wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

KUHP

Total questions: 100

Worksheet time: 1hrs 17mins

Name
Class
Date
1.

Berikut ini yang merupakan regulasi mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi adalah

a)

UU No. 31 Tahun 1999

b)

UU No. 30 Tahun 2002

c)

UU No. 32 Tahun 2000

d)

UU No. 29 Tahun 2003

2.

Lembaga negara yang berwenang menangani pemberantasan tindak pidana korupsi adalah sebagai berikut, kecuali

a)

PPATK

b)

KPK

c)

ICW

d)

BPK

3.

Kenapa harus ada delik-delik diluar KUHP dan wajib untuk mempelajarinya?

a)

Terkait hukum pidana umum dan hukum pidana khusus

b)

Untuk mengisi kekurangan atau kekosongan hukum

c)

terkait hukum formil dan hukum materiil

d)

Karena merupakan mata kuliah wajib dan syarat kelulusan S1

4.

Yang merupakan hukum pidana khusus adalah

a)

Herzien Indlandsch Reglement

b)

Rechtreglement voor de Buitengewesten

c)

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

d)

Regulasi Extra Ordinary Crimes

5.

Latar belakang adanya pidana khusus adalah

a)

Adanya delik namun pidananya relatif ringan sedangkan dampaknya pada masa sekarang cukup besar

b)

Masyarakat berkembang pesat sedangkan hukum berjalan lambat

c)

KUHP terlalu kaku aturannya

d)

KUHP sudah ketinggalan jaman sehingga tidak relevan lagi digunakan

6.

KUHP adalah bentuk dari kodifikasi hukum pidana. Sifat dari kodifikasi yang benar adalah

a)

Tuntas-Jelas-Lugas

b)

Sistematis-Jelas-Fleksibel

c)

Sistematis-Lengkap-Tuntas

d)

Lengkap-Lugas-Jelas

7.

Berdasarkan Pasal 10 KUHP, yang termasuk pidana tambahan adalah

a)

Pidana Mati

b)

Pidana Penjara

c)

Pidana Denda

d)

Pengunguman Putusan Hakim

8.

Karakteristik atau kekhususan dan penyimpangan hukum pidana khusus terhadap hukum pidana materiil adalah

a)

Perkara pidana khusus harus didahulukan dari perkara pidana lain

b)

Perluasan berlakunya asas teritorial

c)

Dianutnya peradilan in absentia

d)

Larangan menyebutkan identitas pelapor

9.

Penyimpangan hukum pidana khusus terhadap hukum pidana formil adalah

a)

Hukum pidana bersifat elastis

b)

Perampasan barang bergerak, tidak bergerak

c)

Adanya pengaturan tindak pidana selain yang diatur dalam Undang-Undang itu

d)

Adanya gugatan perdata terhadap tersangka/terdakwa tindak pidana korupsi

10.

Tindak pidana khusus di Indonesia tersebar ke dalam berapa undang-undang?

a)

31

b)

32

c)

30

d)

29

11.

Undang-Undang yang mengatur tentang KUHAP adalah undang-undang nomor.......

a)

Undang-Undang nomor 6 tahun 1981

b)

Undang-Undang nomor 7 tahun 1981

c)

Undang-Undang nomor 8 tahun 1981

d)

Undang-Undang nomor 9 tahun 1981

12.

Serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyelidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang disebut...........

a)

Penyidikan

b)

Penyelidikan

c)

Penyidik

d)

Penyelidik

13.

Suatu tindakan penyidik berupa pengekangan sementara waktu kebebasan tersangka atau terdakwa apabila terdapat cukup bukti guna kepentingan penyidikan atau penuntutan dan atau peradilan dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam undang-undang disebut ............

a)

Penggeledahan

b)

Penangkapan

c)

Penahanan

d)

Penuntutan

14.

