NEW
Font size
WorksheetsPemahaman Dasar Antikorupsi dan Gratifikasi_ToT UBM_17112023
Total questions: 20
Worksheet time: 12mins
Berikut beberapa pengertian (arti kata) dari Korupsi yang berasal dari bahasa latin corruptio, kecuali ...
Busuk, rusak, menggoyahkan
Keburukan, kebejatan, ketidakjujuran
Pemerasan
Penyuapan
Memutarbalik, tidak bermoral,
Tindak Pidana Korupsi diatur dalam ...
UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001
UU No. 20 Tahun 1999 jo. UU No. 31 Tahun 2001
UU No. 30 Tahun 2002 jo. UU No. 19 Tahun 2019
UU No. 19 Tahun 2002 jo. UU No. 30 Tahun 2019
UU No. 28 Tahun 1999
30 delik korupsi dalam UU Tindak Pidana Korupsi dapat dikelompokkan menjadi 7 (tujuh) bidang, kecuali ...
Gratifikasi
Perbuatan curang
Penyalahgunaan Jabatan
Penggelapan dalam Jabatan
Benturan Kepentingan dalam Pengadaan
Berikut yang bukan merupakan tindak pidana lain yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi adalah ....
Saksi atau Ahli yang tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan tidak benar (palsu)
Bank yang memberikan rekening tersangka
Saksi yang membuka identitas Pelapor
Merintangi proses pemeriksaan perkara korupsi
Orang
yang memegang rahasia jabatan
tidak memberi keterangan atau memberi
keterangan palsu
Berdasarkan data Statistik Tindak Pidana Korupsi KPK per 03 Januari 2022,
2 (dua) jenis tindak pidana korupsi yang menempati rangking teratas terbanyak adalah ....
Merintangi Proses KPK dan Pemerasan
TPPU dan Penyalahgunaan Anggaran
Pemerasan dan Korupsi pada Pengadaan Barang/Jasa
Penyuapan dan Korupsi pada Pengadaan Barang/Jasa
Pemerasan dan Penyuapan
Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi terdiri atas ...
Penindakan, Pencegahan, dan Pendidikan
Edukasi, Identifikasi, Internalisasi
Penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan Perkara
Pencegahan, Peran serta Masyarakat, Komitmen Politik
Pre-emptif, Preventif, Edukatif, Litigasi
PNS yang menjadi Pelapor atau Whistle-blower atas suatu dugaan tindak pidana korupsi yg dilakukan oleh Atasannya, merupakan bentuk implementasi dari strategi pemberantasan korupsi yang mana ...
Peran serta Masyarakat
Pendidikan
Penindakan
Pencegahan
Perbaikan Sistem
Berikut pernyataan yang tidak tepat terkait dengan Gratifikasi adalah ...
Semua bentuk Gratifikasi harus dilaporkan ke UPG atau KPK
Gratifikasi adalah akar dari Korupsi
Gratifikasi sebagai salah satu delik Tindak Pidana Korupsi
Gratifikasi menumbuhkan mental pengemis dan hutang budi
Gratifikasi ada kemiripan makna dengan kebalikan dari Gravitasi
Berikut merupakan dampak dari Gratifikasi (yang dianggap Suap) ....
Bertentangan dengan etika, kejujuran, integritas, dan nilai-nilai agama
Visi, Misi dan Tujuan tidak tercapai
Semua jawaban benar
Mempengaruhi independensi dari Pejabat Publik
Rusaknya sistem prosedur
Yang membedakan antara Gratifikasi dengan Penyuapan adalah ...
Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas; Penyuapan adalah pemberian dalam arti sempit
Gratifikasi berhubungan dengan jabatan; Penyuapan tidak mengenal pangkat/ jabatan
Baik Gratifikasi maupun Penyuapan keduanya bersifat wajar, jika dilaporkan ke KPK
Dalam Penyuapan ada meeting of mind dan bersifat transaksional; Gratifikasi untuk menanam budi
Gratifikasi berlawanan dengan tugas dan Kewajiban; Penyuapan tidak terkait sama sekali dengan jabatan
Pemberian dalam arti luas meliputi uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya, baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri, yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik, merupakan definisi dari ...
