NEW
Font size
WorksheetsSistem Manajemen K3
Total questions: 15
Worksheet time: 8mins
Penerapan sistem manajemen k3 tertuang dalam
KEPMENAKER No. 187 Tahun 1999
UU No 01 Tahun 1970
PP No. 50 Tahun 2012
PP NO 44 Tahun 2015
SMK3 wajib dillaksanakan oleh perusahaan yang memperkerjakan minimal
100 Orang
1000 orang
110 orang
1100 orang
(SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya
tempat kerja yang nyaman dan efisien
tempat kerja yang aman, efisien dan produktif
Tempat kerja yang efisien dan produktif
tempat kerja yang aman dan nyaman
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui
Audit Eksternal & Internal
pencegahan penyakit akibat kerja (PAK)
inspeksi harian
upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
Manakah dibawa ini yang BUKAN merupakan Tujuan dari penerapan SMK3
Meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi;
Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh;
upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
Menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas
Apa sajakah manfaat penerapan Sistem Manajemen K3
Perlindungan Karyawan, Mengurangi biaya, membuat sistem manajemen yang efektif
lingkungan kerja yang aman dan produktif
dapat menurunkan biaya perusahaan
sistem manajemen yang efektif
Manakah dibawah ini yang BUKAN termasuk Tahapan Penerapan SMK3 yang harus dilakukan
Penetapan Kebijakan SMK3
Pemantauan & Evaluasi Kinerja K3
Peninjauan & Peningkatan kinerja SMK3
Semua Benar
Tinjauan awal kondisi K3 harus meliputi
Komitmen dan tekad melaksanakan kebijakan
Kerangka dan program kerja yang mencangkup kegiatan perushaaan secara menyeluruh yang bersifat umum dan/atau operasional
Identifikasi potensi bahaya, penilaian, dan pengendalian risiko
Tujuan perusahaan
Dalam penyusunan rencana K3, pengusaha harus mempertimbangkan:
Peraturan perundang-undangan dan persyaratan lainnya
Sistem pertanggungjawaban
Upaya pengendalian bahaya
Tujuan dan sasaran
Rencana K3 paling sedikit memuat
5 poin
7 poin
3 poin
6 poin
Manakah yang BUKAN termasuk konten rencana K3
Tujuan dan sasaran
Skala prioritas
Upaya pengendalian bahaya
Sumber daya yang dimiliki
Pelaksana K3 harus memenuhi persyaratan apa saja?
Kompetensi kerja yang dibuktikan dengan sertifikat
Kewenangan di bidang K3 yang dibuktikan dengan ijin kerja dan/atau surat penunjukan dari instansi yang berwenang
berkompeten dalam penerapan sistem manajemen K3
Semua benar
Syarat minimal kegiatan pelaksanaan rencana K3 harus meliputi dibawah ini, tidak termasuk
Tindakan pengendalian
Perancangan dan rekayasa
Organisasi atau unit yang bertanggungjawab di bidang K3
Prosedur dan instruksi kerja
Pemantauan dan Evaluasi Kinerja K3 kegiatannya harus melalui ............,..........., .......audit internal SMK3 dilakukan oleh SDM yang kompeten, jika tidak memiliki SDM yang kompeten dapat menggunakan jasa pihak lain
pengujian berkala
Pengukuran yang terjadwal
pemantauan hasil kinerja
pemeriksaan, pengujian, pengukuran
Peninjauan dan Peningkatan Kinerja SMK3 berfungsi untuk
Menjaga keamanan pabrik
Menjamin kesesuaian dan efektivitas penerapan SMK3 yang dilakukan
Menjamin kepuasan pihak eksternal
Memenuhi perundang-undangan
