WorksheetsMemaknai Peraturan Perundang-undangan
Total questions: 20
Worksheet time: 10mins
Negara Indonesia adalah negara hukum sebagaimana dinyatakan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 1 ayat (3) ”Negara Indonesia adalah negara ....................”.
hukum
Pancasila
Republik
Merdeka
Sebagai negara hukum, segala aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan termasuk pemerintahan harus berdasarkan atas hukum yang sesuai dengan sistem hukum ..............................
regional
bilateral
nasional
internasional
Sistem hukum nasional merupakan hukum berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945yang berlaku di Indonesia dengan semua elemennya yang saling menunjang untuk mengatasi permasalahan yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan .........
bersama
berkumpul
bersatu
bernegara
Untuk mewujudkan sistem hukum nasional, pasal 22 A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa ”Ketentuan lebih lanjut tentang tata cara pembentukan undang-undang diatur dengan .....................................”
kebiasaan
himbauan
undang-undang
perintah
Peraturan perundang-undangan menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 memiliki pengertian peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang ........................
berwenang
berpangkat
terpilih
terpengaruh
Hukum tertulis dalam kehidupan saat ini memiliki ........................................................................ bagi kepastian hukum.
keunggulan
kedudukan yang sangat penting
kepastian
kedudukan
Tata urutan peraturan perundang-undangan mengandung makna bahwa per aturan perundang-undangan yang berlaku memiliki ....................... atau tingkatan.
pengaruh
kewenangan
hierarki
aturan
Dasar peraturan perundang-undangan selalu peraturan ................................
perwilayahan
pejabat
penguasa
perundang-undangan
Hanya peraturan perundang-undangan tertentu saja yang dapat dijadikan landasan .........................
ekonomis
yuridis
perintis
moralis
Peraturan perundang-undangan yang masih berlaku hanya dapat dihapus, dicabut, atau diubah oleh peraturan perundang-undangan yang .........................
sederajat atau lebih tinggi.
lebih rendah
lebih lama
sesuai yang berwenang
Peraturan perundang-undangan yang baru mengesampingkan peraturan perundang-undangan ...................................
yang masih berlaku
yang tak disetujui
yang baru dibuat
yang lama
Peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang ................................
lebih tinggi
lebih rendah.
lebih kurang sama
sama sama
Peraturan perundang-undangan yang bersifat khusus mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang ................
khusus juga
bermutu
berlaku
bersifat umum
Setiap jenis peraturan perundang-undangan memiliki .........................yang berbeda.
makna
masalah
materi
tema
Jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia sesuai ......................................Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan terdiri atas:
pasla 6
pasal 7 UU
pasal 8
pasal 9
Tata urutan perundangan-undangan terendah adalah :
a. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 b. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat c. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang d. Peraturan Pemerintah (PP) e. Peraturan Presiden (Perpres) f. Peraturan Daerah Provinsi (Perda Provinsi) g. Peraturan Daerah ..................................
pedalaman
pedesaan
karesidenan
Kabupaten/Kota (Perda Kabupaten/Kota)
Asas-asas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan ditegaskan dalam pasal 5 dan penjelasannya, yaitu satu diantaranya sebagai berikut .........
Kejelasan tujuan
kejelasan objek
perilaku manusia
keterbatasan
Kejelasan tujuan adalah bahwa setiap pembentukan peraturan perundangundangan harus mempunyai ................................... yang hendak dicapai.
perincian
tujuan yang jelas
uraian
penjelasan
Kelembagaan atau organ pembentuk yang tepat adalah setiap jenis peraturan perundang-undangan harus dibuat oleh lembaga negara atau pejabat pembentuk peraturan perundang-undangan yang .................................
memiliki jabatan
bertitel
senior
berwenang.
Setiap pembentukan peraturan perundangundangan harus memperhitungkan efektivitas peraturan perundang-undangan tersebut di dalam masyarakat, baik secara filosois, sosiologis, maupun yuridis dan harus ...........
berlaku
dapat dijelaskan
dapat dilaksanakan
tidak memberatkan
