Font size
WorksheetsSoal Bayangkara TYPE 1
Total questions: 109
Worksheet time: 1hrs 14mins
Betapa Krida Saka Bhayangkara
5
4
3
10
Satuan terkecil dari pramuka penegak disebut?
Regu
Krida
Sangga
Barung
Hari Bhayangkara jayuh pada tanggal ?
1 Juni
1 Agustus
1 Juli
1 April
Usia pramuka penegak adalah?
15-20 tahun
16-22 tahun
16-20 tahun
15-21 tahun
Di bawah ini aba-aba gerakan baris -berbaris pramuka Indonesia kecuali
Hadap Kanan
Hormat
Istiraht di Tempat
Balik kiri
Saka Bhayangkara memiliki berapa Kerida
5
6
4
3
Bintang 3 dalam lambang Saka Bhayangkara mengartikan?
Tri Brata
Tri Wikrama
Tri Datu
Tri Dharma
Perisai dalam lambang Saka Bhayangkara melambangkan?
Catur Prasetya
Catur Dharma
Catur Bratha
Catur Guna
Bentuk segi lima pada lambang Shaka Bhayangkara memfalsafahkan?
Pancasila
Kebenaran
Semangat Polisi
Bhineka tunggal Ika
Api yang menjulang tiga bagian pada obor Lambang Saka Bhayangkara melambangkan?
Tri Wikrama
Tri Bratha
Tri Dharma
Tri Satya
Lambang Gerakan Pramuka Menurut keputusan Kwartil Nasional No.06/KN/72 adalah
Tunas kelapa
Tunas mawar
Tunas kopi
Tunas Pisang
Bupati atau Wali Kota dalam kepramukaan berperan sebagai?
Mabicab
Mabigus
Mabinas
Mabiran
Satuan terkecil dari saka sebagai wadah kegiatan keterampilan pengetahuan dan teknlogi tertentu adalah
SKK
TKK
Krida
TKU
1. SAKA merupakan singkatan dari
Satuan Kerja Pramuka
Satuan Karya Pramuka
Satuan Kaya Pramuka
Satuan Kriya Pramuka
2. Berapakah minimal dan maksimal anggota SAKA?
5 - 40
15 - 40
25 - 40
10 - 40
3. SAKA diperuntukkan bagi para pramuka
Penggalang dan Penegak
Penegak dan Pendega
Penegak dan Laksana
Penegak dan Bantara
4. Dalam saka ada beberapa krida yang beranggotakan
5 - 10 Orang
5 - 12 Orang
7 - 12 Orang
7 - 14 Orang
5. Anggota saka putra dan putri dihimpun dalam satuan terpisah, saka putri dibina oleh
Pamong Putra
Pawong Putra
Pawong Putri
Pamong Putri
6. Salah satu tujuan dibentuknya saka adalah untuk
Ikut ikut saja
Menyalurkan minat dan bakat
Ingin terlihat keren
Hanya ingin sekedar tau
7. Saka bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega adalah sebagai wadah pendidikan guna menyalurkan minat, pengembangan bakat, pengalaman, dan ketrampilan merupakan
Syarat syarat Saka
Jenis Jenis Saka
Tujuan Saka
Pengertian Saka
8. Yang mengesahkan ketika suatu saka dibentuk adalah
Kwartir Ranting
Kwartir Daerah
Kwartir Cabang
Kwartir Nasional
9. Saka juga memiliki kegiatan khusus yang disebut Perkemahan Bakti Satuan Karya Pramuka, yang di singkat sebagai?
Partisaka
Partysaka
Pertisaka
Petrisaka
10. Kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama lebih dari satu Saka disebut Perkemahan Antar Satuan Karya Pramuka yang di singkat sebagai
Patrasaka
Paransaka
Pranansaka
Peransaka
11. Saka yang bergerak di bidang pelestarian sumber daya alam adalah
12. Saka yang bergerak di bidang kelautan adalah
13. Saka Bakti Husada adalah saka yang bergerak di bidang?
Keluarga Berencana
Kelautan
Kesehatan
Kehutanan
14. Saka yang bergerak di bidang ketertiban masyarakat adalah
15. Saka yang bergerak di bidang pembangunan Pertanian adalah
Saka bhayangkara bernaung pada instansi ?
