WorksheetsGDOBAP - Legalitas dan HAKI
Total questions: 10
Worksheet time: 4mins
Ongky memiliki bisnis makanan rice bowl dengan brand "Eatdong"
Perlindungan kekayaan intelektual apa saja kah yang perlu dibuat Ongky?
Tidak perlu perlindungan kekayaan intelektual apapun
Mengajukan perlindungan hak cipta
Perlindungan merek
Pengajuan hak paten
Patrice memiliki usaha perseorangan yang menjual skincare dengan omzet 15 miliar per tahun.
Apakah Patrice perlu mengubah usaha perseorangan nya menjadi PT?
Wajib ubah menjadi PT Biasa
Perlu, tapi ga wajib
Tidak perlu
Apakah betul modal untuk mendirikan PT (Perseran Terbatas) adalah 50 juta rupiah?
Salah. Modal minimum pendirian PT adalah 25% dari modal disetor
Betul
Salah, minimum modal pendirian PT adalah 100 juta rupiah
Pilih pernyataan yang SALAH
Ada 3 jenis permodalan dalam pendirian badan usaha
Besar modal disetor harus lebih dari 25% modal dasar
Modal ditempatkan adalah modal yg sanggup disetor oleh pendiri usaha
Modal dasar adalah modal yg sudah ada dalam rekening perusahaan
Benar ga ya pernyataan ini?
NIB memiliki batasan waktu dan harus diperpanjang tiap tahunnya
Salah
Benar
Benar ga ya pernyataan ini?
NIB langsung terbit di hari yang sama
Salah
Benar
Pernyataan ini benar ga ya?
Produk pangan yang memiliki masa kadaluarsa lebih dari tujuh hari, sertifikasi PIRT nya dapat berlaku selama 5 tahun
Salah
Benar
Potato Corner, sebuah perusahaan F&B, melakukan rebranding usahanya menjadi Shake Shake in a Tub. Logo, warna, jenis huruf dan nama merek perusahaannya pun ikut berubah. Sebelumnya, Potato Corner sudah mendaftarkan merek nya di DJKI. Apakah ia perlu mendaftarkannya kembali karena perubahan tersebut?
Tidak perlu
Perlu
Yani adalah pengusaha kayu asal Jepara dengan merek dagang Kriyani dan telah terdaftar di DJKI. Yani ingin mengembangkan usaha nya ke Eropa. Apakah Yani perlu mengajukan perlindungan merek dagang di Eropa?
Tidak perlu
Perlu
Kemanakah kita mengajukan sertifikasi halal atas produk makanan kita?
BPJPH melalui apps SIHALAL
LPH (Lembaga Pemeriksa Halal)
MUI (Majelis Ulama Indonesia)
OSS (Online Single Submission)
