WorksheetsUAS Manejemen Perusahaan Pelayaran
Total questions: 20
Worksheet time: 10mins
Perusahaan Pelayaran adalah
Badan hukum atau badan usaha yang mengusahakan jasa angkutan umum
Badan hukum atau badan usaha yang mengusahakan jasa angkutan laut dengan menggunakan Kapal
Badan hukum atau badan usaha yang mengusahakan jasa transportasi
Badan hukum atau badan usaha yang mengusahakan jasa jual beli Kapał
Perusahaan Pelayaran harus mempunyai için dari Departemen Perhubungan berupa
SIPKK
SIPPAK
SIUJPT
SIUPAL
SIUPAL adalah singkatan dari
Surat Ijin Usaha Perusahaan Armada Laut
Surat Ijin Usaha Perusahaan Angkutan Lainnya
Surat Ijin Usaha Pengusahaan Angkutan Laut
Surat Ijin Usaha Perusahaan Angkutan Laut
Berikut adalah pihak - pihak eksternal yang terkait dengan perusahaan pelayaran, kecuali
Kapal
Perusahaan Bongkar Muat
Pelindo
KSOP
Berikut adalah scope of work perusahaan pelayaran, kecuali
Shipping Agent & Ship Management
Crew Manning & Chartering
Custom Clearance for Export & Import Cargo
Vessel's Clearance In & Clearance Out
Berikut adalah dokumen yang dibuat oleh perusahaan pelayaran, kecuali
Bill Of Lading
Manifest
Crew List
Shipping Instruction
Dibawah ini adalah pihak yang terkait secara hukum dałam Pelayaran Niaga, kecali
Shipper
Carrier
Consignee
Custom
Berikut adalah merupakan Ship's Document (Dokumen Kapal), kecuali
Certificate Of Registry
International Tonnage Certificate
Certificate Of Classification
Company Security Officer Certificate
Berikut adalah merupakan Ship's Document (Dokumen Kapal), kecuali
SOLAS Certificate
MARPOL Certificate
Bill Of Lading & Manifest
International Load Line Certificate
Berikut adalah merupakan Shipping Document (Dokumen pengapalan/ muatan), kecuali
Packing List
Bill Of Lading
Manifest
Crew List
Berikut adalah dokumen pengapalan/ muatan yang dibuat oleh Shipper, kecuali
Shipping Instruction
Packing List
Commercial Invoice
Delivery Order
Melakukan tugas sebagai perwakilan pemilik kapal untuk menangani seluruh kegiatan dan keperluan kapal selama berada di wilayah pelabuhan, merupakan tugas dari
Crew Manning
Ship Management
Ship Cahtering
Shipping Agent
Berikut adalah pekerjaan dari perusahaan pelayaran, kecuali
Mengoperasikan kapal
Mengelola crew kapal
Melakukan Pemeliharaan Kapal
Melakukan Export dan Import
Dokumen yang digunakan untuk mengetahui spesifikasi kapal adalah
Bill Of Lading
Manifest
Packing List
Ship's Particular
Pekerjaan Clreance In dan Clearance Out Kapal dilakukan oleh
EMKL
PBM
Agen Pelayaran
KSOP
Hal - hal yang semestinya ada dalam ship's particular adalah sebagai berikut, kecuali
GRT, NRT & DWT
LOA, BEAM & Draft
Vessel Name & Type Of Vessel
Type & Quantity Of Cargo
Tarif Kepelabuhanan/ Port Charges dihitung berdasarkan tarif yang diatur oleh
Pemilik Kapal
Pemilik Muatan
Pelabuhan Setempat
EMKL
Ukuran kapal yang digunakan untuk menghitung Tarif Kepelabuhanan/ Port Charges adalah
Dead Weight Tonnage
Nett Register Tonnage
Gross Register Tonnage
Lenght Over All
Tarif Pelabuhan terhadap kapal yang singgah di pelabuhan Indonesia akan dihitung dalam satuan Dollar, kecuali jika
Kapal Berbendera Asing
Kapal berasal dari pelabuhan luar negeri
Kapal menuju pelabuhan luar negeri
Kapal berbendera Indonesia yang berlayar dari dan ke pelabuhan di Indonesia
Salah satu syarat prensip untuk dapat diberikan izin sebagai perusahaan pelayaran oleh Departemen Perhubungan RI adalah
Memiliki Tenaga Ahli Bisnis
Memiliki Gedung Kantor Pelayaran
Memiliki Tenaga Ahli Bidang Kepelabuhanan/ Pelayaran
Memiliki Kapal dengan minimal 175 GT