Sat Pol PP
Satpam
Polri
Densus 88
Kenapa harus memilih Saka ?
Ajakan teman
Minat, bakat dan pengalaman
Supaya tidak ditilang
Untuk dapat teman yang baru
Satuan terkecil dalam Saka disebut ?
Regu
Krida
Sangga
Barung
Usia minimal seseorang boleh ikut di saka?
13
14
15
16
Pembina saka disebut ?
Pamong
Instruktur
Pelatih
Kasat
yang manakah logo Saka Bhayangkara ?
Jumlah anggota maksimum dalam 1 Krida adalah ?
32 org
16 org
6 org
8 org
Kedudukan Kapolres di Saka Bhayangkara sebagai ?
Kamabicab
Kamabiran
Kamabisakacab
Kamabida
Saka Bhayangkara memiliki berapa krida ?
4 krida
5 krida
6 krida
3 krida
Pimpinan Saka Bhayangkara dijabat oleh ?
Kasat Tahti
Kasat Polair
Kasat Lantas
Kasat Binmas
Sebutkan salah satu krida saka Bhayangkara ?
Krida pertolongan
Krida Lantas
Krida survaivel
Kasat pencarian korban
Sebutkan salah satu kelengkapan organisasi saka ?
krida lantas, krida tibmas, krida p2b, krida tptkp
Kapolres, Kasat,Kapolsek, Kanit dan Kasi
Anggota saka, pamong saka, instruktur saka dan mabi saka
Juru bayar, juru mudi dan juru kunci
Seorang anggota saka dapat pindah dari satu bidang saka ke saka lain bila ?
Telah mendapatkan sedikitnya 3 TKK dan sedikitnya telah berlatih selama 6 bulan pada saka tersebut
telah mendapatkan sedikitnya 4 TKK dan sedikitnya telah berlatih selama 4 bulan pada saka tersebut
Sudah mendapatkan restu dari pembina dan pamong saka
Telah mendapatkan kepastian untuk keluar dari saka
Berapa tahun masa bakti sebagai dewan saka .....serta berapa kali masa jabatan ?
1 tahun dan 1 kali masa jabatan
2 tahun dan 2 kali masa jabatan
3 tahun dan 3 kali masa jabatan
4 tahun dan 4 kali masa jabatan
Dewan Kehormatan Saka terdiri dari ?
Ketua, wakil ketua, bendahara dan sekretaris
pejabat utama, bankir, kirani dan pemangku adat
pimpinan dewan saka dan masing - masing pimpinan krida
Pamong saka sebagai ketua, Instruktur, dewan saka, pimpinan krida
Definisi Hukum Kepolisian di Indonesia yakni
Kumpulan undang-undang dan peraturan-peraturan yang diperlukan oleh polisi dalam melaksanakan tugasnya
Kumpulan hukum yang dikhususkan pada kedudukan dan wewenang polisi yang antara lain memuat sejarah polisi, hakikat polisi, dasar-dasar hukum secara umum untuk memberi kewenangan kepada polisi untuk bertindak dan wewenang bertindak secara khusus, baik terhadap orang maupun terhadap benda
Dasar-dasar bagi tindakan polisi
Hukum yang mengatur segala hal ikhwal kepolisian dalam lingkungan kuasa soal-soal dan kuasa tempat, termasuk juga didalamnya pengaturan tentang hak dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan fungsi kepolisian
Fungsi hukum kepolisian adalah
Fungsi penyelenggaraan pemerintahan negara dan perlindungan masyarakat
Mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat
Acuan membangun kemitraan masyarakat dan polisi dalam memecahkan masalah yang dihadapi bersama
Pedoman menjalankan wewenang sebagai alat kekuasaan negara
Dasar hukum dari kepolisian yakni
UU No. 2 Tahun 1992
UU No. 2 Tahun 2002
UU No. 3 Tahun 2003
UU No. 20 Tahun 2000
Sifat hukum kepolisian yakni
Mengayomi dan melindungi
Prosedural
Mengatur dan memaksa
Kaku
Meniadakan segala bentuk gangguan keamanan;
Menjaga keselamatan jiwa raga harta benda dan hak asasi manusia;
Menjamin kepastian berdasarkan hukum;
Memelihara perasaan tenteram dan damai. Merupakan subtansi dari
Catur Prasatya
Tri Brata
Tri Krama Adyaksa
Catur Wirumi
Nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenalli adalah salah satu asas hukum kepolisian yang berarti
Tindakan (kepolisian) harus mengikuti dinamika masyarakat
Tindakan (kepolisian) harus didasarkan kepada perintah / Instruksi Kapolri
Tindakan (kepolisian) bisa didasarkan kepada penilaian polisi untuk keadaan yang memerlukan tindakan cepat
Tindakan (kepolisian) harus didasarkan hanya kepada undang-undang
Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat;
Menegakan hukum;
Melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat merupakan isi dari
Tri Brata POLRI
Tujuan Hukum Kepolisian
Tugas Pokok Kepolisian
Fungsi Kepolisian
Gambar tersebut merupakan kepangkatan kepolisian dengan kedudukan sebagai
Brigadir Polisi Dua
Inspektur Polisi Dua
Ajudan Inspektur Polisi Dua
Ajudan Inspektur Polisi Satu
Unit LANTAS adanya di kepolisian tingkat
Daerah
Sektor
Resor
MABES
Gambar bintang tersebut merupakan
Tanda Jasa
Tanda Kehormatan
Tanda Lancana
Tanda Jabatan
9. Arti rambu di samping adalah.................
tanda seru
hati-hati
berhenti
Berikut ini yang merupakan regulasi mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi adalah
UU No. 31 Tahun 1999
UU No. 30 Tahun 2002
UU No. 32 Tahun 2000
UU No. 29 Tahun 2003
Lembaga negara yang berwenang menangani pemberantasan tindak pidana korupsi adalah sebagai berikut, kecuali
PPATK
KPK
ICW
BPK
Kenapa harus ada delik-delik diluar KUHP dan wajib untuk mempelajarinya?
Terkait hukum pidana umum dan hukum pidana khusus
Untuk mengisi kekurangan atau kekosongan hukum
terkait hukum formil dan hukum materiil
Karena merupakan mata kuliah wajib dan syarat kelulusan S1
Yang merupakan hukum pidana khusus adalah
Herzien Indlandsch Reglement
Rechtreglement voor de Buitengewesten
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Regulasi Extra Ordinary Crimes
Latar belakang adanya pidana khusus adalah
Adanya delik namun pidananya relatif ringan sedangkan dampaknya pada masa sekarang cukup besar
Masyarakat berkembang pesat sedangkan hukum berjalan lambat
KUHP terlalu kaku aturannya
KUHP sudah ketinggalan jaman sehingga tidak relevan lagi digunakan
KUHP adalah bentuk dari kodifikasi hukum pidana. Sifat dari kodifikasi yang benar adalah
Tuntas-Jelas-Lugas
Sistematis-Jelas-Fleksibel
Sistematis-Lengkap-Tuntas
Lengkap-Lugas-Jelas
Berdasarkan Pasal 10 KUHP, yang termasuk pidana tambahan adalah
Pidana Mati
Pidana Penjara
Pidana Denda
Pengunguman Putusan Hakim
Karakteristik atau kekhususan dan penyimpangan hukum pidana khusus terhadap hukum pidana materiil adalah
Perkara pidana khusus harus didahulukan dari perkara pidana lain
Perluasan berlakunya asas teritorial
Dianutnya peradilan in absentia
Larangan menyebutkan identitas pelapor
Penyimpangan hukum pidana khusus terhadap hukum pidana formil adalah
Hukum pidana bersifat elastis
Perampasan barang bergerak, tidak bergerak
Adanya pengaturan tindak pidana selain yang diatur dalam Undang-Undang itu
Adanya gugatan perdata terhadap tersangka/terdakwa tindak pidana korupsi
Tindak pidana khusus di Indonesia tersebar ke dalam berapa undang-undang?
31
32
30
29
Undang-Undang yang mengatur tentang KUHAP adalah undang-undang nomor.......
Undang-Undang nomor 6 tahun 1981
Undang-Undang nomor 7 tahun 1981
Undang-Undang nomor 8 tahun 1981
Undang-Undang nomor 9 tahun 1981
Serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyelidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang disebut...........