Tindakan penyidik untuk mengadakan pemeriksaan badan dan atau pakaian tersangka untuk mencari benda yang diduga keras ada pada badannya atau dibawanya serta untuk disita disebut.................

a)

Penggeledahan rumah

b)

Penyitaan

c)

Penangkapan

d)

Penggeledahan Badan

15.

Undang-Undang nomor 8 tahun 1981 terdiri dari :

a)

XXII Bab 233 pasal

b)

XXII Bab 322 Pasal

c)

XXII Bab 153 Pasal

d)

XXII Bab 352 Pasal

16.

Pasal yang mengatur mengenai Praperadilan adalah Pasal : :.................

a)

Pasal 4 KUHAP

b)

Pasal 50 KUHAP

c)

Pasal 98 KUHAP

d)

Pasal 77 KUHAP

17.

BAB II KUHAP mengatur tentang............

a)

Penyidik dan Penuntut Umum

b)

Ruang Lingkup berlakunya Undang- Undang

c)

Dasar Peradilan

d)

Tersangka dan terdakwa

18.

Pemberitahuan disertai permintaan oleh pihak yang berkepentingan kepada pejabat yang berwenang untuk menindak menurut hukum seorang yang telah melakukan tindak pidana aduan yang merugikannya disebut.......

a)

Laporan

b)

Rehabilitasi

c)

Pengaduan

d)

Banding

19.

Seorang yang karena perbuatannya atau keadaannya, berdasarkan alat bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana disebut.............

a)

Terdakwa

b)

Saksi

c)

Terpidana

d)

Tersangka

20.

Serangkaian tindakan hakim untuk menerima, memeriksa dan memutus perkara pidana berdasarkan asas bebas, jujur dan tidak memihak di sidang pengadilan dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang disebut......

a)

Mengadili

b)

Menjatuhkan vonis

c)

Pengadilan

d)

Praperadilan

21.

Buku kedua dari KUHP mengatur tentang

a)

Aturan umum

b)

Kejahatan

c)

Pelanggaran

d)

Ketentuan

22.

Pasal yang mengatur tentang pemalsuan dalam KUHP adalah pasal :

a)

266

b)

263

c)

264

d)

265

23.

KUHP terdiri dari........ Pasal

a)

569 Pasal

b)

564 Pasal

c)

572 Pasal

d)

455 Pasal

24.

Seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana disebut.......

a)

Tersangka

b)

Terpidana

c)

Terdakwa

d)

Terpenjara

25.

Pemberitahuan yang disampaikan oleh seorang karena hak atau kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah atau sedang atau di duga akan terjadinya peristiwa pidana disebut

a)

Laporan

b)

Pengaduan

c)

Pemberitahuan

d)

Penangkapan

26.

Negara mana yang pertama melahirkan HAM?

a)

Indonesia

b)

Inggris

c)

Jerman

d)

Belanda

27.

Sejarah HAM di dunia berawal dari seorang raja yang sewenang-wenang terhadap rakyatnya. Siapakah nama Raja tersebut?

a)

Raja John

b)

Raja Alfred

c)

Raja Edwart

d)

Eadwig

28.

Apa nama piagam yang menjadi tanda lahirnya perlindungan terhadap HAM?

a)

Hobeas Corpus Act

b)

Bill of Rights

c)

Magna Charta

d)

Pettition of Rights

29.

Tahun berapakah HAM lahir?

a)

1212

b)

1213

c)

1214

d)

1215

30.

Pengertian HAM dijelaskan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. ... Tahun ...

a)

No. 29 Tahun 1999

b)

No. 39 Tahun 1999

c)

No. 27 Tahun 1998

d)

No. 23 Tahun 1998

31.

HAM adalah hak yang dimiliki setiap orang sejak lahir ke dunia, hak itu sifatnya universal sebab dimiliki tanpa adanya perbedaan kelamin, ras, budaya, suku, dan agama. Pengertian HAM tersebut dijelaskan oleh seorang ahli yang bernama...

a)

Koentjoro Poerbopranoto

b)

Thomas Hobes

c)

Miriam Budiarjo

d)

Franz Magnis Suseno

32.

