wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Format JKN (Mobile JKN)

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Untuk melakukan perubahan data peserta pada aplikasi Mobile JKN dapat dilakukan melalui menu

a)

a. Peserta

b)

b. Perubahan Data Peserta

c)

c. Edit Data

2.

BPJS Kesehatan meluncurkan program untuk peserta PBPU yang memiliki tunggakan dapat membayarkan tunggakan dengan cara dicicil, program tersebut yaitu

a)

a. REBAH

b)

b. CICIL Iuran

c)

c. REHAB

3.

Berikut adalah tata cara perubahan kelas pada aplikasi mobile JKN

a)

a. Log in aplikasi mobile JKN --> klik fitur Perubahan data peserta --> pilih anggota keluarga yang akan dilakukan perubahan kelas --> klik baris Kelas --> pilih Kelas --> klik Simpan --> masukkan kode verifikasi

b)

b.    Log in aplikasi mobile JKN à klik Fitur peserta --> pilih anggota keluarga yang akan dilakukan perubahan kelas --> klik baris kelas --> klik Simpan --> masukkan kode verifikasi

c)

c.    Log in aplikasi mobile JKN à klik Fitur Ubah data peserta -->  klik baris fasilitas kesehatan tingkat 1 --> Klik Simpan --> masukkan kode verifikasi --> perubahan fasilitas kesehatn otomatis untuk keseluruhan anggota keluarga

4.

Perubahan data berikut dapat dilakukan melalui aplikasi mobile JKN , kecuali :

a)

a. Perubahan Alamat Email

b)

b. Perubahan Kelas

c)

c. Perubahan fasilitas kesehatan

5.

Peserta PBPU yang bisa memanfaatkan Program Rehab minimal memiliki tunggakan

a)

a. 1 bulan

b)

b. 3 bulan

c)

c. 2 bulan

6.

Apabila melakukan perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama pada tanggal 10 Februari 2022, maka berlaku di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama barunya pada tanggal

a)

a. 28 Februari 2022

b)

b. 01 Maret 2022

c)

c. 10 Maret 2022

7.

Kode OTP pada proses registrasi akun dikirimkan melalui

a)

a. SMS

b)

b. Email

c)

c. Whatsapp

8.

Perubahan kelas melalui Aplikasi Mobile JKN hanya untuk peserta

a)

a. PNS/TNI/POLRI

b)

b. PBI APBN/APBD

c)

c. PBPU

9.

Berikut adalah ketentuan ubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama pada aplikasi mobile JKN, kecuali :

a)

a. Perubahan Fasilitas Kesehatan dengan memilih rumah sakit

b)

b. Perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dapat dilakukan setiap 3 bulan setelah terdaftar di faskes sebelumnya

c)

c. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama harus sama dengan seluruh anggota keluarga

10.

Status kepesertaan yang mengikuti program REHAB akan aktif kembali setelah

a)

a. Cicilan kedua dibayarkan

b)

b. Cicilan pertama dibayarkan

c)

c. Cicilan dibayarkan seluruhnya