WorksheetsPRE TEST KS PBG 2
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Janji Nasabah sebelum PKM dibacakan oleh :
Nasabah yang hadir
Account Officer
Ketua Kelompok
Ketua Sub Kelompok
Pemilik rumah
Janji Ao no.4 adalah :
Jujur dalam tugas & tidak menerima imbalan apapaun
Memegang amanah menyalurkan pembiayaan untuk usaha yang telah disetujui
Tidak menerima imbalan apapun dari nasabah
Jujur dalam melaksanakan tugas dan tidak menyalahgunakan uang nasabah
Memegang amanah , dan tidak menerima imbalan apapun
Akad dalam perjanjian pembiayaan Mekaar Syariah adalah:
Murabahah, wadiah
Murabahah, wakalah
Akad Jual Beli
Wakalah, murabahah, wadiah
Akad Syariah
Jika nasabah tidak datang ke PKM karena sibuk usaha , maka kode absen di kartu angsuran adalah :
1, ditulis warna hitam
2, ditulis warna hitam
3, ditulis warna merah
2, ditulis warna merah
1, ditulis warna merah
Penghitungan uang angsuran, titipan, pencairan, dll wajib dihitung secara transparan. Yang dimaksud adalah :
Dihitung di depan nasabah
Disaksikan oleh ketua kelompok
Ditotal sesuai jumlah tagihan
Ditunjukkan kepada Ketua Kelompok
Dihitung sejajar dengan mata
Banyaknya anggota dalam 1 sub kelompok adalah :
Minimal 10 orang,
Minimal 5 orang
Maksimal 5 orang
Maksimal 10 orang
Maksimal 30 orang
Dibawah ini yang bukan merupakan materi PP hari ke 1 adalah
Produk Mekaar
Aturan Mekaar
Uang Pertanggung Jawaban
Angsuran
Modal Usaha
Nasabah yang layak diajukan pembiayaan Siklus lanjutan harus memenuhi kriteria sbb, kecuali....
Pendapatan <800rb / bulan
Kemampuan Bayar >2
Minimal Angsuran ke 30
Pembayaran lancar
Modal Kerja dipakai sendiri
Calon nasabah yang statusnya mengontrak, diperbolehkan mengajukan pembiayaan Mekaar, asalkan memenuhi kriteria :
Pekerjaan Suami berpindah pindah
Maksimal kontrak 3 tahun
Memiliki anak yang sedang sekolah TK
Memiliki KTP asal
Disetujui anggota kelompok
Usia maksimal nasabah siklus lanjutan adalah
Minimal 17 tahun, pada saat pengajuan
Maksimal 68 tahun, pada saat jatuh tempo
Maksimal 65 tahun, pada saat pengajuan
Maksimal 58 tahun, pada saat pencairan
Maksimal 63 tahun, pada saat jatuh tempo