1. Hak untuk merdeka

2. Hak kebebasan untuk berserikat dan berkumpul melalui organisasi politik

3. Hak kebebasan untuk menyampaikan pendapat terutama di parlemen.

Pemikiran HAM tersebut dikemukakan pada periode...

a)

Sebelum kemerdekaan

b)

Pasca awal kemerdekaan

c)

Periode orde lama

d)

Periode orde baru

33.

Hak menyatakan pendapat dan hak untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan. Contoh tersebut masuk kedalam hak asasi...

a)

Hak asasi pribadi

b)

Hak asasi politik

c)

Hak asasi hukum

d)

Hak asasi ekonomi

34.

- Hak memiliki, mencari, dan mengumpulkan kekayaan

-Kebebasan memilih pekerjaan

-Hak utuk menjual, membeli dan menyewa. Masuk kedalam Hak asasi ...

a)

Hak asasi pribadi

b)

Hak asasi politik

c)

Hak asasi Ekonomi

d)

Hak asasi sosial budaya

35.

Pembunuhan berencana, diatur dalam Pasal ...

a)

338 KUHP

b)

340 KUHP

c)

334 KUHP

d)

335 KUHP

36.

 

Komnas HAM sebagai lembaga independent yang berkedudukan di Jakarta dibentuk oleh pemerintahan di Indonesia sejak Tahun 1993 dengan alasan...

a)

Bahwa HAM telah lama diperjuangkan manusia

b)

agar masalah HAM di Indonesia tetap tegak

c)

Realisasi dari Pembukaan UUD'45 tentang HAM

d)

Negara RI adalah Konstitusioanal

37.

The obligation to respect merupakan hak asasi manusia yang artinya...

a)

Kewajiban untuk menghormati

b)

Kewajiban untuk melindungi

c)

Kewajiban untuk memenuhi

d)

Kewajiban untuk memenuhi

38.

Pencegahan pelanggaran HAM dapat dilakukan dengan cara...

a)

Investigasi

b)

Konsultasi

c)

Advokasi

d)

Membentuk UU HAM

39.

Berikut ini merupakan bentuk pelanggaran HAM, Kecuali...

a)

Bunuh anggota

b)

langkah-langkah dalam mencegah persalinan pada kelompok

c)

menyediakan layanan kesehatan

d)

Menghancurkan semua pada beberapa kelompok bangsa

40.

Langkah berikut ini yang tidak termasuk dalam tindakan yang dapat diambil dalam memberantas dari berbagai kasus HAM adalah…..

a)

Meningkatkan kualitas layanan publik

b)

Hormati aturan dan hukum pada demokrasi

c)

Menghukum orang dalam melanggar hak asasi manusi

d)

Penyebaran prinsip-prinsip HAM pada publik

41.

Usaha negara dalam menangani kasus pelanggaran yang menyangut anak-anak adalah dengan membentuk kelembagaan HAM ...

a)

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

b)

Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan

c)

Lembaga Bantuan Hukum (LBH)

d)

Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia

42.

Berikut ini merupakan faktor-faktor penyebab pelanggaran hak asasi manusia, KECUALI ....

a)

Penyalahgunaan kekuasaan

b)

Sikap egois

c)

Transparansi peradilan

d)

etidaktegasan aparat penegak hukum

43.

Contoh bentuk dukungan yang dapat dilakukan oleh warga masyarakat dalam upaya penegakan HAM adalah ...

a)

Memberikan kepercayaan kepada pemerintah dalam menegakkan HAM melalui pengadilan HAM

b)

Selalu memberikan kritik yang menjatuhkan pemerintah

c)

Suka share berita-berita hoax

d)

Membuat hukum dan undang-undang sendiri

44.

Hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa memandang status, suku bangsa, gender atau perbedaan lainnya karena memiliki  ciri khusus ...

a)

Hakiki

b)

Persial

c)

Universal

d)

Sosial

45.

