WorksheetsLoan Syndication
Total questions: 10
Worksheet time: 10mins
Syndication Unit adalah unit yang terlibat dalam :
Proses penyelesaian kasus hukum dan bagian dari Tim Kurator Bank Mandiri
Proses pembentukan kredit sindikasi dan proses penjualan dan/atau pembelian aset kredit
Proses penyelesaian kredit bermasalah
Proses penyusunan base case financial model calon debitur
Pada transaksi kredit sindikasi di Bank Mandiri, manakah yang bukan merupakan peran Syndication Unit:
Coordinating Bank
Arranger
Bookrunner
Financial Modeler
Di bawah merupakan tujuan pembentukan kredit sindikasi, kecuali :
Mengatasi masalah BMPK / legal lending limit
Menambah risiko
Menggalang hubungan kerjasama yang saling menguntungkan antara kreditur sindikasi
Meningkatkan pendapatan fee-based
Club Style Syndication adalah :
Dimana Perjanjian Kredit hanya dilakukan antara (calon) debitur dengan satu kreditur.
(Calon) debitur bertindak sebagai Bookruner dalam proses pembentukan sindikasi, dan dapat menunjuk salah satu bank pesertanya sebagai Coordinator.
Transaksi yang dibentuk oleh Coordinator dan/atau Arranger yang ditunjuk sebagai Mandated Lead Arranger and Bookrunner (“MLAB”) oleh (calon) debitur, yang akan bertugas untuk mengkoordinasikan pembentukan kredit sindikasi
Semua jawaban salah
Unit kerja yang terlibat dalam Transaksi Structured Finance untuk membentuk atau membuat struktur kredit yang spesifik dan komplek sesuai dengan kebutuhan (calon) Debitur, merupakan peran dari unit kerja:
Syndication Unit
Business Unit
Agen Fasilitas
Structured Finance Unit
Dibawah ini merupakan hal-hal yang diatur lebih detail pada PTO Keagenan, kecuali :
Agen Fasilitas
Agen Jaminan
Agen Penampungan
Distribution Desk
Manakah di bawah ini yang bukan merupakan Tugas dan Kewenangan Syndication Unit Dalam Kredit Sindikasi :
Menyusun rencana mitigasi atas risiko kredit pada suatu transaksi sindikasi
Bersama dengan Business Unit, memberikan rekomendasi terkait strategi sindikasi kepada Komite Kredit.
Membuat penawaran pembiayaan sindikasi dan mengundang calon peserta sindikasi.
Memfasilitasi forum negosiasi antara (Calon) Debitur dan calon peserta sindikasi terkait termsheet.
1. Pihak yang ditunjuk untuk menyelenggarakan administrasi kredit sebagaimana diatur dalam PK sindikasi beserta perjanjian-perjanjian terkait lainnya merupakan peran dari :
Business Unit
Structured Finance Unit
Facility Agent
Distribution Desk
Dalam hal Syndication Unit berperan sebagai Coordinating Bank dan/atau Arranger serta melakukan Bookrunning, umumnya dapat memperoleh title sebagai :
MLA
MLAB
Bookrunner
Arranger
Peran sebagai kreditur atas suatu asset kredit di Bank Mandiri dilaksanakan oleh :
Keagenan
Syndication Unit
Business Unit
Structured Finance Unit
