BMN oleh Pengguna Barang/ Kuasa Pengguna Barang dilakukan dalam bentuk Pemantauan dan Penertiban
Benar
Salah