Penyuapan (Bribery)
Gratifikasi
Pemerasan
Hadiah (Gift)
Gratifikasi Ilegal
Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, apabila
berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya ....
dianggap pemerasan
dianggap benturan kepentingan
dianggap suap
dianggap perbuatan curang
dianggap penggelapan
Pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terlibat dalam Gratifikasi Ilegal adalah ...
Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua puluh tahun dan pidana denda paling sedikit dua ratus juta rupiah dan paling banyak satu miliar rupiah
Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat dua tahun dan paling lama sepuluh tahun dan pidana denda paling sedikit dua ratus juta rupiah dan paling banyak satu miliar rupiah
Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun dan pidana denda paling sedikit dua ratus juta rupiah dan paling banyak satu miliar rupiah
Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama sepuluh tahun dan pidana denda paling sedikit dua ratus juta rupiah dan paling banyak satu miliar rupiah
Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama dua puluh tahun dan pidana denda paling sedikit dua ratus juta rupiah dan paling banyak satu miliar rupiah
Jangka waktu pelaporan Gratifikasi ke KPK ...
29 hari kerja
31 hari kalender
30 hari kalender
30 hari kerja
31 hari kerja
Yang tidak termasuk dalam unsur-unsur Gratifikasi dalam Delik Undang-Undang Tipikor adalah
Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara
Berhubungan dengan Jabatan
Berlawanan dengan Kewajiban atau Tugasnya
Penerimaan Gratifikasi Tidak
Dilaporkan kepada KPK dalam
Jangka Waktu 30 Hari Kerja Sejak
Diterimanya Gratifikasi (Pasal 12
Semua Jawaban Benar
Gratifikasi yang diterima dengan nilai lebih dari 10 juta rupiah, maka pembuktian bahwa Gratifikasi tersebut bukanlah Suap dilakukan oleh ....
Penuntut Umum
Pihak Kepolisian
Penerima Gratifikasi
Pemberi Gratifikasi
Aparat Penegak Hukum (APH)
Sikap terhadap Gratifikasi yang dianggap Suap adalah Ditolak karena ...
Berhubungan dengan Jabatan
Semua jawaban benar
Berlawanan dengan Kewajiban dan Tugas
Gratifikasi tersebut diterima secara Langsung
Terdapat Benturan/ Konflik Kepentingan
Jika Gratifikasi diterima secara tidak langsung, penerima ragu dengan jenis Gratifikasi, dan penerima dalam keadaan sulit menolak, maka yang harus dilakukan adalah ...
Tolak dan Laporkan
Terima dan tidak perlu dilaporkan
Terima dan Laporkan
Tolak dan tidak perlu dilaporkan
Tidak diapa-apakan karena bukan kita yang menerima secara langsung
Yang bukan merupakan karakteristik umum dari Gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan adalah ...
Berlaku Umum (Jenis , persyaratan , dan nilai sama dan
memenuhi prinsip kewajaran kepatutan)
Dipandang
sebagai wujud ekspresi ,
keramah tamahan
Dalam
ranah adat istiadat , kebiasaan , dan
norma yang hidup di masyarakat
Tidak
bertentangan dengan peraturan
perundang
undangan yang berlaku
Semua benar
Pemberian dari sesama rekan kerja pada pisah sambut , pensiun , promosi , dan ulang tahun tidak berbentuk uang) paling banyak Rp300.000 dengan total pemberian Rp1.000.000 dalam 1 th dari pemberi yang sama, termasuk jenis Gratifikasi ....
Perlu dilaporkan
Wajib dilaporkan
Tidak Perlu Dilaporkan
Tidak Wajib Dilaporkan
Menyesuaikan dengan Kondisi
