Font size
WorksheetsLATIHAN SOAL OJK 1
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
OJK singkatan dari
Otoritas Jasa Kelembagaan
Otoritas Jangka Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan
Otoritas Jangka Kelembagaan
OJK dibentuk berdasarkan
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 21 Tahun 2012
UU No. 24 Tahun 2012
UU No. 21 Tahun 2011
UU No. 22 Tahun 2010
Tujuan dibentuknya OJK adalah agar keseluruhan sektor jasa keuangan
Terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel
Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil
Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat
Menerima pembayaran tagihan atas surat berharga
Memberikan kredit
OJK merupakan
suatu lembaga pengawasan jasa keuanganan
independen
mengawasi industri perbankan
mengawasi pasar modal, reksadana
melakukan usaha perasuransian
Fungsi OJK
Menyelenggarakan pengaturan kegiatan dalam sektor jasa keuangan
Menyelenggarakan pengawasan yang terintegrasi dalam jasa keuangan
penghimpunan dan penyalur dana masyarakat
menjamin simpanan masyarakat diperbankan
Likuiditas, rentabilitas, solvabilitas merupakan wewenang OJK mengenai pengaturan dan wewenang
kelembagaan bank
kesehatan bank
kehati-hatian bank
pemeriksaan bank
manajemen risiko, tata kelola bank, dan anti-pencucian uang merupakan wewenang OJK pengaturan dan pengawasan mengenai
kesehatan bank
kelembagaan bank
kehati-hatian bank
pemeriksaan bank
perlindungan konsumen dan masyarakat
Perlindungan konsumen dan masyarakat oleh OJK meliputi
memberikan informasi dan edukasi karakteristik sektor jasa keuangan
meminta jasa keuangan untuk menghentikan yang berpotensi merugikan masyarakat
tindakan yang dianggap perlu sesuai peraturan perundang-undangan
menerima simpanan girodan ikut serta dalam lalulintas pembayaran
Untuk melaksanakan tugas pengawasan OJK mempunyai wewenang sebagai berikut
menetapkan kebijakan operasional pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan
mengawasi pelaksanaan tugas pengawasan yang dilaksanakan kepala eksekutif
memberikan perintah tertulis kepada lembaga jasa keuangan
menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan
menetapkan peraturan dan keputusan OJK
Untuk melaksanakan tugas pengaturan OJK mempunyai wewenang sebagai berikut
Menetapkan pengaturan mengenai pengawasan di sektor jasa keuangan
Menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas OJK
Menetapkan peraturan mengenai tata cara pengenaan sansi sesuai ketentuan [eraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan
Melakukan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan , perlindungan konsumen dan tindakan lain terhadap lembaga jasa keuangan
Memberikan perintah tertulis kepada lembaga jasa keuangan dan/atau pihak tertentu
