WorksheetsQuiz Pemantauan SarDag v.Final
Total questions: 5
Worksheet time: 3mins
Berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2014, tujuan pembangunan/revitalisasi Pasar Rakyat adalah untuk meningkatkan:
Keuntungan bisnis para pedagang
Kualitas infrastruktur di pasar
Pendapatan Kementerian Perdagangan
Kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok
Siapa yang diberi kewenangan atas pemantauan pembangunan/revitalisasi sarana perdagangan berdasarkan Permendag No. 21 Tahun 2021?
Menteri Perdagangan
Direktur Jenderal Dalam Negeri
Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan
Direktur Jenderal Perbendaharaan
Ruang lingkup pemantauan pembangunan atau revitalisasi sarana perdagangan mencakup:
Realisasi keuangan dan penyerapan anggaran
Kondisi iklim pemasaran
Perencanaan perjalanan dinas pegawai
Status perkawinan pedagang pasar
Dalam pelaksanaan pembangunan atau revitalisasi sarana perdagangan melalui dana Tugas Pembantuan, koordinasi dilakukan dengan lembaga berikut, kecuali:
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Sekretariat Direktorat Jenderal PDN
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)
Bagaimana pelaporan progress pembangunan/revitalisasi Pasar Rakyat dilakukan?
Melalui sistem INATRADE
Melalui SIGM
Melalui SISP
Melalui laporan tertulis yang dikirim langsung ke Kementerian Perdagangan
