Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

SS Day 01

Total questions: 12

Worksheet time: 6mins

Name
Class
Date
1.

Jaminan yang diterbitkan oleh Penjamin atas

permintaan Terjamin, untuk menjamin penawaran Terjamin atas

suatu proyek/pekerjaan yang diadakan oleh Penerima Jaminan/Obligee/Bouhweer;

a)

Jaminan Surety Bond

b)

Jaminan Penawaran

c)

Jaminan Pelaksanaan

d)

Jaminan Pemeliharaan

2.

Berikut termasuk cakupan jaminan Surety Bond, kecuali:

a)

Pekerjaan Konstruksi

b)

Pengadaan Barang dan Jasa Instansi Pemerintah

c)

Investasi Barang Modal

d)

Pengadaan Barang dan Jasa BUMN

3.

Hak klaim jaminan penawaran timbul jika

a)

Terjamin sebagai pemenang tender mengundurkan diri

b)

Terjamin sebagai peserta tender mengikuti tender lain

c)

Terjamin sebagai pemenang tender melaksanakan keputusan tender

d)

Terjamin sebagai peserta tender tidak jadi mengikuti tender

4.

Besaran nilai jaminan penawaran adalah

a)

0-3% dari nilai kontrak

b)

0-2% dari nilai kontrak

c)

1-3% dari nilai jaminan

d)

1-3% dari nilai kontrak

5.

Jika nilai kontrak adalah Rp. 1 Milyar, dan nilai jaminan penawaran yang diajukan Principal adalah sebesar Rp. 50 juta, apa yang sebaiknya dilakukan:

a)

Langsung jamin karena permintaan Principal dan nilai tidak besar

b)

Meminta kelengkapan dokumen yang menunjukkan nilai pengajuan

c)

Dijamin dengan cash collateral

d)

Meminta kontrak yang sudah ditandatangani

6.

Kapan Imbal Jasa Penjaminan atas jaminan Surety Bond sebaiknya ditagihkan:

a)

Sebelum penerbitan SP

b)

Setelah penerbitan SP

c)

Pada saat pengajuan

d)

Setelah 1 bulan

7.

Salah satu hal yang dapat dilakukan untuk memvalidasi pengajuan jaminan penawaran yang diajukan oleh Principal

a)

Melihat berita/koran

b)

Melakukan pengecekkan ke LPSE

c)

Menanyakan kepada Principal

d)

Langsung jamin karena feelingnya strong

8.

Tuntutan pembayaran dari Obligee kepada Penjamin akibat Principal tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya/wanprestasi disebut:

a)

Surety Bond

b)

Penjaminan

c)

Subrogasi

d)

Klaim

9.

suatu perjanjian 3 (tiga) pihak antara Penjamin atas dasar keyakinannya

kepada Principal secara bersama-sama berjanji kepada Obligee bahwa apabila Principal oleh sebab suatu hal menjadi lalai atau gagal melaksanakan pekerjaan atau mengalami kegagalan pembayaran sesuai dengan yang diperjanjikan dengan Obligee, maka Penjamin akan bertanggung jawab terhadap Obligee untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban Principal tersebut adalah

a)

Penjaminan

b)

Surety Bond

c)

Payment Bond

d)

Kontra Bank Garansi

10.

Langkah - langkah melakukan analisa jaminan penawaran adalah:

1. Terbit SP

2. Cek Dokumen Legalitas

3. Bayar IJP

4. Analisa Jaminan

a)

3, 4, 2, 1

b)

2, 3, 4, 1

c)

2, 4, 3, 1

d)

2, 1, 3, 4

11.

Langkah - langkah analisa jaminan penawaran antara lain, kecuali:

a)

Cek dukcapil

b)

Cek Blacklist Terjamin

c)

Cek rate IJP

d)

Cek LPSE

12.

Principal adalah:

a)

Kontraktor

b)

Supplier

c)

Jamkrindo

d)

BUMN