wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Modul 3 Perencanaan PBJ

Total questions: 35

Worksheet time: 2hrs 45mins

Name
Class
Date
1.
Waktu penyusunan perencanaan Pengadaan Barang/Jasa yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), yaitu:
a)
Bersamaan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang dan Nota Keuangan tentang APBD dan DPRD
b)
Bersamaan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD dengan DPRD
c)
Bersamaan dengan penyusunan pagu indikatif APBD dan DPRD
d)
Bersamaan dengan penyusunan sasaran strategis APBD dan DPRD
2.
Identifikasi kebutuhan barang/jasa yang diperlukan Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah bertujuan untuk menunjang tugas dan fungsi organisasi, maka jumlah kebutuhan barang/jasa dapat ditetapkan dengan mempertimbangkan:
a)
Besaran organisasi/jumlah pegawai Non ASN dalam satu organisasi; Beban tugas serta tanggung jawabnya; dan Barang/jasa yang telah tersedia/dimiliki/dikuasai.
b)
Jumlah organisasi/besaran pegawai dalam satu organisasi; Beban tugas serta tanggung jawabnya; dan Barang/jasa yang tersedia di pasar
c)
Besaran organisasi/jumlah pegawai dalam satu organisasi; Beban tugas serta tanggung jawabnya; dan Barang/jasa yang telah tersedia/dimiliki/dikuasai.
d)
Besaran organisasi/jumlah pegawai dalam satu organisasi; Beban tugas serta tanggung jawabnya; dan Barang/jasa yang telah tersedia/dimiliki/dikuasai.
3.
Sebagai alat untuk melakukan identifikasi kebutuhan, spend analysis mempunyai beberapa manfaat antara lain:
a)
Efisiensi biaya pengadaan barang/jasa dan manajemen inventaris
b)
Efisiensi biaya pengadaan barang/jasa dan manajemen pengarsipan
c)
Efektifitas biaya pengadaan barang/jasa dan manajemen inventaris
d)
Efektifitas biaya pengadaan barang/jasa dan manajemen pengarsipan
4.
Proses menganalisis data historis pembelian pada sebuah organisasi untuk memberikan gambaran mengenai visibilitas pembelanjaan, kepatuhan dan control, adalah ….
a)
Spend Analysis
b)
Supply Positioning Model
c)
Fishbone Diagrams
d)
Decision Analysis
5.
Pengadaan Barang/Jasa yang bertujuan untuk mencapai nilai manfaat yang menguntungkan secara ekonomis tidak hanya untuk K/L/PD sebagai penggunanya tetapi juga untuk masyarakat, serta signifikan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dalam keseluruhan siklus penggunaannya
a)
Pengadaan Kompleks
b)
Pengadaan berkelanjutan
c)
Pengadaan Terintegrasi
d)
Pengadaan Non Kompleks
6.
Karakteristik total dari barang/jasa, yang dapat memenuhi kebutuhan pengguna barang/jasa yang dinyatakan secara tertulis merupakan pengertian:
a)
Identifikasi kebutuhan
b)
Spesifikasi
c)
Spesifikasi/KAK
d)
Kerangka Acuan Kerja
7.
Spesifikasi memberikan informasi kepada penyedia apa yang dibutuhkan user, merupakan fungsi spesifikasi:
a)
Media Komunikasi dan perbandingan
b)
Media Komunikasi
c)
Perbandingan penawaran
d)
Media pemenuhan kebutuhan
8.
PPK menggunakan produk dalam negeri, produk bersertifikat SNI, produk usaha mikro dan kecil serta koperasi dari hasil produksi dalam negeri, produk ramah lingkungan hidup untuk
a)
Penyusunan spesifikasi teknis/ KAK
b)
Penyusunan Rencana Anggaran Belanja
c)
Penyusunan Identifikasi Kebutuhan
d)
Penyusunan paket PBJ
9.
Komponen minimal yang harus terdapat pada spesifikasi teknis antara lain
a)
mutu/kualitas, harga spesifikasi jumlah, spesifikasi waktu dan spesifikasi layanan.
b)
mutu/kualitas, harga, spesifikasi jumlah, dan spesifikasi layanan.
c)
mutu/kualitas, spesifikasi jumlah, spesifikasi waktu dan spesifikasi layanan.
d)
mutu/kualitas, harga, spesifikasi jumlah, spesifikasi fungsi dan spesifikasi layanan
10.
