NEW
Font size
WorksheetsPostest Drone PPSDM
Total questions: 20
Worksheet time: 10mins
Opeartor drone yang disebut sebagai Remote Pilot / Pilot In Command, tidak boleh sendirian dalam mengoperasikan drone, melainkan harus ditemani
Asisstent
Visual Observer
Pemandu
Berikut adalah kawasan udara terlarang dalam area penerbangan drone, kecuali
Ruang udara di atas istana presiden
Installasi nuklir
Kawasan Operasi Militer
Objek vital nasional
Kawasan udara terbatas (restricted area) dalam area penerbangan drrone adalah sebagai berikut, kecuali :
Markas besar TNI
Kawasan latihan militer
Kawasan peluncuran roket dan satelit
Kawasan tambang
KKOP adalah singkatan untuk
Kawasan Ketahanan Operasi Penerbangan
Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan
Kawasan Kendali Operasi Penerbangan
Kawasan Kesatuan Operasi Penerbangan
Software yang berfungsi untuk membuat rencana misi penerbangan adalah :
Pix4D
Agisoft
Global Mapper
ENVI
Fotogrametry adalah sebuah teknik yang digunakan dalam pemetaan drone untuk menghasilkan
Peta tematik
Peta Orthophoto
Peta Jenis Tanah
Software pengolahan data dalam menggabungkan foto hasil drone adalah
Agisoft Metashape
ENVI
Global Mapper
Hasil dari pemetaan dengan menggunakan drone dapat menghasilkan peta berikut, kecuali
Peta Foto
Peta Kontur
Peta Jenis Tanah
Rencana Penerbangan (Flight Plan) adalah langkah untuk membuat :
Mozaic Foto
Peta Kontur
Area Terbang
Yang bukan fungsi utama dari Ground Control Point (GCP) adalah
Titik Bantu
Batas pemetaan
Akurasi Pengukuran
Jenis drone yang memiliki sayap seperti pesawat terbang adalah
Multi rotor
FPV
Fixed Wing
Manakah yang bukan model permukaan bumi
DSM
DTM
DEM
DOM
Manakah yang paling tepat tentang Digital Surface Model (DSM)
Hanya menyajikan ketinggian permukaan tanah
Menyajikan ketinggian tanah dan vegetasi permukaan
Menyajikan ketinggian geoid
Instansi yang mempunyai tugas untuk melakukan registrasi pesawat dan sertifikasi operator adalah
DKPPU
AIRNAV
DNP
Kemenhan
Peraturan menteri kementerian perhubungan yang mengatur area terbang drone (probited dan restricted) adalah
PM Kemenhub No 37 Tahun 2020
PM Kemenhub No 36 Tahun 2020
PM Kemenhub No 36 Tahun 2021
PM Kemenhub No 37 Tahun 2021
Peraturan Pengaturan Tentang Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 197 Tentang Sistem Pesawat udara Kecila Tanpa Awal adalah
PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR PM 63 TAHUN 2021
PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR PM 63 TAHUN 2020
PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR PM 62 TAHUN 2021
PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR PM 62 TAHUN 2021
Peraturan tentang Standar Pengumpulan data Geospasial dasar untuk pemetaan peta dasar skala besar adalah
Peraturan BIG No 1 Tahun 2020
Peraturan BIG No 2 Tahun 2020
Peraturan BIG No 3 Tahun 2020
Peraturan BIG No 4 Tahun 2020
Sistem digunakan untuk meregistrasi drone dan pilot drone di Indonesia adalah
SIDOPSI
SIDOPI
SIDOPTI
Persetujuan tidak perlukan bagi pengoperasian pesawat udara tanpa awak (drone) pada ruang udaya yang dilayani jika berada pada :
Uncontrolled Airspace dibawah ketinggian 400ft AGL (120m)
Controlled Airspace dibawah ketinggian 400ft AGL (120m)
Uncontrolled Airspace dibawah ketinggian 500ft AGL (150m)
Controlled Airspace dibawah ketinggian 500ft AGL (150m)
Berikut hal hal yang perlu dilakukan sebelum melalukan penerbangan (pre filght cheklisht), kecuali :
Memeriksa kondisi drone
Menyiapkan izin terbang
Memeriksa footage foto yang telah diambil
Mengechek kondisi cuaca
