NEW
Font size
WorksheetsQuiz Edukasi Bendahara SKPD Se Kab Wajo
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Yang bukan merupakan jenis Instansi Pemerintah sesuai yang tertuang pada pasal 1 angka 18 PMK No 59 Tahun 2022 yaitu?
Instansi Pemerintah Pusat
Instansi Pemerintah Provinsi
Instansi Pemerintah Daerah
Instansi Pemerintah Desa
Tarif PPh Final Pasal 4 Ayat 2 untuk Persewaan atas Tanah dan/atau Bangunan yaitu?
5%
10%
15%
20%
Tarif PPh Pasal 21 atas Honorarium yang diterima ASN Gol IV yang bersumber dari APBD/APBN yang bersifat final yaitu?
5%
10%
15%
20%
Tarif PPh Pasal 22 atas pembelian barang yang nilainya diatas 2Jt dan rekanan berNPWP oleh Instansi Pemerintah yaitu?
1,5%
2%
2,5%
5%
Tarif PPh Pasal 23 atas belanja Persewaan selain Persewaan atas Tanah dan/atau bangunan (rekanan berNPWP) yaitu?
1%
2%
4%
5%
Tarif PPN terbaru yang mulai berlaku per 1 April 2022 yaitu?
10%
11%
12%
15%
Batas waktu pelaporan SPT Masa PPh bagi Instansi Pemerintah yaitu?
Tanggal 15 Bulan Berjalan
Tanggal 20 Bulan Berjalan
Tanggal 15 Bulan Berikutnya
Tanggal 20 Bulan Berikutnya
Tarif PPh Final Pasal 4 ayat 2 atas Hadiah Undian yaitu?
15%
20%
25%
30%
Yang tidak termasuk Objek Pemungutan PPh Pasal 22 atas pembelanjaan Instansi Pemerintah, kecuali?
Pembelian BBM, BBG, Pelumas, Benda Pos, Air & Listrik
Pembelian Barang menggunakan dana BOS, BOP Paud & BOP pendidikan lainnya
Pembelian gabah dan/atau beras
Pembelian Peralatan ATK Kantor
Sanksi keterlambatan pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21/26 Instansi Pemerintah yaitu?
Rp. 100,000
Rp. 250,000
Rp. 500,000
Rp. 1.000,000