Hak asasi manusia adalah adalah hak asasi  semua umat manusia yang sudah ada sejak lahir. Pernyataan ini tersebut merupakan ciri khusus HAM ...

a)

Hakiki

b)

Persial

c)

Universal

d)

Political

46.

Siapakah nama guru PPKn kalian dikelas XI? :)

a)

Ibu Emi

b)

Ibu Nur

c)

Ibu Nisa

d)

Ibu Leli

47.

Berikut adalah karakter utama dari kejahatan terhadap harta kekayaan yaitu:

a)

Merugikan harta kekayaan keluarga

b)

Merugikan harta kekayaan korporasi

c)

Merugikan harta kekayaan negara

d)

Merugikan harta kekayaan orang lain

48.

Motivasi pelaku dalam melakukan kejahatan terhadap harta kekayaan adalah:

a)

Memperkaya orang lain secara melawan hukum

b)

Memperkaya diri sendiri secara melawan hukum

c)

Memperkaya keluarga secara melawan hukum

d)

Memperkaya korporasi secara melawan hukum

49.

Unsur apakah yang selalu ada pada kejahatan terhadap harta kekayaan?

a)

Barang/benda;

b)

Kekerasan;

c)

Ancaman;

d)

Tipuan.

50.

Berikut adalah jenis kejahatan terhadap harta kekayaan yaitu:

a)

Pencurian; Penggelapan; Penipuan; Pemerasan dan Penganiayaan.

b)

Penggelapan; Penipuan; Pemerasan; Pencurian dan Pemerkosaan;

c)

Penipuan; Pencurian; Pemerasan; Penggelapan dan Penadahan;

d)

Penggelapan; Pemerasan: Penipuan; Pencurian dan Pembunuhan.

51.

Dari beberapa jenis kejahatan terhadap harta kekayaan berikut, manakah antara tindak pidana dan karakternya yang tepat:

a)

Pencurian: mengambil barang orang lain dengan maksud untuk dimiliki;

b)

Pemerasan: membujuk orang lain dengan tipu muslihat untuk memberikan sesuatu;

c)

Penggelapan: memaksa orang lain dengan kekerasan untuk memberikan sesuatu;

d)

Penipuan: memiliki barang yang sudah ada ditangannya.

52.

Berikut adalah unsur objektif dari kejahatan terhadap harta kekayaan, kecuali:

a)

Perbuatan materiil dan benda atau barang;

b)

Keadaan yang menyertai terhadap obyek benda;

c)

Upaya-upaya yang digunakan dalam melakukan perbuatan yang dilarang;

d)

Kerugian keuangan negara.

53.

Berikut adalah unsur subjektif dari kejahatan terhadap harta kekayaan yaitu:

a)

Keinginan;

b)

Motivasi;

c)

Kesalahan;

d)

Tujuan.

54.

Pencurian diatur dalam pasal?

a)

362 KUHAP;

b)

372 KUHAP;

c)

372 KUHP;

d)

362 KUHP.

55.

Berikut adalah unsur-unsur pencurian kecuali:

a)

Melawan hukum, mengambil:

b)

Barang atau benda orang lain;

c)

Dengan maksud untuk dikuasai;

d)

Memperkaya diri sendiri.

56.

Berikut arti kata mengambil pada tindak pidana pencurian, kecuali:

a)

Manarik barang dari penguasaan orang lain ke dalam penguasaannya sendiri;

b)

Membawa barang/benda dari satu tempat ke tempat lainnya;

c)

Membawa suatu benda di bawah penguasaannya yang nyata dan mutlak;

d)

Membawa sebagian dari harta kekayaan orang lain ke dalam penguasaannya tanpa bantuan/izin orang tersebut atau memutuskan hubungan yang masih ada antara orang itu dengan bagian dari harta kekayaannya.

57.

