Worksheetsundang undang 2
Total questions: 10
Worksheet time: 10mins
Bangunan, tempat, atau kawasan yang memenuhi persyaratan tertentu yang digunakan untuk menimbun barang dengan tujuan tertentu dengan mendapatkan penangguhan bea masuk disebut …
tempat penimbunan pabean
tempat penimbunan pabean
tempat penimbunan sementara
kawasan pabean
Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2006 tentang Perubahan UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan …
pemeriksaan fisik dilakukan secara selektif
penelitian dokumen dilakukan secara selektif
pemeriksaan pabean dilakukan secara selekti
pemeriksaan pembukuan dilakukan secara selektif
Barang diangkut lanjut adalah barang yang diangkut …
melalui kantor pabean dengan dilakukan pembongkaran terlebih dahulu.
melalui kantor pabean tanpa dilakukan pembongkaran terlebih dahulu.
melalui pelabuhan muat di luar daerah pabean tanpa dilakukan pembongkaran terlebih dahulu.
melalui pelabuhan muat diluar daerah pabean dengan dilakukan pembongkaran terlebih dahulu.
Ketentuan untuk barang ekspor adalah …
hanya dilakukan penelitian dokumen atas keseluruhan kegiatan ekspor
hanya dilakukan penelitian dokumen, dalam hal tertentu dikenakan pemeriksaan fisik
dilakukan penelitian dokumen dan pemeriksaan fisik barang
dilakukan penelitian dokumen dan audit kepabeanan
Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut (RKSP) wajib diserahkan ke Kantor Pabean paling lambat ...
12 jam sebelum kedatangannya.
24 jam sebelum kedatangannya.
sebelum kedatangannya.
8 jam sebelum kedatangannya
Sesuai Undang-Undang Kepabeanan, saat kedatangan sarana pengangkut udara adalah …
Saat pesawat terbang memasuki daerah pabean
Saat barang diturunkan dari pesawat terbang
Saat pesawat terbang mendarat
Saat pesawat terbang telah parkir dengan sempurna
Pernyataan berikut ini adalah benar ...
Barang yang dimasukkan ke dalam kawasan pabean diperlakukan sebagai barang impor dan terutang bea masuk.
Barang yang telah diberitahukan untuk diimpor diperlakukan sebagai barang impor dan terutang bea masuk
Barang yang telah diberitahukan untuk diimpor diperlakukan sebagai barang impor dan terutang bea masuk
Barang yang telah diberitahukan untuk diimpor diperlakukan sebagai barang impor dan terutang bea masuk
Barang yang telah dimuat disarana pengangkut menuju keluar daerah pabean …
dianggap belum diekspor
dianggap belum diekspor karena belum melintasi daerah pabean
dianggap telah diekspor dan diperlakukan sebagai barang ekspor
dianggap telah diekspor dan diperlakukan sebagai barang ekspor pada saat melintasi daerah pabean
Importir dapat mengajukan permohonan perubahan atas kesalahan data pemberitahuan yang telah diserahkan ke kantor pabean sepanjang kesalahan tersebut terjadi karena kekhilafan yang nyata. Permohonan dimaksud ditolak apabila …
barang telah dikeluarkan dari Kawasan Pabean.
barang telah diberitahukan untuk diimpor.
pemberitahuan belum mendapat penetapan pejabat bea dan cukai.
kesalahan penerapan aturan berupa ketidaktahuan adanya perubahan peraturan
Pengangkutan tenaga listrik, barang cair, atau gas untuk impor atau ekspor harus dilakukan pemberitahuan pabean. Pemberitahuan pabean tersebut didasarkan pada …
Jumlah daya angkut dari alat angkut
Jumlah beban produksi untuk menghasilkan barang tersebut
Jumlah barang pada saat pengukuran di tempat terakhir dalam daerah pabean
Jumlah yang dilaporkan oleh yang bersangkutan
