NEW
Font size
WorksheetsSosialisasi Peraturan Bagi Bendahara
Total questions: 20
Worksheet time: 13mins
Manakah dari pernyataan di bawah ini yang kurang tepat sehubungan dengan pengangkatan Bendahara Pengeluaran?
Menteri/Pimpinan Lembaga berwenang mengangkat Bendahara Pengeluaran
Jabatan Bendahara Pengeluaran tidak boleh dirangkap oleh KPA, PPK, atau PPSPM
Penetapan Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu tidak terikat periode
Kewenangan pengangkatan Bendahara Penerimaan dan/atau Bendahara Pengeluaran dapat didelegasikan kepada KPA Satker
Manakah dari pernyataan di bawah ini yang paling tepat terkait dengan besaran UP yang kelola oleh Bendahara Pengeluaran sesuai PMK Nomor 210/PMK.05/2022 adalah
Sesuai dengan kebutuhan UP Satker dalam 1 (satu) bulan maksimal 600juta
Sesuai dengan kebutuhan UP Satker dalam 1 (satu) bulan maksimal 200juta
Sesuai dengan kebutuhan UP Satker dalam 1 (satu) bulan maksimal 1/12 dari pagu jenis belanja yang dapat dibayarkan melalui UP
Sesuai dengan kebutuhan UP Satker dalam 1 (satu) bulan maksimal 1/12 dari total pagu DIPA
Manakah dari pernyataan di bawah ini yang paling tepat sehubungan dengan perhitungan nilai indikator Pengelolaan UP dan TUP sesuai dengan Perdirjen Perbendaharaan Nomor 5/PB/2022
Hanya dihitung berdasarkan ketepatan waktu GUP
Dihitung berdasarkan 3 (tiga) komponen, yaitu Ketepatan Waktu, Persentase GUP, dan Ketepatan Penggunaan TUP
Dihitung berdasarkan 3 (tiga) komponen, yaitu Ketepatan Waktu, Persentase GUP, dan Setoran TUP
Dihitung berdasarkan 2 (dua) komponen, yaitu Ketepatan Waktu dan Setoran TUP
Manakah dari pilihan jawaban berikut yang benar terkait kepemilikan KKP oleh Satker?
Satker hanya memiliki 1 (satu) jenis KKP dari 1 (satu) Bank Penerbit KKP
Satker dapat memiliki 1 (satu) atau 2 (dua) jenis KKP dari 1 (satu) Bank Penerbit KKP
Satker wajib memiliki 2 (dua) jenis KKP dari 1 (satu) Bank Penerbit KKP
Satker dapat memiliki 3 (tiga) jenis KKP dari 1 (satu) Bank Penerbit KKP
Pemeriksaan kas bendahara dilakukan paling sedikit:
satu kali dalam satu bulan
dua kali dalam satu bulan
sekali dalam tiga bulan
setiap akhir hari kerja
Pendebitan Rekening Satker sebagaimana diatur pada PMK 183/PMK.05/2019 dilakukan dengan menggunakan, kecuali
CMS
kartu debit;
penarikan tunai melalui teller.
Cek/bilyet giro
Penyaluran dana UP dari Bendahara Pengeluaran kepada BPP dilakukan berdasarkan
SPBy yang ditandatangani PPK atas nama KPA
Perintah PPK atas nama KPA
Rincian kebutuhan dana yang disampaikan oleh BPP
Pembagian UP yang dikelola Bendahara Pengeluaran dan masing-masing BPP
Bendahara secara fungsional bertanggungjawab kepada :
Kuasa BUN
Pimpinan langsung Bendahara
PPK
Kepala satker
Digipay dikembangkan untuk mendorong hal-hal berikut, kecuali
Penggunaan UP secara cash only
Perluasan akses dan kesempatan UMKM
Memfasilitasi perpajakan atas transaksi belanja UP secara online
Mencegah moral hazard dari interaksi fisik
Digipay memberikan beberapa opsi instrumen pembayaran transaksi sebagai berikut
CMS FA dan KKP
CMS VA dan KKPD
CMS VA dan KKP
BI Fast dan KKP
BPOM mengadakan lomba dan memberikan hadiah kepada pemenang dengan kriteria orang pribadi senilai 10 juta rupiah, aspek perpajakan yang terutang atas hadiah tersebut adalah
PPh pasal 4 ayat 2 dengan tariff 10%
PPh pasal 4 ayat 2 dengan tariff 25%
PPh pasal 21 dengan tariff 5%
PPh pasal 21 DPP 50% baru dikalikan dengan tariff 5%
Atas kegiatan di hotel, dimana hotel berbentuk badan usaha, maka atas pembayaran jasa perhotelan terutang pajak:
Tidak ada pajak terutang, karena sudah masuk pajak daerah
Dipungut PPN dengan tarif normal
Terutang pph pasal 23
Bukan objek
Ketika kita membeli makanan/snack kepada pengusaha, dimana tidak masuk dalam kriteria jasa catering maka terutang pph?
Pasal 21
Pasal 22
Pasal 23
tidak terutang
Bendahara tidak mungut PPN, dalam hal, kecuali:
Pembayaran menggunakan kartu kredit pemerintah (KKP)
jasa telekomunikasi oleh perusahaan telekomunikasi
Pembayaran dengan mekanisme LS melalui Pihak Lain dalam SIPP
Belanja senilai 1,5 juta
Dalam PMK 58 bendahara tidak melakukan pemotongan/pemungutan pajak, tetapi syaratnya harus belanja melalui SIPP, salah satu SIPP yang sudah divalidasi DJP adalah
Tokodaring
Marketplace biasa
Toko online luar negeri
e-catalogue
Jika satker memiliki Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP), maka berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan di modul administrasi sebelum BPP mulai merekam transaksi di modul bendahara, kecuali
Merekam data BPP pada menu pejabat
Melakukan setting unit teknis BPP
Tidak perlu melakukan langkah apapun
Merekam data BPP pada menu bendaharawan
Menu yang digunakan bendahara penerimaan untuk menyetorkan dana kategori kas pajak adalah
Setoran perpajakan
Mencatat pungutan pajak
Mencatat setoran TUP
Setoran PNBP
Pernyataan terkait validasi SPBy berikut yang salah adalah
Tanggal batal validasi SPBy harus sama dengan tanggal persetujuan SPBy
SPBy yang dilakukan batal validasi/tolak persetujuan oleh PPK statusnya akan kembali menjadi SPBy di operator modul pembayaran
SPBy yang statusnya batal validasi/ditolak oleh PPK harus dilakukan edit/ubah terlebih dahulu untuk dapat dilakukan validasi/persetujuan ulang oleh PPK
Tanggal setuju validasi SPBy harus sama atau lebih dari tanggal perekaman SPBy oleh operator modul pembayaran
Menu yang digunakan untuk melihat detail realisasi atas transaksi-transaksi pada modul pelaksanaan SAKTI dan telah mengurangi FA adalah...
Laporan FA Detail (16 segmen)
Laporan FA
Usulan UP
Pungutan Pajak
Berikut ini termasuk informasi update terbaru pada menu merekam Uang Muka dan alokasi UM kecuali
Transaksi penerimaan UPBPP otomatis terekam di pemindahan kas BPP setelah klik Simpan
etika alokasi UP BPP disimpan, status UPBPP adalah Baru
BPP tidak perlu lagi merekam penerimaan kas masuk untuk UPBPP pada menu Pemindahan Kas
Penghapusan dan ubah tanggal UPBPP hanya bisa dilakukan oleh BP