Berikut teori terkait unsur mengambil pada tindak pidana pencurian, kecuali;

a)

Kontrektasi;

b)

Aprehensi;

c)

Korespodensi;

d)

Ablasi.

58.

Berikut adalah benda yang tidak dapat menjadi objek pencurian yaitu:

a)

Res nullius;

b)

Res derelictae;

c)

Res Judicata;

d)

a dan b benar.

59.

Oogmerk dalam tindak pidana pencurian berarti:

a)

Maksud;

b)

Keinginan;

c)

Kemungkinan;

d)

Kesengajaan.

60.

“Maksud” dalam tindak pidana pencurian dapat diartikan:

a)

Menguasai barang yang diambilnya dan tahu telah melakukan suatu perbuatan yang melawan hak;

b)

Menyadari bahwa perbuatannya bertentangan dengan hukum;

c)

Menginsyafi bahwa perbuatan tersebut tidak patut;

d)

Mengetahui bahwa perbuatan tersebut tidak benar.

61.

Berikut adalah pernyataan yang tepat berkaitan dengan frasa “menguasai bagi dirinya sendiri” dalam tindak pidana pencurian, kecuali:

a)

Makna menguasai lebih luas dari pada memiliki untuk diri sendiri;

b)

Menguasai seolah-olah ia adalah pemiliknya;

c)

Menguasai berarti menjadikan barang itu sebagai miliknya secara penuh;

d)

Menguasai berarti ia tidak harus menjadikan barang yang dicuri itu sebagai miliknya.

62.

Pasal 368 KUHP mengatur tindak pidana tentang:

a)

Pencurian;

b)

Pemerasan;

c)

Penggelapan;

d)

Penipuan.

63.

Berikut adalah unsur tindak pidana pemerasan, kecuali:

a)

Dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain;

b)

Secara melawan hak memaksa seseorang;

c)

Dengan cara kekerasan atau ancaman kekerasan;

d)

Tipu muslihat atau serangkaian kebohongan.

64.

Unsur subjektif dari tindak pidana pemerasan adalah:

a)

Melawan hak;

b)

Memaksa seseorang;

c)

Dengan maksud;

d)

Dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

65.

Pada tindak pidana pemerasan dan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sama-sama mengandung unsur kekerasan. Berikut adalah pernyataan yang benar tentang kedua tindak pidana tersebut:

a)

Pada tindak pidana pemerasan: benda yang menjadi objek diserahkan sendiri oleh korban;

b)

Pada tindak pidana pencurian dengan kekerasan: benda yang menjadi objek diambil sendiri oleh pelaku;

c)

a dan b benar;

d)

a dan b salah;

66.

Tindak pidana pemerasan dan tindak pidana pengancaman mempunyai beberapa unsur yang sama. Berikut unsur pembeda diantara keduanya yaitu:

a)

Dengan maksud menguntungkan diri-sendiri atau orang lain;

b)

Memaksa seseorang;

c)

Untuk menyerahkan suatu benda yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain;

d)

Dengan mengancam untuk membuat malu secara lisan atau tertulis atau membuka rahasia.

67.

Berikut adalah pernyataan yang benar antara tindak pidana pemerasan dengan tindak pidana pengancaman yaitu:

a)

Pemerasan merupakan delik biasa sementara pengancaman merupakan delik aduan;

b)

Pemerasan merupakan delik aduan sementara pengancaman merupakan delik biasa;

c)

Baik pemerasan maupun pengancaman merupakan delik biasa;

d)

Baik pemerasan maupun pengancaman merupakan delik aduan.

68.

Tindak pidana penggelapan diatur dalam pasal?

a)

362 KUHP;

b)

368 KUHP;

c)

372 KUHP;

d)

378 KUHP.

69.

Berikut adalah unsur utama dari tindak pidana penggelapan yaitu:

a)

Mengambil barang milik orang lain;

b)

Barang telah ada padanya bukan karena kejahatan;

c)

Serangkaian kebohongan atau tipu muslihat;

d)

Kekerasan atau ancaman kekerasan.

