Font size
WorksheetsDasar Dasar K3
Total questions: 10
Worksheet time: 12mins
Arti makna tanda palang pada lambang K3
Bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja (PAK)
Bebas dari kecelakaan dan insiden di tempat kerja
Selamat, sehat dan sejahtera
Keselamatan dan kesehatan kerja
Mengapa perlu mencatatkan kejadian insiden kecelakaan kerja dan near miss (hampir terjadi)
Agar informasi itu dapat meningkatkan kewaspadaan bagi orang lain
Agar dapat menyelamatkan orang lain dari insiden yang serupa
Agar perusahaan dapat meningkatkan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap kecelakaan kerja
Sebuah panggilan jiwa untuk menjadi bagian dari keselamatan orang lain
Seberapa peduli anda untuk menginformasi kondisi tidak aman atau tindakan tidak aman
Saya menceritakan saat setelah kejadian
Informasi itu tidak bermanfaat bagi orang lain
Saya menceritakan dan menuliskan
Saya mengetahui dan cukup menjadi kewaspadaan diri sendir
Dasar hukum penerapan K3 di tempat kerja, kecuali
UU No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
Permenaker No 5 Tahun 1996 Tentang Sistem Manajemen K3
UU No 10 Tahun 1970 Tentang SMK3
Permenaker No 4 Tahun 1987 Tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)
Kapan Bulan k3 diselenggarakan :
Januari
Februari
Maret
Januari- Februari
yang pertama dilakukan saat menggunakan apar adalah
Sapukan secara merata
Tekan tuas pegangan tabung pemadam
Tarik pin pengunci tuas
Tarik pin pengunci tuas
Sebutkan beberapa pengalaman sendiri maupun orang lain yang berkaitan dengan insiden / near miss yang pernah terjadi
(kapan, dimana, peristiwa)
Kewajiban tenaga kerja berdasarkan undang-undang no. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja pasal 12, kecuali
Memberi keterangan yang benar apabila diminta pegawai pengawas/keselamatan kerja
Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang diwajibkan
Menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) yang diwajibkan pada tenaga kerja yang dipimpin maupun orang lain
Meminta pada Pengurus agar dilaksanakan semua syarat-syarat K3 yang diwajibkan
Syarat Dasar K3 berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja pasal 3
Mencegah & mengendalikan timbulnya penyebaran suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, radiasi, kebisingan & getaran.
Mencegah dan mengendalikan Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan keracunan
Mencegah & mengurangi bahaya peledakan
semua benar
Jenis APAR berdasarkan Kelas Kebakaran yakni
Kelas E
Kelas K
Kelas F
Kelas G