KAK jasa konsultansi paling sedikit berisi antara lain:
a)
Uraian pekerjaan yang akan dilaksanakan meliputi: latar belakang,maksud dan tujuan, dan produk yang dihasilkan (output)
b)
Waktu pengiriman yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan memperhatikan batas akhir efektif tahun anggaran
c)
Spesifikasi teknis jasa konsultansi yang akan diadakan mencakup kompetensi tenaga lain yang dibutuhkan
d)
Uraian pekerjaan yang akan dilaksanakan meliputi: latar belakang, maksud dan tujuan, lokasi pekerjaan, dan produk yang dihasilkan (output)
11.
Tahapan Penyusunan RAB Pengadaan Barang/Jasa adalah sebagai berikut:
a)
Pengumpulan Data dan Informasi, Identifikasi Komponen Pekerjaan, Penentuan komponen biaya dan/atau harga satuan dan penyusunan Rincian RAB
b)
Pengumpulan Data dan Informasi, Identifikasi Komponen Pekerjaan, Penentuan komponen biaya dan/atau harga satuan
c)
Pengumpulan Data dan Informasi, identifikasi komponen biaya dan/atau harga satuan dan penyusunan Rincian RAB
d)
Pengumpulan Data dan Informasi, Identifikasi Komponen Pekerjaan, Penentuan komponen biaya dan/atau biaya pendukung dan penyusunan Rincian RAB
12.
Informasi yang didapatkan dari internet, chating lewat online shop (official store), calon pemasok, asosiasi, atau publikasi daftar harga, merupakan:
a)
Sumber data eksternal
b)
Sumber data internal
c)
Data atau informasi yang berasal dari dalam organisasi
d)
Sumber data eksternal yang berasal dari dalam organisasi
13.
Identifikasi pekerjaan diawali dengan melakukan pentahapan kegiatan yang bertujuan untuk memberikan gambaran detail tentang kegiatan-kegiatan yang ada di dalam suatu pengadaan,sehingga kegiatan-kegiatan tersebut dapat diukur, dianggarkan, dijadwalkan, serta dikendalikan dengan baik. Teknik yang umum digunakan adalah
a)
Work Breakdown Structure (WBS) atau Struktur Rincian Kerja.
b)
Spend Analysis
c)
Supply Positioning Model
d)
Fishbone Diagrams
14.
Informasi biaya/harga satuan yang dipublikasikan secara resmi oleh asosiasi profesi keahlian, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri, merupakan salah satu sumber:
a)
Data/informasi yang dapat digunakan untuk menyusun HPS
b)
Data/informasi yang dapat digunakan untuk menyusun rencana kegiatan
c)
Data/informasi yang dapat digunakan untuk melakukan Spend Analysis
d)
Data/informasi yang dapat digunakan untuk menyusun strategi organisasi
15.
Biaya yang diperlukan untuk membayar remunerasi tenaga ahli berdasarkan Kontrak. Biaya Langsung Personel telah memperhitungkan gaji dasar (basic salary), beban biaya sosial (social charge), beban biaya tidak langsung (overhead cost), dan keuntungan (profit/fee).
a)
Biaya langsung personel (Remuneration)
b)
Biaya langsung non personel (Direct Reimbursable Cost).
c)
Biaya tidak langsung non personel (Direct Reimbursable Cost).
d)
Biaya tidak langsung personel (Remuneration)
16.
Menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan Penyedia merupakan perumusan strategi berdasarkan kelompok/kategori:
a)
Tujuan dan Kebijakan PBJP
b)
proses pada tahap perencanaan
c)
Tujuan dan Kebijakan PBJP seta proses pada tahap perencanaan
d)
kategori barang/jasa
17.
SPM dapat menjadi alat bantu bagi organisasi dalam menentukan strategi pengadaan dengan mempertimbangkan dua faktor berikut ini:
a)
Tingkat pembelian tahunan barang/jasa dan dampak, (supply risk)
b)
Tingkat pembelian tahunan barang/jasa dan dampak, peluang dan risiko pengadaan (supply risk)
c)
Tingkat pembelian tahunan barang/jasa dan dampak, dan risiko pengadaan (supply risk)
d)
Tingkat pembelian tahunan barang/jasa dan dampak dan peluang pengadaan (supply risk)
18.