70.

Salah satu unsur dalam tindak pidana penggelapan adalah benda yang menjadi objek telah ada padanya bukan karena kejahatan. Berikut ada konstruksi hukum yang paling rasional mengenai penguasaan benda dalam konteks tindak pidana penggelapan, kecuali:

a)

Sewa-menyewa;

b)

Pinjam-meminjam;

c)

Gadai;

d)

Jual-beli.

71.

Antara tindak pidana penggelapan dengan pencurian keduanya sama-sama mempunyai unsur “menguasai secara melawan hukum”. Berikut pernyataan yang paling tepat tentang keduanya, yaitu:

a)

Pada tindak pidana pencurian unsur “menguasai secara melawan hukum” dipandang selesai setelah pelaku melakukan perbuatan mengambil;

b)

Pada tindak pidana penggelapan unsur “menguasai secara melawan hukum” dipandang selesai setelah pelaku berbuat seolah-olah pemilik benda;

c)

a dan b benar;

d)

a dan b salah.

72.

Berikut unsur utama dari tindak pidana penipuan yaitu:

a)

Nama palsu, martabat palsu, tipu muslihat dan rangkaian kebohongan;

b)

Kekerasan atau ancaman kekerasan;

c)

Ancaman untuk membuat malu secara lisan atau tertulis atau membuka rahasia;

d)

Menggerakkan orang untuk menyerahkan barang miliknya dengan janji-janji.

73.

Penafsiran yang tepat tentang frase “tipu muslihat” pada tindak pidana penipuan yaitu:

a)

Kata-kata yang bertentangan dengan kebenaran;

b)

Bukan nama yang sebenarnya;

c)

Status jabatan atau kedudukan yang bukan sebenarnya;

d)

Perbuatan-perbuatan tidak benar yang menimbulkan kepercayaan pada orang lain.

74.

Penafsiran yang tepat tentang frase “rangkaian kebohongan” pada tindak pidana penipuan yaitu

a)

Kata-kata yang bertentangan dengan kebenaran;

b)

Bukan nama yang sebenarnya;

c)

Status jabatan atau kedudukan yang bukan sebenarnya;

d)

Perbuatan-perbuatan tidak benar yang menimbulkan kepercayaan pada orang lain.

75.

Penafsiran yang tepat tentang frase “nama palsu” pada tindak pidana penipuan yaitu:

a)

Kata-kata yang bertentangan dengan kebenaran;

b)

Bukan nama yang sebenarnya;

c)

Status jabatan atau kedudukan yang bukan sebenarnya;

d)

Perbuatan-perbuatan tidak benar yang menimbulkan kepercayaan pada orang lain.

76.

Penafsiran yang tepat tentang frase “martabat palsu” pada tindak pidana penipuan yaitu:

a)

Kata-kata yang bertentangan dengan kebenaran;

b)

Bukan nama yang sebenarnya;

c)

Status jabatan atau kedudukan yang bukan sebenarnya;

d)

Perbuatan-perbuatan tidak benar yang menimbulkan kepercayaan pada orang lain.

77.

Dengan sengaja dan dengan melawan hak membinasakan, merusakkan, membuat sehingga tidak dapat dipakai lagi atau menghilangkan sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya kepunyaan orang lain merupakan rumusan tindak pidana?

a)

Penghilangan barang;

b)

Perusakan barang;

c)

Pembunuhan;

d)

a, b dan c benar.

78.

Tindak pidana menghancurkan atau merusakkan barang diatur dalam Pasal:

a)

404 KUHP;

b)

405 KUHP;

c)

406 KUHP;

d)

407 KUHP.

79.

Bentuk kesalahan pada tindak pidana perusakan barang adalah:

a)

Dolus;

b)

Culpa;

c)

Pro parte dolus proparte culpa;

d)

Oogmerk.

80.