Penyidikan
Penyelidikan
Penyidik
Penyelidik
Suatu tindakan penyidik berupa pengekangan sementara waktu kebebasan tersangka atau terdakwa apabila terdapat cukup bukti guna kepentingan penyidikan atau penuntutan dan atau peradilan dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam undang-undang disebut ............
Penggeledahan
Penangkapan
Penahanan
Penuntutan
Tindakan penyidik untuk mengadakan pemeriksaan badan dan atau pakaian tersangka untuk mencari benda yang diduga keras ada pada badannya atau dibawanya serta untuk disita disebut.................
Penggeledahan rumah
Penyitaan
Penangkapan
Penggeledahan Badan
Undang-Undang nomor 8 tahun 1981 terdiri dari :
XXII Bab 233 pasal
XXII Bab 322 Pasal
XXII Bab 153 Pasal
XXII Bab 352 Pasal
Pasal yang mengatur mengenai Praperadilan adalah Pasal : :.................
Pasal 4 KUHAP
Pasal 50 KUHAP
Pasal 98 KUHAP
Pasal 77 KUHAP
BAB II KUHAP mengatur tentang............
Penyidik dan Penuntut Umum
Ruang Lingkup berlakunya Undang- Undang
Dasar Peradilan
Tersangka dan terdakwa
Pemberitahuan disertai permintaan oleh pihak yang berkepentingan kepada pejabat yang berwenang untuk menindak menurut hukum seorang yang telah melakukan tindak pidana aduan yang merugikannya disebut.......
Laporan
Rehabilitasi
Pengaduan
Banding
Seorang yang karena perbuatannya atau keadaannya, berdasarkan alat bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana disebut.............
Terdakwa
Saksi
Terpidana
Tersangka
Serangkaian tindakan hakim untuk menerima, memeriksa dan memutus perkara pidana berdasarkan asas bebas, jujur dan tidak memihak di sidang pengadilan dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang disebut......
Mengadili
Menjatuhkan vonis
Pengadilan
Praperadilan
Buku kedua dari KUHP mengatur tentang
Aturan umum
Kejahatan
Pelanggaran
Ketentuan
Pasal yang mengatur tentang pemalsuan dalam KUHP adalah pasal :
266
263
264
265
KUHP terdiri dari........ Pasal
569 Pasal
564 Pasal
572 Pasal
455 Pasal
Seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana disebut.......
Tersangka
Terpidana
Terdakwa
Terpenjara
Pemberitahuan yang disampaikan oleh seorang karena hak atau kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah atau sedang atau di duga akan terjadinya peristiwa pidana disebut
Laporan
Pengaduan
Pemberitahuan
Penangkapan
Berikut adalah karakter utama dari kejahatan terhadap harta kekayaan yaitu:
Merugikan harta kekayaan keluarga
Merugikan harta kekayaan korporasi
Merugikan harta kekayaan negara
Merugikan harta kekayaan orang lain
Motivasi pelaku dalam melakukan kejahatan terhadap harta kekayaan adalah:
Memperkaya orang lain secara melawan hukum
Memperkaya diri sendiri secara melawan hukum
Memperkaya keluarga secara melawan hukum
Memperkaya korporasi secara melawan hukum
Unsur apakah yang selalu ada pada kejahatan terhadap harta kekayaan?
Barang/benda;
Kekerasan;
Ancaman;
Tipuan.
Berikut adalah jenis kejahatan terhadap harta kekayaan yaitu:
Pencurian; Penggelapan; Penipuan; Pemerasan dan Penganiayaan.
Penggelapan; Penipuan; Pemerasan; Pencurian dan Pemerkosaan;
Penipuan; Pencurian; Pemerasan; Penggelapan dan Penadahan;
Penggelapan; Pemerasan: Penipuan; Pencurian dan Pembunuhan.
Dari beberapa jenis kejahatan terhadap harta kekayaan berikut, manakah antara tindak pidana dan karakternya yang tepat:
Pencurian: mengambil barang orang lain dengan maksud untuk dimiliki;
Pemerasan: membujuk orang lain dengan tipu muslihat untuk memberikan sesuatu;
Penggelapan: memaksa orang lain dengan kekerasan untuk memberikan sesuatu;
Penipuan: memiliki barang yang sudah ada ditangannya.