Untuk karakteristik barang/jasa tersebut berisiko rendah untuk organisasi, penyedia dan barang/jasa tersedia di pasar, barang standar dan nilai belanja tahunan organisasi rendah. Strategi organisasi yang tepat adalah:
a)
Sederhanakan proses
b)
Cari harga terbaik
c)
Jadilah customer yang baik
d)
Kemitraan jangka panjang
19.
Pemaketan pengadaan barang/jasa dilakukan dengan berorientasi pada :
a)
Keluaran, hasil, ketersediaan peralatan, ketersediaan barang/jasa, kemampuan pengelola pengadaan
b)
Keluaran, hasil, ketersediaan anggaran belanja, ketersediaan barang/jasa, kemampuan pengelola pengadaan
c)
Keluaran, hasil, ketersediaan anggaran belanja, ketersediaan barang/jasa, kemampuan pelaku usaha
d)
Keluaran, hasil, ketersediaan peralatan, ketersediaan barang/jasa, kemampuan pelaku usaha
20.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan survei:
a)
Pemasok-pemasok yang tidak dapat menyediakan kebutuhan barang/jasa organisasi
b)
Jenis komoditas yang tidak dapat disediakan oleh pemasok-pemasok tersebut
c)
Kapasitas dan kuantitas dari pemasok
d)
Lokasi pabrik / kantor / gudang dari pemasok
21.
Unsur-unsur dasar yang membentuk organisasi pengadaan antara lain :
a)
Adanya tujuan, adanya dua orang atau lebih adanya pembagian tugas,Adanya kehendak untuk bekerja sama
b)
Adanya tujuan bersama, adanya dua orang atau lebih adanya pembagian tugas, adanya kehendak untuk bekerja sama
c)
Adanya tujuan bersama, adanya tiga orang atau lebih adanya pembagian tugas, adanya kehendak untuk bekerja sama
d)
Adanya tujuan bersama, adanya dua orang, adanya pembagian tugas, adanya kehendak untuk bekerja sama
22.
Unit kerja di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang menjadi Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa yang memiliki fungsi pengelolaan PBJ, pengelolaan LPSE, pembinaan SDM dan kelembagaan PBJ, pelaksanaan pendampingan, konsultasi dan/atau bimbingan teknis PBJ dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh menteri/kepala lembaga/kepala daerah yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya adalah:
a)
ULP
b)
LPSE
c)
UKPBJ
d)
SPSE
23.
Dalam hal terjadi permasalahan teknis penggunaan sistem pengadaan secara elektronik, Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan melaporkan permasalahan tersebut kepada:
a)
pejabat administrasi atau koordinator unit pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik.
b)
pejabat administrasi atau koordinator unit pengelolaan system pengadaan secara elektronik.
c)
pejabat administrasi dan koordinator unit pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik.
d)
pejabat administrasi dan koordinator unit pengelolaan system pengadaan secara elektronik.
24.
Sumber Daya Pengelola Fungsi Pengadaan Barang/Jasa yang melaksanakan fungsi pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah adalah:
a)
Sumber Daya Pengelola Fungsi Pengadaan Barang/Jasa;
b)
Sumber Daya Pengelola Perancang Kebijakan dan Sistem Pengadaan Barang/Jasa; dan
c)
Sumber Daya Pengelola Pendukung Ekosistem Pengadaan Barang/Jasa.
d)
Sumber Daya Pengelola Fungsi pengelola Pengadaan Barang/Jasa
25.
Kewajiban memiliki Pengelola Pengadaan dikecualikan untuk Kementerian/Lembaga dalam hal:
a)
Nilai atau jumlah paket pengadaan di Kementerian/Lembaga mencukupi untuk memenuhi pencapaian batas angka kredit minimum per tahun bagi Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
b)
Sumber Daya Pengelola Fungsi Pengadaan Barang/Jasa dilakukan oleh ASN, prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara RI
c)
Nilai atau jumlah paket pengadaan di Kementerian/Lembaga tidak mencukupi untuk memenuhi pencapaian batas angka kredit minimum per tahun bagi Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
d)
Sumber Daya Pengelola Fungsi Pengadaan Barang/Jasa dilakukan oleh prajurit Tentara Nasional Indonesia atau Kepolisian Negara RI
26.
Risiko adalah kemungkinan terjadinya suatu peristiwa yang dapat membawa dampak yang tidak diinginkan, terhadap tujuan, strategi, sasaran, dan/atau target. Sedangkan ketidakpastian dan kerugian merupakan:
a)
Karakteristik Risiko
b)
Karakteristik Dampak Risiko
c)
Ciri Risiko
d)
Ciri Dampak
27.