Berikut adalah yang harus dibuktikan penuntut umum apabila mendakwa seseorang dengan Tindak Pidana Perusakan Barang yaitu:

a)

Terdakwa telah membinasakan, merusakkan, membuat sehingga tidak dapat dipakai lagi atau menghilangkan suatu barang;

b)

Dilakukan secara sengaja dan dengan melawan hak;

c)

Barang sama sekali atau sebagian merupakan kepunyaan orang lain;

d)

a, b, dan c benar.

81.

Interpretasi membinasakan dan merusakkan menurut Pasal 406 KUHP berikut yang tepat adalah:

a)

Membinasakan berarti membunuh sementara merusakkan berarti merusak sepenuhnya;

b)

Membinasakan berarti merusak sama sekali sementara merusakkan berarti merusak sebagian;

c)

Membinasakan berarti membuat mati sementara merusakkan berarti merusak sepenuhnya;

d)

Membinasakan berarti merusak sama sekali sementara merusakkan berarti merusak sepenuhnya.

82.

Pasal 396 KUHP mengandung substansi tentang tindak pidana:

a)

Pailit dengan tipu;

b)

Pailit sederhana;

c)

Pailit ringan;

d)

Pailit dengan pemberatan.

83.

Tindak Pidana Penadahan diatur dalam Pasal:

a)

477 KUHP;

b)

478 KUHP;

c)

479 KUHP;

d)

480 KUHP.

84.

Berikut yang merupakan substansi pokok Pasal 480 KUHP yaitu:

a)

Sekongkol membeli, menyewa, menerima tukar, menerima gadai, menerima sebagai hadiah, atau karena hendak mendapat untung, menjual, menukarkan, menggadaikan, membawa, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu barang yang diketahuinya atau patut diduga diperoleh karena kejahatan;

b)

Mengambil keuntungan dari hasil suatu barang yang diketahuinya atau patut diduga barang itu diperoleh karena kejahatan;

c)

a dan b benar;

d)

a dan b salah.

85.

Berikut adalah pernyataan yang tepat tentang Tindak Pidana Penadahan menurut Pasal 480 KUHP adalah:

a)

Sub 1 merupakan asal kejahatan sementara Sub 2 merupakan hasil kejahatan;

b)

Sub 1 merupakan hasil kejahatan sementara Sub 2 merupakan asal kejahatan;

c)

Sub 1 dan Sub 2 sama-sama merupakan asal kejahatan;

d)

Sub 1 dan Sub 2 sama-sama merupakan hasil kejahatan.

86.

Seseorang yang berinisial GTA mencuri uang sejumlah Rp. 5.000.000,- dari tetangganya. Uang sejumlah Rp. 5.000.000,- tersebut oleh GTA dibelikan sepeda motor. Pernyataan berikut yang tepat dalam konteks penadahan adalah:

a)

Uang sejumlah Rp. 5.000.000,- merupakan hasil kejahatan sementara sepeda motor merupakan asal kejahatan;

b)

Uang sejumlah Rp. 5.000.000,- merupakan asal kejahatan sementara sepeda motor merupakan hasil kejahatan;

c)

Uang sejumlah Rp. 5.000.000,- dan sepeda motor merupakan asal kejahatan;

d)

Uang sejumlah Rp. 5.000.000,- dan sepeda motor merupakan hasil kejahatan.

87.

Seseorang yang berinisial RG mencuri sepeda motor dari tetangganya. Sepeda motor curian tersebut oleh RG dijual seharga Rp. 5.000.000,- . Pernyataan berikut yang tepat dalam konteks penadahan adalah:

a)

Uang sejumlah Rp. 5.000.000,- merupakan hasil kejahatan sementara sepeda motor merupakan asal kejahatan;

b)

Uang sejumlah Rp. 5.000.000,- merupakan asal kejahatan sementara sepeda motor merupakan hasil kejahatan;

c)

Uang sejumlah Rp. 5.000.000,- dan sepeda motor merupakan asal kejahatan;

d)

Uang sejumlah Rp. 5.000.000,- dan sepeda motor merupakan hasil kejahatan.

