wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Pre test Visa dan Intal

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Untuk melakukan kunjungan jurnalistik ke Indonesia, seorang

wartawan berkewarganegaraan Belanda diharuskan memegang

visa dengan indeks:

a)

B211A

b)

B211B

c)

B211C

d)

C311

2.

Seorang Investor berkewarganegaraan India yang akan datang

ke Indonesia untuk bermain golf bersama rekan bisnisnya dapat

menggunakan visa dengan indeks:

a)

B213

b)

C320

c)

C319

d)

C318

3.

Manakah di bawah ini visa yang dapat diterbitkan di Tempat

Pemeriksaan Imigrasi:

a)

Visa Tinggal Terbatas indeks C317

b)

Visa kunjungan indeks D212

c)

Visa Tinggal Terbatas saat kedatangan indeks C312

d)

Visa Kunjungan indeks B211C

4.

Manakah di bawah ini yang tidak termasuk dalam penerbitan

visa dengan mekanisme penguasaan Direktorat Jenderal

Imigrasi:

a)

B211A

b)

B211B

c)

B211C

d)

C312

5.

Manakah di bawah ini tipe visa yang pemberiannya merupakan kewenangan Kemlu

a)

Bebas visa kunjungan

b)

Visa kunjungan

c)

Visa kunjungan dalam rangka tugas pemerintahan

d)

Visa dinas

6.

Pemberian masa waktu tinggal (length of stay) pada visa tinggal

terbatas TKA didasarkan pada:

a)

Masa berlaku paspor

b)

Tiket pulang kembali

c)

Notifikasi Kemenaker

d)

Izin Tinggal Keimigrasian orang asing

7.

Manakah jenis visa di bawah ini yang perlu mengunggah

persyaratan berupa rekomendasi dari instansi yang berwenang

di bidang penelitian dan pelatihan:

a)

C312

b)

C313

c)

C314

d)

C315

8.

Berdasarkan Kepmenkumham No. M.HH-02.GR.01.06 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas KKepmenkumham No. M.HH-03.GR.01.06 Tahun 2012 Tentang Negara Calling Visa, manakah negara berikut yang tidak termasuk

dalam negara Calling Visa?

a)

Kamerun

b)

Liberia

c)

Korea Utara

d)

Pakistan

9.

Merujuk pada Permenkumham Nomor 29 Tahun 2021 tentang Visa dan Izin Tinggal, masa tinggal orang asing pemegang Bebas Visa Kunjungan diberikan untuk jangka waktu paling lama ... hari

a)

30

b)

60

c)

90

d)

120

10.

Merujuk pada Permenkumham Nomor 29 Tahun 2021, pemohon Visa kunjungan 1 (satu) kali perjalanan dapat diberikan masa tinggal untuk jangka waktu paling lama ... hari dan tidak dapat diperpanjang

a)

60

b)

90

c)

120

d)

180