Risiko pada pengadaan barang/jasa dapat terjadi pada setiap tahapan yaitu:
a)
perencanaan, persiapan dan pelaksanaan
b)
perencanaan, persiapan pengadaan dan persiapan pemilihan
c)
perencanaan, persiapan dan pembayaran
d)
perencanaan, pelaksanaan dan pembayaran
28.
Dilakukan dengan diantaranya mengidentifikasi berbagai opsi mitigasi Risiko yang mungkin diterapkan dan memilih satu atau lebih opsi mitigasi Risiko yang terbaik, dilanjutkan dengan penyusunan rencana mitigasi Risiko, dan pelaksanaan rencana mitigasi tersebut.
a)
Pengelolaan risiko pada pengadaan
b)
Evaluasi risiko pada pengadaan
c)
Pengelolaan pelaksanaan pada pengadaan
d)
Evaluasi pengadaan pada pengadaan
29.
Kategori risiko pada pengadaan barang/jasa diantaranya dapat mengancam kualitas dan ketepatan waktu dan bisa berdampak pada biaya. Prinsip terkait aspek kecukupan desain, spesifikasi, efisiensi operasional, dan keandalan, termasuk keusangan teknologi;
a)
Risiko Teknis
b)
Risiko Keuangan
c)
Risiko Administrasi
d)
Risiko Proyek
30.
Percepatan penandatangan kontrak sehingga risiko keterlambatan dialihkan kepada pihak penyedia, pengalihan risiko aset bergerak dan tidak bergerak pemerintah kepada pihak kedua melalui pengadaan jasa asuransi, merupakan Strategi Penanganan Risiko:
a)
Mengalihkan
b)
Menghindari
c)
Mitigasi
d)
Memindahkan
31.
Fakta yang dikumpulkan, dicatat, disimpan dan diproses oleh sebuah sistem informasi merupakan definisi..
a)
Data dan Informasi
b)
Data
c)
Informasi
d)
Data/informasi
32.
Dua pihak independen, orang yang memiliki pengetahuan akan menghasilkan informasi yang sama merupakan karakteristik yang membuat informasi berguna dan memiliki makna:
a)
Verifiable (dapat dibuktikan)
b)
Accessible (dapat diakses)
c)
Reliable (dapat dipercaya)
d)
Relevant (relevan)
33.
Data/informasi dalam perencanaan Pengadaan Barang/Jasa yang dapat memberikan informasi terkait historis belanja organisasi adalah;
a)
Database rencana pengadaan di SIRUP, database rencana pengadaan di SIRUP, database kontrak dari masing-masing unit kerja, Database proses pemilihan di LPSE
b)
Database rencana pengadaan di SIRUP, database rencana pengadaan di SIRUP, database kontrak dari masing-masing unit kerja, Database daftar hitam di INAPROC di SPSE
c)
Database rencana pengadaan di SIRUP, database rencana pengadaan di SIRUP, database kontrak dari masing-masing unit kerja, Database proses pemilihan di LPSE
d)
Database rencana pengadaan di SIRUP, database rencana pengadaan di SIRUP, database kontrak dari masing-masing unit kerja, Database proses pemilihan di SPSE
34.
Data/informasi yang dikumpulkan dari waktu ke waktu untuk menggambarkan suatu perkembangan atau kecenderungan keadaan/peristiwa/ kegiatan, merupakan:
a)
Data/informasi berkala/time series
b)
Cross section/insidentil
c)
Data/informasi bertahap/time series
d)
Data/informasi rutin
35.
Data terkait perencanaan Pengadaan Barang/Jasa dapat berasal dari banyak sumber dan dalam bentuk yang bermacam-macam. Oleh karena itu data perlu dikumpulkan terlebih dahulu dengan:
a)
menentukan metodologi pengumpulan data, menentukan siapa yang akan mengumpulkan data dan menentukan skor pengumpulan data tersebut
b)
menentukan metodologi penelitian, menentukan siapa yang akan mengumpulkan data dan menentukan frekuensi pengumpulan data tersebut
c)
menentukan metodologi pengumpulan data, menentukan siapa yang akan mengumpulkan data dan menentukan frekuensi pengumpulan data tersebut
d)
menentukan metodologi penelitian, menentukan siapa yang akan mengumpulkan data dan menentukan jumlah data dari hasil pengumpulan data tersebut