NEW
Font size
WorksheetsPost Test IHT Pelayaran dan Pelabuhan
Total questions: 10
Worksheet time: 3mins
Dasar Hukum pengenaan PPh Final kepada perusahaan pelayaran dalam negeri tercantum dalam:
KMK NOMOR 414/KMK.04/1996
KMK NOMOR 415/KMK.04/1996
KMK NOMOR 416/KMK.04/1996
KMK NOMOR 417/KMK.04/1996
Tarif PPh Final yang dikenakan untuk Jasa Angkutan Umum perusahaan pelayaran dalam negeri adalah sebesar
1 %
1,2 %
1,32 %
2.64 %
Atas Jasa Pandu Tug Boat di pelabuhan didalam negeri merupakan objek pemungutan PPh :
Pasal 23
Pasal 23 Final
Pasal 15 Non Final
Pasal 15 Final
Imbalan Jasa yang dibayarkan pengguna jasa Dalam Negeri kepada Pihak Luar Negeri atas Jasa Angkutan dari Pelabuhan Luar Negeri ke Pelabuhan Dalam Negeri merupakan objek pemungutan
PPh Pasal 15
PPh pasal 26
PPh Pasal 17
Bukan Objek PPh
Yang bukan merupakan objek PPN atas Jasa Angkutan Air Dalam Negeri adalah:
Angkutan Air Umum (Trayek)
Angkutan Air Non Trayek
Angkutan Air Khusus
Jasa Kepelabuhan
Berikut adalah dokumen yang berhubungan dengan dengan Objek PPh Final Pasal 15, kecuali :
SIUPAL
Manifest
Surat Persetujuan Berlayar (SPB) per trip
Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG)
Penyerahan Jasa Angkutan Laut oleh Perusahaan di KPBPB kepada Perusahaan di TLDDP untuk dimanfaatkan di TLDDP , pada tahun 2022 dipungut PPN yang harus disetor oleh:
Pemberi JKP di KPBPB untuk kepentingan User
Pemakai JKP di TLDDP untuk kepentingan user
Pemilik Kapal
Pemilik Barang
Penghasilan Charter Kapal Pelayaran dari Pelabuhan Dalam Negeri untuk tujuan Pelabuhan Luar Negeri pada tahun 2020, merupakan :
Bukan Objek PPN
Objek PPN Dalam Negeri
Objek PPN Ditanggung Pemerintah
Ekspor Jasa
Penghasilan Perusahaan Pelayaran Nasional atas Sewa Kapal kepada pihak Perusahaan Pelayaran Nasional lainnya merupakan
Bukan Objek PPN
Objek PPN 10%
Objek PPN - Tidak Dipungut
Objek PPN – Ditangung Pemerintah
Imbalan yang diberikan WP DN sehubungan Biaya Angkut dengan kapal Singapura “one trip” dari pelabuhan singapura ke pelabuhan Batu Ampar batam , dikenakan Pajak
PPh Pasal 26 Tarif 20%
PPh Pasal 26 Tarif 10%
PPh Final Pasal 15 Tarif 2.64%
PPh Final Pasal 15 Tarif 1.32%