Berikut adalah unsur objektif dari kejahatan terhadap harta kekayaan, kecuali:
Perbuatan materiil dan benda atau barang;
Keadaan yang menyertai terhadap obyek benda;
Upaya-upaya yang digunakan dalam melakukan perbuatan yang dilarang;
Kerugian keuangan negara.
Berikut adalah unsur subjektif dari kejahatan terhadap harta kekayaan yaitu:
Keinginan;
Motivasi;
Kesalahan;
Tujuan.
Pencurian diatur dalam pasal?
362 KUHAP;
372 KUHAP;
372 KUHP;
362 KUHP.
Berikut adalah unsur-unsur pencurian kecuali:
Melawan hukum, mengambil:
Barang atau benda orang lain;
Dengan maksud untuk dikuasai;
Memperkaya diri sendiri.
Berikut arti kata mengambil pada tindak pidana pencurian, kecuali:
Manarik barang dari penguasaan orang lain ke dalam penguasaannya sendiri;
Membawa barang/benda dari satu tempat ke tempat lainnya;
Membawa suatu benda di bawah penguasaannya yang nyata dan mutlak;
Membawa sebagian dari harta kekayaan orang lain ke dalam penguasaannya tanpa bantuan/izin orang tersebut atau memutuskan hubungan yang masih ada antara orang itu dengan bagian dari harta kekayaannya.
Berikut teori terkait unsur mengambil pada tindak pidana pencurian, kecuali;
Kontrektasi;
Aprehensi;
Korespodensi;
Ablasi.
Berikut adalah benda yang tidak dapat menjadi objek pencurian yaitu:
Res nullius;
Res derelictae;
Res Judicata;
a dan b benar.
Oogmerk dalam tindak pidana pencurian berarti:
Maksud;
Keinginan;
Kemungkinan;
Kesengajaan.
“Maksud” dalam tindak pidana pencurian dapat diartikan:
Menguasai barang yang diambilnya dan tahu telah melakukan suatu perbuatan yang melawan hak;
Menyadari bahwa perbuatannya bertentangan dengan hukum;
Menginsyafi bahwa perbuatan tersebut tidak patut;
Mengetahui bahwa perbuatan tersebut tidak benar.
Berikut adalah pernyataan yang tepat berkaitan dengan frasa “menguasai bagi dirinya sendiri” dalam tindak pidana pencurian, kecuali:
Makna menguasai lebih luas dari pada memiliki untuk diri sendiri;
Menguasai seolah-olah ia adalah pemiliknya;
Menguasai berarti menjadikan barang itu sebagai miliknya secara penuh;
Menguasai berarti ia tidak harus menjadikan barang yang dicuri itu sebagai miliknya.
Dengan sengaja dan dengan melawan hak membinasakan, merusakkan, membuat sehingga tidak dapat dipakai lagi atau menghilangkan sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya kepunyaan orang lain merupakan rumusan tindak pidana?
Penghilangan barang;
Perusakan barang;
Pembunuhan;
a, b dan c benar.
Tindak pidana menghancurkan atau merusakkan barang diatur dalam Pasal:
404 KUHP;
405 KUHP;
406 KUHP;
407 KUHP.
Bentuk kesalahan pada tindak pidana perusakan barang adalah:
Dolus;
Culpa;
Pro parte dolus proparte culpa;
Oogmerk.
Berikut adalah yang harus dibuktikan penuntut umum apabila mendakwa seseorang dengan Tindak Pidana Perusakan Barang yaitu:
Terdakwa telah membinasakan, merusakkan, membuat sehingga tidak dapat dipakai lagi atau menghilangkan suatu barang;
Dilakukan secara sengaja dan dengan melawan hak;
Barang sama sekali atau sebagian merupakan kepunyaan orang lain;
a, b, dan c benar.
