NEW
Font size
WorksheetsUji Pemahaman Program JKN
Total questions: 12
Worksheet time: 6mins
Apa yang dimaksud dengan denda pelayanan?
Sanksi yang diterima peserta
JKN-KIS karena keterlambatan pembayaran iuran dan menjalani rawat inap dalam kurun waktu 45 (empat puluh lima) hari sejak status kepesertaan aktif kembali
Sanksi yang diterima peserta
JKN-KIS karena keterlambatan pembayaran iuran dan menjalani rawat jalan dalam kurun waktu 45 (empat puluh lima) hari sejak status kepesertaan aktif kembali
Sanksi yang diterima peserta
JKN-KIS karena keterlambatan pembayaran iuran dan menjalani rawat inap dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sejak status kepesertaan aktif kembali
Sanksi yang diterima peserta
JKN-KIS karena keterlambatan pembayaran iuran dan menjalani rawat jalan dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sejak status kepesertaan aktif kembali
Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama adalah pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat non spesialistik meliputi pelayanan rawat jalan dan rawat inap yang diberikan oleh, kecuali
Fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang terdiri dari:
puskesmas atau yang setara; praktik Dokter; praktik Dokter Gigi, klinik pratama atau yang setara dan Rumah Sakit Kelas D Pratama atau yang setara
Jejaring FKTP seperti Bidan, apotek jejaring, dan laboratorium jejaring
Fasilitas kesehatan penunjang yang bekerjasama langsung dengan BPJS Kesehatan yang terdiri dari: Apotek PRB dan Laboratorium
Pelayanan imunisasi rutin sesuai ketentuan. Adapun vaksin untuk imunisasi rutin disediakan oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah
Manakah dibawah ini yang merupakan channel pendaftaran peserta Mandiri JKN ?
Chika
Kader JKN
Website BPJS Kesehatan
Whatsapp Pandawa
Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan adalah upaya pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat spesialistik atau sub spesialistik yang meliputi rawat jalan tingkat lanjutan, rawat inap tingkat lanjutan, dan rawat inap di ruang perawatan khusus, penegrtian dari
FKTP
FKTRL
Puskesmas
Dokter Praktek Perorangan (DPP)
Apakah kepanjangan dari SEP?
Surat Elektonik Peserta
Surat Elektronik Pasien
Surat Eligibilitas Peserta
Surat Eligibilitas Pasien
Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan terdiri dari Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) dan Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL), meliputi pelayanan kesehatan yang mencakup, kecuali
Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi spesialistik
Tindakan medis spesialistik, baik bedah maupun nonbedah sesuai dengan indikasi medis
Pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pratama
Perawatan inap di ruang intensif
Dibawah ini merupakan fitur aplikasi Mobile JKN, kecuali:
Pendaftaran autodebit
Skrining Riwayat Kesehatan
Perubahan Faskes Tingkat Pertama (FKTP)
Pelaporan peserta Meninggal Dunia
Dibawah ini merupakan layanan Whatsapp pandawa, kecuali:
Pendaftaran baru PBPU
Pendaftaran baru BU
Perubahan FKTP peserta TNI/Polri
Perubahan/ perbaikan data identitas
Ada berapa jumlah digit nomor virtual account (VA)?
14 digit
16 digit
8 digit
10 digit
Dibawah ini adalah ketentuan yang benar terkait penjaminan program JKN:
Peserta wajib menunjukkan kepesertaan JKN aktif paling lambat 3x24 jam hari kerja sejak dirawat atau sebelum pulang
Peserta wajib menunjukkan kepesertaan JKN aktif paling lambat 3x24 jam hari kalender sejak dirawat atau sebelum pulang
Dibawah ini merupakan nominal iuran JKN peserta mandiri/PBPU saat ini, kecuali:
Rp150.000,-
Rp100.000,-
Rp42.000,-
Rp25.500,-
Berapakah nomer care center BPJS Kesehatan?
1500600
165
08118750400
08118165165
