wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Pemahaman Gratifikasi

Total questions: 10

Worksheet time: 3mins

Name
Class
Date
1.

Gratifikasi adalah semua pemberian yang diterima oleh Pegawai Negeri atau

Penyelenggara Negara (Pn/PN).

a)

BENAR

b)

SALAH

2.

ancaman pidana terhadap penerima gratifikasi yang tidak diperbolehkan yaitu, Pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 10 tahun.

a)

BENAR

b)

SALAH

3.

Berikut ini Salah Satu Contoh Gratifikasi yang Boleh Diterima yaitu, hadiah atau souvenir bagi pegawai/pengawas/tamu selama kunjungan dinas.

a)

BENAR

b)

SALAH

4.

pemberian sesama pegawai dengan batasan paling banyak Rp200.000,00 (dua

ratus ribu rupiah) per pemberian per orang, dengan batasan total pemberian

selama satu tahun sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dari pemberi yang

sama. Pemberian tersebut tidak berbentuk uang ataupun setara uang, misalnya

voucher belanja, pulsa, cek atau giro.

a)

BENAR

b)

SALAH

5.

Gratifikasi merupakan salah satu jenis tindak pidana korupsi baru yang diatur

dalam Pasal 12B dan 12C UU Tipikor sejak tahun 2001. Namun, jika penerima

gratifikasi melaporkan pada KPK paling lambat 30 hari kerja, maka Pn/PN

dibebaskan dari ancaman pidana gratifikasi.

a)

BENAR

b)

SALAH

6.

Perbedaan antara Gratifikasi dengan suap yaitu, gratifikasi membutuhkan sesuatu yang transaksional. Sedangkan Suap Tidak Membutuhkan transaksional.

a)

BENAR

b)

SALAH

7.

Gratifikasi yang boleh diterima memiliki salah satu karakteristik

Berlaku umum, dan Tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

a)

BENAR

b)

SALAH

8.

GRATIFIKASI bersifat inventif (tanam budi)

a)

BENAR

b)

SALAH

9.

pemberian dari sesama pegawai dalam rangka pisah sambut, pensiun, ataupun perayaan lainnya yang lazim dilakukan dalam konteks sosial sesama rekan kerja. Nilai pemberian paling banyak Rp300.000,00 per pemberian per orang, dengan batasan total pemberian selama satu tahun sebesar Rp1.000.000,00.

a)

BENAR

b)

SALAH

10.

Salah satu Dasar hukum Pengendalian Gratifikasi adalah Peraturan Menteri PUPR No. 2 tahun 2022.

a)

BENAR

b)

SALAH