88.

Bentuk kesalahan pada Tindak Pidana Penadahan adalah:

a)

Dolus;

b)

Culpa;

c)

Pro parte dolus proparte culpa;

d)

Oogmerk.

89.

Berikut penafsiran dari barang asal kejahatan dalam konteks Tindak Pidana Penadahan yang tepat yaitu:

a)

Barang yang didapat dari kejahatan;

b)

Barang yang terjadi karena telah dilakukannya kejahatan;

c)

a dab b salah;

d)

a dan b benar.

90.

Berikut contoh barang yang bukan didapat dari kejahatan yaitu, kecuali:

a)

Uang yang diperoleh dari penggelapan;

b)

Uang yang diperoleh dari penjualan;

c)

Uang yang diperoleh dari kredit;

d)

Uang yang diperoleh dari pinjaman.

91.

Berikut contoh barang yang terjadi karena telah dilakukan suatu kejahatan dalam konteks pembahasan mengenai barang asal dari kejahatan yaitu:

a)

Mobil yang dirusak dengan sengaja oleh orang lain;

b)

Motor yang diperoleh dari pencurian;

c)

Uang kertas palsu;

d)

Uang yang diperoleh dari pemerasan.

92.

RBg merupakan hukum acara perdata yang berlaku bagi wilayah?

a)

Jawa-Madura

b)

Luar Jawa-Madura

c)

Jepang

d)

Belanda

93.

Bagimana yang bukan merupakan berakhirnya kuasa?

a)

Pemberi kuasa menarik kembali secara sepihak

b)

Bukti kuasa rusak

c)

Salah satu meninggal dunia

d)

Penerima kuasa melepas kuasa

94.

Salah satu dasar dari UU Kepolisian Negara Republik Indonesia No 2 Tahun 2002 adalah ketetapan MPR tentang pemisahan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor ....

a)

A. V/MPR/2000 

b)

B. VI/MPR/2000

c)

C. VII/MPR/2000

d)

D. VIII/MPR/2000

e)

E. IX/MPR/2000

95.

ang dimaksud dengan Peraturan Kepolisan adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan tujuan ....

a)

A. menjaga keamanan wilayah sesuai dengan kewenangan yang ditetapkan

b)

B. memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum sesuai dengan peraturan 

perundang-undangan

c)

C. mengamankan dan melayani kepentingan masyarakat umum

d)

D. menegakkan hukum sesuai dengan peraturan perundang- undangan

e)

E. mengatasi permasalahan yang berhubungan dengan keamanan wilayah dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara

96.

Suatu keadaan yang ditandai dengan terjaminnya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, serta terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat disebut dengan ...

a)

A. keamanan wilayah

b)

B. keamanan masyarakat

c)

C. keamanan dalam negeri

d)

D. keamanan dan ketertiban masyarakat

e)

E. keamanan dalam kehidupan bernegara

97.

Pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penyelidikan disebut ....

a)

A. polisi

b)

B. pejabat kepolisian

c)

C. penyidik

d)

D. penyelidik

e)

E. penyidik pegawai negeri sipil

98.

Serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang disebut ...

a)

A. penyidikan

b)

B. penyelidikan 

c)

C. pengidentifikasian

d)

D. penuntutan

e)

E. penyelidikan dan penyidikan

99.

Pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diberi 

wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan adalah ....

a)

A. jaksa penuntut umum

b)

B. pejabat kepolisian

c)

C. penyidik

d)

D. penyelidik

e)

E. penyelidik pegawai negeri sipil

100.

Pasal 2 UU Kepolisian Negara Republik Indonesia No 2 Tahun 2002 mengatur tentang ...

a)

A. fungsi kepolisian

b)

B. pengemban fungsi kepolisian

c)

C. susunan dan kedudukan kepolisian Negara Republik Indonesia

d)

D. peran lembaga kepolisian

e)

E. pengangkatan anggota kepolisian