Interpretasi membinasakan dan merusakkan menurut Pasal 406 KUHP berikut yang tepat adalah:
Membinasakan berarti membunuh sementara merusakkan berarti merusak sepenuhnya;
Membinasakan berarti merusak sama sekali sementara merusakkan berarti merusak sebagian;
Membinasakan berarti membuat mati sementara merusakkan berarti merusak sepenuhnya;
Membinasakan berarti merusak sama sekali sementara merusakkan berarti merusak sepenuhnya.
Pasal 396 KUHP mengandung substansi tentang tindak pidana:
Pailit dengan tipu;
Pailit sederhana;
Pailit ringan;
Pailit dengan pemberatan.
Tindak Pidana Penadahan diatur dalam Pasal:
477 KUHP;
478 KUHP;
479 KUHP;
480 KUHP.
Berikut yang merupakan substansi pokok Pasal 480 KUHP yaitu:
Sekongkol membeli, menyewa, menerima tukar, menerima gadai, menerima sebagai hadiah, atau karena hendak mendapat untung, menjual, menukarkan, menggadaikan, membawa, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu barang yang diketahuinya atau patut diduga diperoleh karena kejahatan;
Mengambil keuntungan dari hasil suatu barang yang diketahuinya atau patut diduga barang itu diperoleh karena kejahatan;
a dan b benar;
a dan b salah.
Berikut adalah pernyataan yang tepat tentang Tindak Pidana Penadahan menurut Pasal 480 KUHP adalah:
Sub 1 merupakan asal kejahatan sementara Sub 2 merupakan hasil kejahatan;
Sub 1 merupakan hasil kejahatan sementara Sub 2 merupakan asal kejahatan;
Sub 1 dan Sub 2 sama-sama merupakan asal kejahatan;
Sub 1 dan Sub 2 sama-sama merupakan hasil kejahatan.
Seseorang yang berinisial GTA mencuri uang sejumlah Rp. 5.000.000,- dari tetangganya. Uang sejumlah Rp. 5.000.000,- tersebut oleh GTA dibelikan sepeda motor. Pernyataan berikut yang tepat dalam konteks penadahan adalah:
Uang sejumlah Rp. 5.000.000,- merupakan hasil kejahatan sementara sepeda motor merupakan asal kejahatan;
Uang sejumlah Rp. 5.000.000,- merupakan asal kejahatan sementara sepeda motor merupakan hasil kejahatan;
Uang sejumlah Rp. 5.000.000,- dan sepeda motor merupakan asal kejahatan;
Uang sejumlah Rp. 5.000.000,- dan sepeda motor merupakan hasil kejahatan.
Seseorang yang berinisial RG mencuri sepeda motor dari tetangganya. Sepeda motor curian tersebut oleh RG dijual seharga Rp. 5.000.000,- . Pernyataan berikut yang tepat dalam konteks penadahan adalah:
Uang sejumlah Rp. 5.000.000,- merupakan hasil kejahatan sementara sepeda motor merupakan asal kejahatan;
Uang sejumlah Rp. 5.000.000,- merupakan asal kejahatan sementara sepeda motor merupakan hasil kejahatan;
Uang sejumlah Rp. 5.000.000,- dan sepeda motor merupakan asal kejahatan;
Uang sejumlah Rp. 5.000.000,- dan sepeda motor merupakan hasil kejahatan.
Bentuk kesalahan pada Tindak Pidana Penadahan adalah:
Dolus;
Culpa;
Pro parte dolus proparte culpa;
Oogmerk.
Berikut penafsiran dari barang asal kejahatan dalam konteks Tindak Pidana Penadahan yang tepat yaitu:
Barang yang didapat dari kejahatan;
Barang yang terjadi karena telah dilakukannya kejahatan;
a dab b salah;
a dan b benar.
Berikut contoh barang yang bukan didapat dari kejahatan yaitu, kecuali:
Uang yang diperoleh dari penggelapan;
Uang yang diperoleh dari penjualan;
Uang yang diperoleh dari kredit;
Uang yang diperoleh dari pinjaman.
Berikut contoh barang yang terjadi karena telah dilakukan suatu kejahatan dalam konteks pembahasan mengenai barang asal dari kejahatan yaitu:
Mobil yang dirusak dengan sengaja oleh orang lain;
Motor yang diperoleh dari pencurian;
Uang kertas palsu;
Uang yang diperoleh dari pemerasan.
